Lowongan Kerja di IKN (Ibu Kota Nusantara), Batas Umur Pelamar 56 Tahun
Lowongan Kerja di IKN (Ibu Kota Nusantara), Batas Umur Pelamar 56 Tahun
Sebelum diinfokan lowongan kerja terbaru di IKN (Ibu Kota Nusantara), sebaikmnya mari kita ketahui terlebih dulu apa itu IKN (Ibu Kota Nusantara). IKN (Ibu Kota Nusantara) adalah proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun2019. IKN diharapkan akan menjadi pusat pemerintahan, bisnis, dan kegiatan sosial di Indonesia, menggantikan Jakarta yang saat ini menjadi ibu kota negara.
Pemindahan ibu kota dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh Jakarta, seperti kemacetan lalu lintas, banjir, dan penurunan permukaan tanah. Selain itu, pemindahan ibu kota juga diharapkan akan mendorong pembangunan ekonomi di wilayah Indonesia bagian timur, yang saat ini masih terbelakang.
IKN direncanakan akan dibangun di wilayah sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti gas alam dan batu bara, serta akses yang cukup baik ke pelabuhan dan bandara.
Proyek IKN akan melibatkan pembangunan infrastruktur yang luas, termasuk jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, perumahan, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya. Rencananya, pembangunan IKN akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan tahap pertama dijadwalkan selesai pada tahun2024.
Selain infrastruktur fisik, IKN juga diharapkan akan menjadi pusat inovasi dan teknologi. Pemerintah berencana untuk mendukung pengembangan sektor-sektor seperti energi terbarukan, teknologi informasi, dan industri kreatif di IKN. Hal ini diharapkan akan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Namun, proyek IKN juga menuai kritik dan kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek ini, seperti kerusakan hutan dan ekosistem alam. Selain itu, biaya pembangunan IKN yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah juga menjadi perhatian, terutama dalam situasi perekonomian yang sedang sulit akibat pandemi COVID-19.
Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan proyek IKN dengan keyakinan bahwa pemindahan ibu kota akan memberikan manfaat jangka panjang bagi negara. Pemindahan ibu kota diharapkan akan mengurangi beban Jakarta, mendukung pembangunan di wilayah timur Indonesia, dan mengatasi masalah-masalah yang sering dihadapi oleh ibu kota saat ini.
LOWONGAN TERBARU! Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Kesempatan Kerja, Batas Umur Pelamar 56 Tahun
Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN setara kementerian, memiliki tanggung jawab persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengelolaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota.
Kepala Otorita, Bambang Susantono, dan wakilnya, Dhony Rahajoe, dipimpin sejak 10 Maret 2022.
Efektif akhir 2022, IKN menggantikan kementerian/lembaga dalam persiapan pembangunan Ibu Kota.
Otorita IKN, sebagai bagian kabinet setingkat menteri, mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur.
Peluang ini terbuka bagi PNS dan Non-PNS untuk berkontribusi dalam sejarah pembangunan IKN.
Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dan menjadi bagian dari tim terbaik untuk masa depan Ibu Kota Negara.
abatan yang Dibuka:
* Direktur Perencanaan Mikro
* Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan.
* Direktur Pemberdayaan Masyarakat
* Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
* Direktur Ketahanan Pangan
* Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.
* Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
Persyaratan Khusus untuk PNS:
* Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
* Pelamar Direktur KK Umum diutamakan dari unsur PNS/Polri.
* Pendidikan minimum S1 atau D4, dengan predikat sarjana diutamakan, dan pascasarjana lebih diapresiasi (S2).
* Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan jabatan.
* Memiliki pengalaman kumulatif paling singkat 5 tahun dalam bidang terkait.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir.
* Penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Persyaratan Khusus untuk Non-PNS:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Pendidikan minimal S1 atau D4, dengan predikat sarjana diutamakan, dan pascasarjana lebih diapresiasi (S2).
* Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan jabatan.
* Memiliki pengalaman kumulatif paling singkat 10 tahun dalam bidang terkait.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam 3 tahun terakhir.
* Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu posisi jabatan.
Kelengkapan Dokumen:
* Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani.
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
* Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
* Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (2 lembar).
* Daftar Riwayat Hidup ditandatangani calon di atas materai Rp 10.000,-.
* Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan.
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
* Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.
* Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam dua tahun terakhir ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.
Waktu dan Tata Cara Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan dibawah ini, ditutup pada tanggal 10 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses di www.ikn.go.id.
Otorita Ibu Kota Nusantara berkomitmen untuk memberikan informasi terkini seputar seleksi terbuka melalui situs resmi mereka.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi pada visi IKN.
Link Daftar : https://www.ikn.go.id/karier
Demikian informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, semoga bermanfaat.***
Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja di IKN (Ibu Kota Nusantara), Batas Umur Pelamar 56 Tahun"
Terima kasih kunjungannya, silahkan beri komentar ...