invisible hit counter
Nasional

Mengapa PWI-LS Didirikan, Berawal dari Keprihatinan terhadap Sejarah Wali Songo

KH Nur Ihyak Hadinegoro Jelaskan Mengapa PWI-LS Didirikan, Sebut Berawal dari Keprihatinan terhadap Sejarah Wali Songo dan Nasab Rasulullah Saw

WARTA BATAVIASURABAYA — KH Nur Ihyak Hadinegoro menjelaskan latar belakang berdirinya Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI-LS) dalam sebuah acara yang menghadirkan Kiai Anam dan sejumlah pengurus serta anggota PWI-LS Surabaya.

Penjelasan tersebut disampaikan KH Nur Ihyak Hadinegoro dalam kanal YouTube KRT Nur Ikhyak Hadinegoro pada 10 Mei 2026. Dalam pemaparannya, ia menyebut PWI-LS sebagai organisasi yang menurutnya lahir dari kalangan Nahdliyin dan membawa misi yang berkaitan dengan perjuangan keislaman, kebangsaan, serta pelestarian nilai-nilai yang dikaitkan dengan Wali Songo.

Menurut KH Nur Ihyak, PWI-LS tidak didirikan untuk membuat keributan, mengadu domba, ataupun memecah belah umat Islam dan masyarakat. Ia mengatakan organisasi tersebut memiliki tujuan membantu bangsa, negara dan agama sekaligus menjaga kerukunan antarsesama manusia.

Dalam penjelasannya, ia juga menyampaikan sejumlah alasan yang disebut menjadi latar belakang munculnya PWI-LS, mulai dari perhatian terhadap sejarah Wali Songo, persoalan nasab yang dikaitkan dengan habaib Alawi, hingga kekhawatiran terhadap sejumlah ajaran yang menurutnya perlu dikaji secara kritis berdasarkan sumber-sumber tertulis.

PWI-LS sebagai Organisasi Perjuangan Wali Songo Indonesia

KH Nur Ihyak menjelaskan bahwa PWI merupakan singkatan dari Perjuangan Wali Songo Indonesia.

Ia mengatakan keanggotaan organisasi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang mengklaim memiliki hubungan keturunan dengan Wali Songo. Menurut dia, organisasi itu terbuka bagi umat Islam secara umum dan bahkan, sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, memungkinkan keterlibatan nonmuslim.

“Misi PWILS itu secara umum yaitu membantu bangsa, negara dan agama,” ujar KH Nur Ihyak dalam pemaparannya. Ia kemudian menyebut salah satu tujuan organisasi adalah merukunkan sesama umat manusia.

Ia juga membantah tuduhan bahwa PWI-LS merupakan organisasi yang berkaitan dengan komunisme.

Menurut KH Nur Ihyak, tudingan tersebut merupakan fitnah. Ia menyebut PWI-LS justru memiliki dokumen organisasi berupa AD/ART yang menjadi pedoman organisasi.

“Tidak bertujuan untuk bikin onar atau mengadu, memecah belah antar sesama umat Islam, umat manusia, sesama warga negara,” katanya.

PWI-LS Berakar dari Kalangan Nahdliyin

Dalam kesempatan tersebut, KH Nur Ihyak juga menekankan hubungan kultural para pendiri dan anggota PWI-LS dengan Nahdlatul Ulama.

Ia mengatakan PWI-LS, terlepas dari pengakuan formal organisasi lain terhadap keberadaannya, menurutnya memiliki misi dan visi yang sejalan dengan perjuangan Nahdlatul Ulama.

“DWILS itu sebenarnya diakui atau tidak diakui 100% itu Nahdiin,” ujar dia.

Ia kemudian menyebut sejumlah nama yang menurutnya berasal dari lingkungan NU, antara lain Gus Abbas dan KH Imaduddin Utsman. Ia juga menyebut keterlibatan sejumlah kalangan yang disebutnya memiliki hubungan dengan struktur maupun kultur NU.

