
Kiai Imaduddin Utsman Al-Bantani Kembali Persoalkan Nasab Ba’alawi di Trowulan, Singgung Delapan Metode Isbat Nasab
KH Imaduddin Utsman Al-Bantani atau yang dikenal sebagai Kiai Imad kembali menyampaikan pandangannya mengenai polemik nasab Ba’alawi dalam sebuah ceramah yang disampaikan di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Ceramah tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan pembaitan Amukti Palapa yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS).
Dalam ceramah yang ditayangkan melalui kanal YouTube Rifky Zulkarnaen JB pada 1 November 2026, Kiai Imad membahas sejumlah persoalan terkait sejarah Nusantara, semangat kebangsaan, dan polemik klaim garis keturunan Nabi Muhammad SAW dari kelompok Ba’alawi.
Salah satu pokok pembahasan yang disampaikan adalah mengenai metodologi penetapan nasab atau isbatun nasab. Kiai Imad menyatakan bahwa terdapat delapan metode dalam ilmu nasab yang menurut penilaiannya tidak dapat digunakan untuk mengesahkan hubungan keturunan Ba’alawi dengan Nabi Muhammad SAW.
Ia juga mengemukakan sejumlah rujukan kitab nasab klasik, khususnya yang berkaitan dengan Ahmad bin Isa dan sosok Ubaid yang disebut dalam silsilah keluarga Ba’alawi.
Selain menggunakan pendekatan literatur sejarah dan nasab, Kiai Imad turut menyinggung hasil pengujian DNA sejumlah individu yang menurut keterangannya berasal dari keluarga Ba’alawi dan keluarga yang diidentifikasi sebagai Bani Hasyim.
Ceramah tersebut disampaikan di hadapan pengurus dan peserta kegiatan PWI-LS dari sejumlah daerah.
Amukti Palapa di Trowulan dan Semangat Kebesaran Nusantara
Dalam pembukaan ceramahnya, Kiai Imad menyampaikan penghormatan kepada sejumlah tokoh yang hadir dalam kegiatan Amukti Palapa di Mojokerto.
Ia secara khusus menyebut Ketua Umum PWI-LS KH Muhammad Abbas Billy Yachsi, Wakil Ketua Umum Tubagus Mogi Nur Fadil, Ketua PWI-LS Jawa Timur KH Syikhur Rijal, Ketua PWI-LS Jawa Tengah KH Miftah Maulana Miftah Hidayat, serta Ketua PWI-LS Jawa Barat KH Mustofa Misri.
Kiai Imad juga menyampaikan penghormatan kepada para sesepuh, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta pembaitan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut dia, pemilihan Trowulan sebagai lokasi kegiatan memiliki hubungan dengan sejarah kejayaan kerajaan Majapahit dan perjuangan penyatuan wilayah Nusantara.
Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dari wilayah inilah, menurut penuturannya, terdapat jejak kebesaran leluhur Nusantara yang pernah membangun kekuatan politik dan peradaban di kawasan Asia Tenggara.
Kiai Imad kemudian menghubungkan kegiatan Amukti Palapa dengan sumpah yang dikenal dalam sejarah Majapahit, yakni Sumpah Palapa yang dikaitkan dengan Mahapatih Gajah Mada.
Ia menjelaskan bahwa Amukti Palapa dimaknai sebagai tekad untuk tidak menikmati kesenangan sebelum cita-cita besar mempersatukan wilayah Nusantara terwujud.
Dalam ceramahnya, ia menyebut penyelenggaraan kegiatan di pusat sejarah Majapahit sebagai bentuk tafaulan, yakni upaya mengambil semangat dan keteladanan dari kebesaran para leluhur.
Menurut Kiai Imad, pengenangan sejarah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai identitas dan kebesaran bangsa Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa bangsa Nusantara memiliki sejarah panjang yang patut dijaga dan dijadikan inspirasi dalam kehidupan berbangsa.
