KH. Raden Mas Muhammad Salim Al-Qosimi dan Manuskrip Walisongo (Bagian Tiga)

Kyai Raden Muhammad Salim Sebut Manuskrip Tahun 1021 Hijriah Jadi Bahan Kajian Penting, Tim Akademisi Disiapkan Lakukan Verifikasi Ilmiah
Warta Batavia – JEMBER – Kyai Raden Muhammad Salim menyampaikan bahwa salah satu manuskrip kuno yang saat ini menjadi perhatian para peneliti memuat penanggalan 1021 Hijriah. Menurutnya, keberadaan naskah tersebut menjadi salah satu data primer yang sedang dipersiapkan untuk diteliti lebih lanjut bersama tim akademisi lintas disiplin.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kajian masih berlangsung sehingga berbagai informasi yang terkandung di dalam manuskrip akan dibandingkan dengan naskah-naskah lain yang memiliki keterkaitan sejarah maupun keilmuan.
Manuskrip 1021 Hijriah Menjadi Perhatian Peneliti
Dalam pemaparannya, Kyai Raden Muhammad Salim menjelaskan bahwa manuskrip yang pernah dibacanya memuat angka tahun 1021 Hijriah.
Menurutnya, penanggalan tersebut merupakan salah satu unsur penting yang akan dianalisis oleh para ahli untuk mengetahui posisi manuskrip dalam perkembangan sejarah keilmuan Islam di Nusantara.
Ia mengatakan bahwa keberadaan angka tahun tersebut perlu dipadukan dengan penelitian terhadap jenis kertas, model tulisan, gaya bahasa, hingga karakter aksara yang digunakan dalam naskah.
“Kita tidak hanya melihat tahunnya saja, tetapi seluruh unsur manuskrip harus dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.
Isi Manuskrip Disebut Memiliki Kesamaan
Kyai Raden Muhammad Salim juga menjelaskan bahwa isi manuskrip yang pernah ia lihat memiliki redaksi yang sama dengan kitab yang dikenal masyarakat sebagai Sulamut Taufiq.
Menurutnya, kesamaan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penelitian lebih mendalam agar dapat diketahui hubungan antara manuskrip Nusantara dengan kitab yang beredar pada masa berikutnya.
Ia menegaskan bahwa penelitian tersebut tidak dimaksudkan untuk menarik kesimpulan secara tergesa-gesa, melainkan menjadi bahan kajian ilmiah bagi para ahli filologi dan sejarah Islam.
Menurutnya, apabila ditemukan kesamaan isi maupun susunan pembahasan, maka hal tersebut menjadi bagian dari proses penelitian akademik yang harus diuji melalui metode ilmiah.
Manuskrip Nusantara Dinilai Lebih Awal
Dalam keterangannya, Kyai Raden Muhammad Salim menyebut bahwa manuskrip bertahun 1021 Hijriah memiliki penanggalan yang lebih awal dibandingkan waktu penyusunan kitab yang selama ini dikenal luas di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan waktu tersebut menjadi salah satu alasan mengapa penelitian terhadap manuskrip perlu dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, para peneliti nantinya akan membandingkan kronologi penulisan, penyebaran naskah, serta kemungkinan hubungan antar manuskrip berdasarkan bukti-bukti yang tersedia.
Ia menambahkan bahwa seluruh kesimpulan mengenai hubungan antar naskah harus berasal dari hasil penelitian akademik, bukan berdasarkan asumsi.
Manuskrip Diwariskan Secara Turun-temurun
Kyai Raden Muhammad Salim mengatakan bahwa manuskrip yang saat ini berada di tangan ahli waris merupakan warisan keluarga yang dijaga secara turun-temurun.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya berisi pembahasan fikih, tetapi juga mencakup Al-Qur’an, catatan sejarah, silsilah keilmuan, serta karya-karya ulama Nusantara dari berbagai generasi.
Ia menyebut kesinambungan penyimpanan manuskrip tersebut menjadi salah satu aspek penting yang akan membantu penelitian sejarah Islam di Nusantara.