Menurut dia, PWI-LS memiliki organisasi sendiri, tetapi tetap menganggap misi dan visinya sejalan dengan perjuangan Nahdlatul Ulama.

Mengawal Ajaran Islam Ahlusunah Wal Jamaah

KH Nur Ihyak menyebut salah satu misi utama PWI-LS adalah mengawal ajaran Islam Ahlusunah wal Jamaah.

Ia mengatakan organisasi tersebut juga membawa misi menjaga perdamaian umat Islam Indonesia dengan karakter Islam Nusantara yang, menurut penjelasannya, dapat menaungi beragam ekspresi budaya masyarakat.

Dalam pemaparannya, ia memberikan sejumlah contoh bentuk budaya dan penampilan masyarakat Indonesia, seperti penggunaan batik, kopiah, blangkon maupun udeng.

Menurut dia, keberagaman tersebut merupakan bagian dari karakter Islam Nusantara yang dapat ditampung dalam satu wadah.

KH Nur Ihyak juga menyebut perkembangan organisasi PWI-LS di sejumlah daerah. Ia mengatakan PWI-LS Surabaya telah berdiri, disusul tingkat Jawa Timur, serta sejumlah provinsi lainnya.

“Sudah ada 11 provinsi kalau enggak salah sudah ada PWLS-nya,” kata dia.

Latar Belakang Pendirian PWI-LS

Menurut KH Nur Ihyak, salah satu alasan penting berdirinya PWI-LS adalah apa yang ia nilai sebagai kurang aktifnya sebagian kalangan dalam merespons informasi mengenai nasab habaib, sejarah Wali Songo, sejarah umat Islam Indonesia dan persoalan ajaran yang dinilainya menyimpang.

Ia mengatakan PWI-LS muncul karena adanya keprihatinan terhadap berbagai persoalan tersebut.

“Peran dari Nahdlatul Ulama sebagai induk organisasi kita ya itu kurang begitu aktiflah ketika ada penyelewengan sejarah Wali Songo,” ujar KH Nur Ihyak.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan klaim mengenai asal-usul Wali Songo dan hubungan mereka dengan kelompok tertentu.

Klaim tentang Wali Songo Sebagai Habaib

Dalam ceramahnya, KH Nur Ihyak menyampaikan pandangan bahwa Wali Songo bukan berasal dari habaib Baalawi. Ia menyebut memiliki catatan dan manuskrip yang menurutnya berasal dari leluhur.

“Padahal kami ini punya catatan, punya peninggalan ya manuskrip dari leluhur,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat tradisi lisan yang menurutnya diwariskan oleh leluhur dan berkaitan dengan ajaran Wali Songo.

Menurutnya, data mengenai Wali Songo yang ia miliki digunakan dalam berbagai materi di kanal yang dikelolanya untuk membahas sejarah Wali Songo.

KH Nur Ihyak Soroti Klaim Nasab Habaib

KH Nur Ihyak Soroti Klaim Nasab Habaib

Bagian lain dari penjelasan KH Nur Ihyak berkaitan dengan persoalan nasab habaib Alawi.

Ia menyampaikan klaim bahwa terdapat persoalan kesinambungan catatan nasab yang menghubungkan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok yang disebutnya sebagai Baalawi.

Menurut dia, bahan yang digunakan untuk menyampaikan pandangan tersebut berasal dari berbagai catatan nasab yang ia klaim diperoleh dari sejumlah sumber.

“Kami megang semua bahwa tidak ada catatan yang nyambung ya dari Kanjeng Nabi kita sampai habaib bawi yang ada,” ujar dia.

Ia kemudian menyebut adanya jeda waktu sekitar 700 tahun dalam catatan yang menurutnya menjadi persoalan dalam pembahasan kesinambungan nasab.

“Nyambungnya itu setelah terputus selama 700 tahunan,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan KH Nur Ihyak dalam acara tersebut dan menjadi salah satu alasan yang ia kaitkan dengan keberadaan PWI-LS.