Kegiatan Amukti Palapa, menurutnya, diharapkan menjadi titik awal bagi PWI-LS untuk menghidupkan kembali semangat kebesaran Nusantara.
Kiai Imad Kembali Menegaskan Pandangannya tentang Nasab Ba’alawi
Setelah menyampaikan pesan mengenai sejarah Nusantara, Kiai Imad masuk pada pembahasan polemik nasab Ba’alawi.
Dari kawasan Trowulan, ia kembali menegaskan pendiriannya bahwa kelompok Ba’alawi yang dikenal dengan sebutan habib tidak memiliki hubungan keturunan dengan Nabi Muhammad SAW.
Kiai Imad menyampaikan bahwa klaim keturunan tersebut menurut penilaiannya tidak memenuhi persyaratan pembuktian nasab berdasarkan metodologi ilmu nasab.
Ia juga menyinggung persoalan kedudukan sosial yang dapat diperoleh seseorang melalui pengakuan sebagai keturunan Nabi.
Menurut pernyataannya, klaim keturunan Nabi dapat memberikan posisi sosial tertentu dalam masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus diperiksa melalui bukti sejarah dan metode penetapan nasab.
Dalam kesempatan itu, Kiai Imad mengajak anggota PWI-LS untuk memahami persoalan tersebut melalui pendekatan keilmuan yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut bahwa terdapat delapan metode dalam ilmu penetapan nasab yang menjadi dasar pembahasannya.
Delapan Metode Isbat Nasab yang Dipaparkan Kiai Imad
Salah satu bagian utama ceramah Kiai Imad adalah penjelasan mengenai delapan metode isbatun nasab.
Ia menyatakan bahwa seluruh metode tersebut, berdasarkan analisisnya terhadap sumber-sumber yang digunakan, tidak berhasil membuktikan hubungan nasab Ba’alawi dengan Nabi Muhammad SAW.
Delapan metode yang disebutkan dalam ceramah tersebut meliputi:
- Ar-Ruq’ah atau pembuktian melalui kitab-kitab nasab.
- Asy-Syuhrah wal Istifadah atau keterkenalan dan popularitas.
- Al-Bayyinah Asy-Syar’iyyah atau kesaksian.
- Iqrarul Qabilah atau pengakuan suatu kabilah.
- Iqrarul Ab atau pengakuan ayah.
- Al-Qiyafah atau pengamatan kemiripan fisik.
- Al-Qur’ah atau penetapan melalui undian.
- Al-Istilhak bil-Hamd atau metode terakhir yang disebutkan dalam penjelasannya.
Kiai Imad kemudian menjelaskan alasan penolakannya terhadap penggunaan masing-masing metode tersebut dalam persoalan nasab Ba’alawi.
1. Pembuktian Melalui Kitab-Kitab Nasab
Metode pertama yang dibahas adalah ar-ruq’ah melalui kitab-kitab nasab.
Menurut Kiai Imad, pembuktian nasab harus memperhatikan keberadaan sumber tertulis yang berasal dari masa yang relevan dengan kehidupan tokoh yang menjadi mata rantai silsilah.
Dalam pembahasannya, ia menyoroti hubungan antara Ahmad bin Isa dan Ubaid.
Ahmad bin Isa disebut dalam sejumlah literatur sebagai tokoh yang menjadi leluhur dalam silsilah Ba’alawi. Adapun Ubaid merupakan sosok yang menurut silsilah yang dipersoalkan Kiai Imad diklaim sebagai anak Ahmad bin Isa.
Kiai Imad menyatakan bahwa kitab-kitab nasab yang sezaman maupun yang mendekati masa kehidupan Ahmad bin Isa tidak mencantumkan nama Ubaid sebagai anaknya.
Ia secara khusus menyebut kitab Tahdzibul Ansab karya Al-Ubaidili yang menurut penuturannya ditulis pada 345 Hijriah.
Menurut Kiai Imad, dalam kitab tersebut tidak ditemukan keterangan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaid.