“Dokumen-dokumen ini diwariskan dari generasi ke generasi sehingga masih tersimpan sampai sekarang,” ujarnya.
Bukti Primer Dinilai Penting bagi Penelitian Sejarah
Menurut Kyai Raden Muhammad Salim, manuskrip kuno merupakan salah satu bentuk bukti primer yang memiliki nilai penting dalam penelitian sejarah.
Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan prasasti yang memiliki ruang tulisan terbatas, manuskrip menyimpan informasi yang jauh lebih lengkap sehingga dapat menjadi sumber kajian bagi para akademisi.
Ia mengatakan isi manuskrip memungkinkan peneliti memperoleh gambaran mengenai perkembangan ilmu pengetahuan, kehidupan masyarakat, hingga tradisi keagamaan pada masa penulisannya.
Karena itu, menurutnya, keberadaan manuskrip perlu dijaga sekaligus diteliti secara sistematis agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Tim Akademisi Telah Disiapkan
Dalam kesempatan tersebut, Kyai Raden Muhammad Salim menyampaikan bahwa proses penelitian tidak akan dilakukan secara sendiri.
Ia menjelaskan bahwa telah dibentuk tim yang terdiri atas profesor, doktor, ahli sejarah, ahli bahasa, filolog, serta pakar aksara kuno untuk melakukan penelitian terhadap manuskrip-manuskrip tersebut.
Menurutnya, keberadaan tim lintas disiplin bertujuan agar hasil penelitian dapat diuji dari berbagai sudut pandang keilmuan.
Ia mengatakan setiap temuan nantinya akan dibahas bersama sehingga menghasilkan kesimpulan yang lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Penelitian Bersifat Terbuka
Kyai Raden Muhammad Salim menegaskan bahwa dirinya terbuka apabila para akademisi ingin melakukan penelitian terhadap manuskrip yang berada di tangan ahli waris.
Menurutnya, semakin banyak ahli yang terlibat, semakin besar pula peluang diperolehnya pemahaman sejarah yang lebih utuh.
Ia mengatakan proses penelitian tersebut bukan untuk mempertahankan pendapat tertentu, melainkan untuk menemukan fakta berdasarkan bukti primer yang tersedia.
“Saya dengan senang hati apabila para akademisi ingin meneliti manuskrip ini,” katanya.
Menyerahkan Kajian kepada Para Ahli
Dalam penjelasannya, Kyai Raden Muhammad Salim kembali menekankan bahwa penelitian manuskrip harus diserahkan kepada pihak yang memiliki kompetensi.
Ia mengatakan setiap ahli memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga proses penelitian membutuhkan kerja sama lintas bidang.
Menurutnya, ahli sejarah memerlukan masukan dari filolog, paleografer, ahli bahasa, maupun pakar lainnya agar hasil penelitian menjadi lebih kuat.
Ia menilai pendekatan kolaboratif merupakan bagian penting dalam metodologi ilmiah karena memungkinkan setiap temuan diuji melalui berbagai perspektif akademik.
Mengedepankan Pencarian Kebenaran Ilmiah
Menjelang akhir penjelasannya, Kyai Raden Muhammad Salim menyampaikan bahwa tujuan utama penelitian manuskrip adalah mencari kebenaran berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa proses penelitian sejarah seharusnya tidak diarahkan untuk memenangkan pendapat tertentu, tetapi untuk memperoleh pemahaman yang sesuai dengan bukti primer dan metodologi ilmiah.
Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik, verifikasi, serta pembandingan dengan sumber lain merupakan bagian penting dari proses akademik yang sehat.
Ia berharap penelitian terhadap manuskrip Nusantara dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sejarah Islam di Indonesia sekaligus memperkaya khazanah keilmuan bangsa.
Bersambung ke Bagian 4:
KH. Raden Mas Muhammad Salim Al-Qosimi dan Manuskrip Walisongo (Bagian Empat – Penutup)
Referensi berita:




2 Comments