Kritik terhadap Sikap Menerima Klaim Nasab Tanpa Klarifikasi

KH Nur Ihyak juga menyoroti apa yang ia gambarkan sebagai sikap sebagian masyarakat Indonesia yang menerima klaim seseorang sebagai keturunan Nabi tanpa melakukan klarifikasi terhadap sumber nasab.

Ia mengatakan masyarakat perlu melakukan pemeriksaan terhadap klaim tersebut, termasuk melihat catatan dan bukti yang mendasarinya.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi salah satu keprihatinan yang melatarbelakangi berdirinya PWI-LS.

Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan posisi kiai dan habaib dalam masyarakat.

Dalam ceramahnya, ia mengutip adanya doktrin yang menurutnya menempatkan seorang habib, bahkan yang tidak memiliki pengetahuan agama memadai, di atas sejumlah kiai. Ia menyebut hal tersebut sebagai persoalan yang perlu dikaji.

Buku dan Kajian tentang Ajaran yang Disebut Khurafat

Dalam pemaparannya, KH Nur Ihyak juga membahas sejumlah kitab yang menurutnya perlu diteliti.

Ia menyebut Al-Manhajus Sawi dan Bughyatul Mustarsyidin sebagai bagian dari literatur yang dibahas dalam kajiannya.

Menurut dia, penelitian terhadap kitab-kitab tersebut menemukan sejumlah pernyataan yang ia nilai perlu dikaji lebih lanjut, terutama berkaitan dengan posisi habaib Baalawi dalam praktik keagamaan.

Ia kemudian menyebut buku yang ditulisnya bersama Gus Aziz Jazuli mengenai ajaran yang disebutnya sebagai khurafat habaib Alawi.

Menurut KH Nur Ihyak, buku tersebut memuat 455 materi yang dikumpulkan dari sejumlah kitab.

“Ini baru loh ya baru 455 yang kami ambil dari antara 60 … kitab karya habaib sendiri,” katanya.

Ia mengatakan buku tersebut telah beredar dan menurut keterangannya mendapat pembaca di berbagai negara.

KH Nur Ihyak juga menyampaikan harapan agar buku tersebut dikaji oleh lembaga-lembaga keagamaan, termasuk MUI maupun organisasi Islam lainnya.

Ia menegaskan bahwa kajian yang dilakukan menurutnya dimaksudkan dalam ranah keilmuan dan didasarkan pada kitab serta sumber tertulis.

Persoalan Doktrin dan Kedudukan Keturunan

Dalam penjelasan berikutnya, KH Nur Ihyak mengkritik sejumlah pernyataan yang menurutnya dapat menempatkan keturunan tertentu dalam posisi istimewa dibandingkan umat Islam lainnya.

Ia kembali menyebut contoh doktrin mengenai perbandingan antara kiai dan habib.

Menurut dia, jika suatu keyakinan hanya menjadi pendapat pribadi, persoalan tersebut berada pada wilayah keyakinan individu. Namun, menurutnya, apabila sudah dituangkan dalam kitab dan dijadikan pedoman, maka perlu dikaji secara lebih serius.

Pernyataan tentang Tobat Setelah Kematian

KH Nur Ihyak kemudian mengangkat contoh lain dari kitab yang disebutnya Tuhfatul Ahbab.

Ia menyatakan bahwa terdapat pembahasan mengenai tobat setelah seseorang meninggal dan berada di alam kubur.

Menurut KH Nur Ihyak, pandangan tersebut bertentangan dengan pemahamannya terhadap ajaran Islam. Ia mengatakan materi tersebut telah dicantumkannya sebagai bagian dari bahan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam forum kajian.

Ia juga menyampaikan rencana pembahasan atau bedah terhadap materi tersebut di Pemalang.

Tujuan yang ia kemukakan adalah membentengi ajaran Islam dan akidah Ahlusunah wal Jamaah di Indonesia.