Ia juga merujuk kitab Muntaqilatut Thalibiyah yang dikaitkan dengan Imam Ibrahim Thaba-Thaba dan menyebut tahun 479 Hijriah dalam pembahasannya.
Menurut penjelasan Kiai Imad, kitab tersebut memuat pendataan keturunan Nabi Muhammad SAW di berbagai wilayah, termasuk Irak dan sejumlah kawasan lain.
Ia menyatakan bahwa dalam pendataan tersebut tidak ditemukan keterangan mengenai keberadaan anak Ahmad bin Isa bernama Ubaid di Hadramaut.
Kiai Imad menjadikan ketiadaan nama tersebut sebagai salah satu dasar argumentasinya dalam mempersoalkan kesinambungan silsilah Ba’alawi.
2. Persoalan Hijrah Ahmad bin Isa ke Hadramaut
Kiai Imad juga membahas klaim mengenai perpindahan Ahmad bin Isa dari wilayah asalnya menuju Hadramaut.
Dalam ceramah tersebut, ia menyebut bahwa terdapat klaim Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut pada 317 Hijriah.
Namun, menurut Kiai Imad, klaim tersebut tidak didukung oleh keterangan dalam kitab-kitab nasab dan sejarah yang menurutnya berasal dari masa sezaman atau mendekati periode tersebut.
Ia kembali menghubungkan persoalan itu dengan kitab Muntaqilatut Thalibiyah.
Menurut penjelasannya, kitab yang memuat pendataan keturunan Nabi di sejumlah kota tersebut tidak mencantumkan keturunan Ahmad bin Isa bernama Ubaid di Hadramaut.
Ia menyebut tahun 479 Hijriah sebagai salah satu titik penting dalam argumentasi sejarah yang disampaikannya.
Kiai Imad menjelaskan bahwa kitab tersebut mencatat sejumlah keluarga keturunan Nabi yang berada di berbagai wilayah, tetapi menurut pembacaannya tidak mencantumkan keberadaan keturunan Ahmad bin Isa di Hadramaut sebagaimana yang diklaim dalam silsilah Ba’alawi.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kitab nasab dan sejarah yang ditulis di Yaman hingga 895 Hijriah, menurut penelitiannya, tidak menyebut Ahmad bin Isa sebagai tokoh yang berhijrah ke Hadramaut.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi Kiai Imad mengenai persoalan dokumentasi sejarah perpindahan Ahmad bin Isa.
3. Rujukan Kitab Asy-Syajarah Al-Mubarakah
Selain kitab Tahdzibul Ansab dan Muntaqilatut Thalibiyah, Kiai Imad menyebut kitab Asy-Syajarah Al-Mubarakah karya Imam Fakhrur Razi.
Dalam ceramahnya, ia menyampaikan bahwa kitab tersebut mencatat seorang tokoh keturunan Nabi dari jalur Musa Al-Jun yang pernah menjadi gubernur di Hadramaut.
Tokoh yang disebut dalam penjelasannya adalah Yusuf Al-Ukhaidir.
Namun, menurut Kiai Imad, tokoh tersebut tidak menetap dan tidak memiliki keturunan di Hadramaut. Ia disebut kembali ke Makkah.
Kiai Imad menggunakan contoh tersebut untuk membedakan keberadaan seorang tokoh keturunan Nabi yang pernah berada di Hadramaut dengan klaim mengenai keberadaan garis keturunan Ahmad bin Isa di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa menurut pembacaannya, tidak terdapat bukti tertulis yang cukup untuk mendukung klaim perpindahan Ahmad bin Isa ke Hadramaut.
Popularitas Nasab Tidak Cukup Menurut Kiai Imad
Metode kedua yang dibahas Kiai Imad adalah syuhrah wal istifadah.
Istilah tersebut merujuk pada keterkenalan atau popularitas seseorang maupun suatu keluarga sebagai keturunan dari garis nasab tertentu.
