Mahasiswa Gorontalo Hina Presiden Jokowi Ditangkap dan Diberi Nasehat

Warta Batavia - Gorontalo, Berunjuk rasa dan ucapkan kata-kata tidak pantas yang bernada menghina Presiden Jokowi, Mahasiswa Gorontalo ditangkap polisi untuk diamankan dari kemungkinan dipersekusi dan diberi nasehat Polisi.

Polda Gorontalo mengamankan dan memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata-kata tidak pantas  bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Gorontalo, Berunjuk rasa dan ucapkan kata-kata tidak pantas yang bernada menghina Presiden Jokowi, Mahasiswa Gorontalo ditangkap polisi untuk diamankan dari kemungkinan dipersekusi dan diberi nasehat Polisi.



Kapolda Gorontalo, yaitu Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, menjelaskan bahwa Yusuf diperiksa setelah beredarnya unggahan video saat dia berorasi dalam aksi demonstrasi mahasiswa Gorontalo pada Jumat (2/9) kemarin. 

Dalam unggahan video itu, Yusuf meneriakkan kata-kata hinaan kepada Presiden Jokowi dan dengan cepat video tersebut pun ramai diberbagai platform media sosial di tanah air. 

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.

Tindakan kepolisian menangkap mahasiswa Gorontalo tersbut, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, Kecuali itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya ikut mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo. 

Menurut penjelasan Helmy, penangkapan dan pemeriksaan terhadap mahasiswa Gorontalo yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga untuk mengamankan dan mencegah Yusuf dari kemungkinan adanya persekusi verbal terhadap mahasiswa Gorontalo tersebut.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda Gorontalo.

Namun, apapun cerita yang beredar, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut ke depan, juga akan dilihat kemungkinannya lebih lanjut. 

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," kata dia. 

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, mahasiswa Gorontalo itu diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, akan tetapi harus tetap mentaati norma kepantasan dan etika kesopanan. ****

Sumber : antara / Polisi Periksa Mahasiswa Ucapkan Kata Tak Pantas ke Presiden Jokowi 

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Gorontalo Hina Presiden Jokowi Ditangkap dan Diberi Nasehat"