Kekhawatiran terhadap Generasi Mendatang

KH Nur Ihyak mengatakan persoalan ajaran agama perlu mendapatkan perhatian karena, menurutnya, percampuran antara syariah dan ajaran yang ia sebut khurafat dapat memengaruhi keyakinan generasi mendatang.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya upaya meluruskan pemahaman keagamaan.

“Kalau kita tidak bergerak sekarang PWILS tidak ada … tunggu kehancuran agama kita,” ujar dia dalam pemaparannya.

Dalam konteks tersebut, ia menjelaskan PWI-LS sebagai salah satu wadah yang menurutnya bergerak untuk melakukan kajian dan menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan keagamaan.

Kritik terhadap Konsep Ahlul Jadzb

Materi lain yang dibahas KH Nur Ihyak adalah konsep ahlul jadzb atau wali majzub.

Ia mengakui bahwa konsep wali majzub dikenal dalam tradisi tasawuf. Namun, menurut dia, persoalan muncul ketika status tersebut digunakan sebagai alasan untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan syariat.

Dalam pemaparannya, ia menyebut adanya literatur yang menurutnya memberikan ruang bagi orang yang berada dalam kondisi jadzb untuk tidak dikenai ketentuan tertentu.

Ia kemudian menegaskan pandangannya bahwa syariat tidak boleh ditinggalkan.

Menurut KH Nur Ihyak, keberadaan wali majzub tidak menjadi alasan bagi seseorang untuk mengabaikan aturan syariat.

Ia juga memperingatkan kemungkinan adanya orang yang mengaku berada dalam kondisi tersebut tanpa dasar yang jelas.

“Yang aslinya sebenarnya ahlul Jazbi itu ada. Tetapi banyak yang mengada-ada,” kata dia.

Menyinggung Kasus di Pati

Dalam ceramahnya, KH Nur Ihyak juga menyinggung kasus yang disebutnya terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan seseorang yang disebutnya Kang Mas Azhari dan menyebut istilah ahlul jadzb dalam konteks tudingan yang ia sampaikan.

Ia kemudian menghubungkan pembahasan tersebut dengan dugaan tindakan terhadap santriwati yang menurutnya sedang atau telah menjadi persoalan hukum.

Namun, transkrip ceramah tersebut tidak memuat penjelasan lengkap mengenai proses hukum, identitas resmi perkara, maupun putusan pengadilan terkait kasus yang disebutkan.

Karena itu, bagian tersebut dalam konteks artikel ini ditempatkan sebagai pernyataan KH Nur Ihyak dalam ceramah, bukan sebagai penetapan fakta hukum.

Syariat Disebut sebagai Standar Utama

KH Nur Ihyak berulang kali menekankan pentingnya menjadikan syariat sebagai standar dalam kehidupan keagamaan.

Ia menolak gagasan bahwa seseorang dapat menganggap tindakannya benar hanya karena dirinya memiliki kedudukan spiritual tertentu.

“Standarnya itu syariat tetap tidak boleh ditinggalkan,” ujar dia.

Menurutnya, seorang kiai maupun tokoh agama harus tetap berpegang pada ketentuan halal dan haram.

Ia juga menyampaikan pentingnya menikmati kehidupan selama sesuatu yang dilakukan berada dalam batas halal dan tidak melanggar ketentuan agama.

Nasihat kepada Para Kiai

Dalam kesempatan tersebut, KH Nur Ihyak juga memberikan nasihat agar para kiai tidak hanya berada di lingkungan pesantren.

Ia menyampaikan pentingnya rekreasi dan melihat kehidupan di luar lingkungan pesantren.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan gaya santai dan diselingi candaan kepada para hadirin.

Ia juga mengingatkan agar sesuatu yang halal tidak diharamkan dan sesuatu yang haram tidak dihalalkan.

Membahas Konsep Surga dan Neraka

Selain persoalan PWI-LS, nasab dan ajaran keagamaan, KH Nur Ihyak juga membahas konsep surga dan neraka.

Ia menyampaikan pandangan mengenai pemaknaan surga sebagai sesuatu yang dapat dirasakan di dunia sekaligus kehidupan setelah kematian.

Ia mengaitkannya dengan pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Menurutnya, pemahaman mengenai kenikmatan dunia dan akhirat perlu ditempatkan secara proporsional sehingga manusia tetap bersyukur atas kehidupan yang dijalaninya.

Kritik terhadap Klaim Hadis tentang Kopi

KH Nur Ihyak kemudian memberikan contoh mengenai sebuah hadis yang dikaitkan dengan kopi.

Ia mempertanyakan riwayat yang menyebut Nabi Muhammad SAW berbicara mengenai manfaat kopi.

Menurutnya, secara kronologis Nabi Muhammad SAW hidup sebelum kopi dikenal sebagaimana yang dipahami pada masa berikutnya.

Ia menyebut bahwa kisah tersebut dikaitkan dengan pengalaman mimpi seorang syekh yang kemudian diklaim mendapatkan hadis mengenai manfaat kopi.

Dalam pemaparannya, KH Nur Ihyak menggunakan contoh tersebut untuk menjelaskan pentingnya memeriksa sumber dan kedudukan sebuah hadis atau riwayat.

Membahas Keutamaan Bertemu atau Melihat Wajah Tokoh

Bagian lain yang disorot KH Nur Ihyak adalah sejumlah klaim mengenai keutamaan melihat wajah seorang habib atau tokoh tertentu.

Ia menyebut adanya pernyataan bahwa seseorang yang melihat wajah seorang tokoh tertentu dapat memperoleh keutamaan besar, bahkan dibandingkan dengan ibadah dalam jangka waktu tertentu.

Menurut KH Nur Ihyak, klaim tersebut ditemukan dalam kitab tertentu yang ia sebut dalam ceramahnya.

Ia kemudian mempertanyakan dasar klaim tersebut apabila dibandingkan dengan sumber-sumber dari mazhab fikih lain.

Perlunya Mengkaji Sumber

Menurut KH Nur Ihyak, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan kitab, hadis dan sumber yang digunakan.

Ia menyebut bahwa beberapa doktrin yang dibahasnya hanya ditemukan dalam literatur tertentu dan tidak ditemukan dalam sejumlah kitab atau mazhab yang ia sebutkan.

Karena itu, ia menganggap kajian terhadap sumber keagamaan menjadi bagian penting dari upaya meluruskan pemahaman umat.

PWI-LS Ingin Meluruskan Pemahaman Keagamaan

Pada bagian akhir penjelasannya, KH Nur Ihyak kembali menghubungkan seluruh pembahasan tersebut dengan alasan keberadaan PWI-LS.

Ia mengatakan organisasi tersebut menurutnya hadir untuk melakukan kajian terhadap berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan sejarah Wali Songo, nasab habaib Alawi, tasawuf, tarekat, hakikat, makrifat dan ajaran yang berkembang di masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membahas persoalan tersebut dalam suasana dialog.

“Tidak ada yang menggurui atau menghakimi. Saya tidak lebih alim daripada panjenengan,” ujar KH Nur Ihyak.

Ia menganalogikan proses belajar dengan gelas yang harus dikosongkan terlebih dahulu agar dapat menerima pengetahuan baru.

Menurut dia, masyarakat perlu bersedia memeriksa kembali berbagai pemahaman yang telah diterima sebelumnya.

Hubungan PWI-LS dengan Nahdlatul Ulama

Hubungan PWI-LS dengan Nahdlatul Ulama

Dalam pemaparannya, KH Nur Ihyak menyatakan bahwa persoalan hubungan PWI-LS dengan NU tidak semata-mata ditempatkan pada persoalan pengakuan kelembagaan.

Ia mengatakan PWI-LS merupakan organisasi yang menurutnya mayoritas berisi kalangan Nahdliyin dan membawa misi yang dianggap sejalan dengan perjuangan NU.

Di sisi lain, ia menyebut NU sebagai organisasi yang menurutnya memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat akar rumput dan memiliki posisi strategis dalam meluruskan persoalan keagamaan.

Menurut KH Nur Ihyak, posisi tersebut menjadi salah satu alasan ia menilai NU perlu ikut memperhatikan polemik terkait nasab dan sejumlah ajaran yang dibahasnya.

PWI-LS dan Misi Menjaga Islam Nusantara

Dari keseluruhan penjelasan, KH Nur Ihyak menggambarkan PWI-LS sebagai organisasi yang mengusung beberapa agenda.

Pertama, mengawal ajaran Islam Ahlusunah wal Jamaah.

Kedua, mempertahankan karakter Islam Nusantara.

Ketiga, membahas sejarah Wali Songo berdasarkan sumber yang menurutnya berasal dari manuskrip dan tradisi yang diwariskan.

Keempat, melakukan kajian terhadap persoalan nasab habaib Alawi.

Kelima, mengkritisi sejumlah ajaran yang menurutnya tidak sesuai dengan syariat.

Keenam, mendorong dialog dan kajian keagamaan secara terbuka.

Poin-poin tersebut muncul dalam penjelasan KH Nur Ihyak ketika menerangkan alasan berdirinya PWI-LS dan arah perjuangan organisasi tersebut.

PWI-LS Tidak Bertujuan Memecah Belah Umat

KH Nur Ihyak secara khusus menolak anggapan bahwa keberadaan PWI-LS ditujukan untuk menciptakan konflik.

Ia mengatakan organisasi tersebut tidak memiliki tujuan untuk mengadu domba umat Islam, memecah masyarakat ataupun membuat keributan.

Sebaliknya, ia menyebut misi organisasi adalah membantu bangsa, negara dan agama serta merukunkan masyarakat.

Ia juga menggambarkan anggota PWI-LS sebagai orang-orang yang santun dan mengedepankan kesabaran ketika menghadapi perbedaan.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari karakter organisasi yang ingin dibangun.

Kajian Nasab Menjadi Salah Satu Agenda Utama

Persoalan nasab menjadi salah satu tema paling dominan dalam penjelasan KH Nur Ihyak.

Ia mengatakan PWI-LS ingin membuka kembali pembahasan mengenai sejarah Wali Songo dan hubungan nasab yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurut dia, pembahasan tersebut harus dilakukan berdasarkan catatan sejarah, manuskrip dan kitab-kitab nasab.

Ia mengklaim memiliki sejumlah dokumen yang menurutnya menjadi dasar bagi pandangannya mengenai persoalan tersebut.

Pada saat yang sama, dalam ceramah tersebut tidak dipaparkan secara lengkap isi seluruh manuskrip, katalog naskah, metode kritik sumber, ataupun verifikasi independen terhadap seluruh dokumen yang disebutkan.

Karena itu, klaim tersebut dalam artikel ini ditempatkan sebagai keterangan yang disampaikan oleh KH Nur Ihyak.

Pentingnya Verifikasi dalam Polemik Keagamaan

Ceramah KH Nur Ihyak juga memperlihatkan penekanannya terhadap pentingnya sumber tertulis.

Ia beberapa kali menyatakan bahwa pendapat keagamaan perlu dibedakan antara keyakinan personal dan ajaran yang telah dituangkan dalam kitab atau dijadikan pedoman.

Menurut dia, apabila sebuah pernyataan telah memiliki rujukan tertulis dan digunakan sebagai dasar pengajaran, maka materi tersebut dapat dikaji secara ilmiah.

Ia juga menyatakan kesediaannya mempertanggungjawabkan materi yang ditulisnya dalam forum yang melibatkan lembaga keagamaan.

FAQ

Apa alasan PWI-LS didirikan menurut KH Nur Ihyak Hadinegoro?

Menurut penjelasan KH Nur Ihyak, PWI-LS didirikan karena adanya keprihatinan terhadap sejumlah persoalan yang ia kaitkan dengan sejarah Wali Songo, nasab habaib Alawi, sejarah umat Islam Indonesia dan ajaran keagamaan yang menurutnya perlu dikaji kembali.

Apa kepanjangan PWI-LS?

Dalam pemaparan KH Nur Ihyak, PWI merupakan singkatan dari Perjuangan Wali Songo Indonesia.

Siapa yang disebut menjadi anggota PWI-LS?

KH Nur Ihyak menyebut anggota PWI-LS tidak hanya berasal dari kalangan yang dikaitkan dengan keturunan Wali Songo, tetapi terbuka bagi umat Islam secara umum. Ia bahkan menyebut kemungkinan keterlibatan nonmuslim.

Apa misi PWI-LS menurut KH Nur Ihyak?

Ia menyebut misi PWI-LS antara lain membantu bangsa, negara dan agama, merukunkan umat manusia, mengawal ajaran Islam Ahlusunah wal Jamaah, serta membawa perdamaian dengan karakter Islam Nusantara.

Apakah PWI-LS disebut sebagai organisasi komunis?

KH Nur Ihyak secara tegas membantah tudingan tersebut. Dalam ceramahnya, ia menyebut tudingan PWI-LS terkait komunisme sebagai fitnah.

Apa yang dikritik KH Nur Ihyak mengenai nasab habaib?

Ia mempertanyakan kesinambungan catatan nasab yang menghubungkan Nabi Muhammad SAW dengan kelompok Baalawi dan menyatakan bahwa menurut sumber yang ia pegang terdapat persoalan kesinambungan catatan selama sekitar 700 tahun.

Apa kitab yang disebut dalam ceramah?

Beberapa kitab yang disebut antara lain Al-Manhajus Sawi, Bughyatul Mustarsyidin, Tuhfatul Ahbab, Fawaidul Mukhtar, Syarhul Ainiah, dan Al-Wuraqot Manaqib Habib Abu Bakar bin Salim. Penyebutan tersebut berasal dari transkrip ceramah dan tidak berarti seluruh isi kitab telah diverifikasi dalam artikel ini.

Apa yang dimaksud KH Nur Ihyak dengan pentingnya mengosongkan gelas?

Dalam konteks ceramah, istilah tersebut digunakan sebagai perumpamaan agar peserta kajian membuka diri terhadap proses belajar dan tidak merasa paling benar sebelum memeriksa berbagai sumber.

Kesimpulan

Penjelasan KH Nur Ihyak Hadinegoro mengenai pendirian PWI-LS menempatkan organisasi tersebut dalam konteks perjuangan yang menurutnya berkaitan dengan Wali Songo, Islam Nusantara, Ahlusunah wal Jamaah dan kajian terhadap sejarah serta nasab.

Ia mengatakan PWI-LS lahir dari keprihatinan terhadap sejumlah persoalan yang dinilainya belum cukup mendapatkan perhatian, khususnya mengenai sejarah Wali Songo, klaim nasab habaib Alawi, serta sejumlah ajaran yang menurutnya perlu diperiksa berdasarkan kitab dan sumber tertulis.

KH Nur Ihyak juga menegaskan bahwa PWI-LS menurutnya bukan organisasi yang bertujuan membuat keributan atau memecah umat. Ia menyebut organisasi tersebut beranggotakan kalangan yang mayoritas berasal dari lingkungan Nahdliyin dan memiliki misi membantu bangsa, negara serta agama.

Dalam ceramah yang sama, ia mengajak masyarakat dan para kiai untuk melakukan kajian secara terbuka terhadap persoalan nasab, sejarah Wali Songo, tasawuf, tarekat, hakikat dan makrifat. Ia juga menekankan bahwa syariat harus tetap menjadi standar dalam kehidupan beragama.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan KH Nur Ihyak pada 10 Mei 2026, pendirian PWI-LS dipaparkan sebagai respons terhadap sejumlah persoalan sejarah, nasab dan pemahaman keagamaan yang menurutnya membutuhkan kajian dan pelurusan berdasarkan sumber-sumber yang dapat diteliti.

Sumber: SEJARAH SINGKAT MENGAPA PWI-LS DIDIRIKAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button