Dalam konteks polemik Ba’alawi, Kiai Imad menyoroti pengakuan dan popularitas kelompok tersebut sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW yang telah berlangsung dalam waktu panjang.
Menurutnya, popularitas suatu klaim nasab tidak dapat berdiri sendiri apabila bertentangan dengan bukti tertulis dalam kitab-kitab nasab.
Ia menyampaikan bahwa keterkenalan atau pengakuan masyarakat harus tetap diperiksa berdasarkan dokumen sejarah.
Dalam pandangannya, apabila suatu klaim nasab tidak didukung oleh kitab-kitab nasab yang relevan, popularitas yang terbentuk kemudian tidak dapat menggantikan bukti tersebut.
Kiai Imad menghubungkan argumentasi ini dengan persoalan nama Ubaid yang menurutnya tidak ditemukan dalam sejumlah sumber tertulis yang ia jadikan rujukan.
Ia menyatakan bahwa pengakuan Ba’alawi sebagai keturunan Nabi yang telah dikenal luas tidak dapat menghapus persoalan dokumentasi sejarah yang dipersoalkannya.
Metode Kesaksian dan Pengakuan Keluarga
Kiai Imad selanjutnya membahas metode al-bayyinah asy-syar’iyyah, yakni pembuktian melalui kesaksian.
Menurut penjelasannya, metode tersebut memerlukan adanya saksi yang dapat memberikan keterangan mengenai hubungan nasab seseorang.
Dalam konteks hubungan Ahmad bin Isa dengan Ubaid, Kiai Imad menyatakan bahwa ia tidak menemukan dua orang saksi dari masa yang relevan yang menerangkan bahwa Ubaid merupakan anak Ahmad bin Isa.
Karena itu, menurut penilaiannya, metode kesaksian tidak dapat digunakan untuk mengesahkan hubungan tersebut.
Iqrarul Qabilah
Metode berikutnya adalah iqrarul qabilah, yaitu pengakuan dari suatu kelompok atau kabilah mengenai hubungan keturunan.
Kiai Imad menyampaikan bahwa dalam kitab-kitab nasab dan sejarah yang dibahasnya tidak ditemukan informasi mengenai pengakuan dari Bani Hasyim pada abad kelima Hijriah yang menetapkan Ubaid sebagai anak Ahmad bin Isa.
Ketiadaan informasi tersebut menjadi bagian dari alasan yang ia sampaikan untuk menolak penggunaan metode pengakuan kabilah dalam membuktikan hubungan nasab tersebut.
Iqrarul Ab
Selanjutnya, ia membahas iqrarul ab, yaitu pengakuan seorang ayah mengenai anaknya.
Dalam konteks ini, Kiai Imad menyatakan bahwa tidak ditemukan dokumen sejarah yang menunjukkan Ahmad bin Isa pernah secara langsung mengakui Ubaid sebagai anaknya.
Menurutnya, pengakuan ayah merupakan salah satu metode yang harus memiliki dasar pembuktian.
Karena tidak menemukan dokumen yang mendukung pengakuan tersebut, ia menyatakan metode ini tidak dapat digunakan untuk membuktikan hubungan Ubaid dengan Ahmad bin Isa.
Metode Al-Qiyafah dan Al-Qur’ah
Dua metode berikutnya yang dibahas adalah al-qiyafah dan al-qur’ah.
Al-Qiyafah atau Kemiripan Fisik
Al-Qiyafah merupakan metode yang berkaitan dengan pengamatan kemiripan fisik untuk mengenali hubungan antara seseorang dengan orang lain.
Dalam ceramahnya, Kiai Imad menyatakan bahwa ia tidak menemukan keterangan dalam kitab-kitab nasab dan sejarah mengenai adanya proses pengujian melalui kemiripan fisik yang menetapkan Ubaid sebagai anak Ahmad bin Isa.
Ia menghubungkan metode ini dengan periode sekitar tahun 383 hingga 400 Hijriah yang disebut dalam pembahasannya.
Menurutnya, tidak terdapat dokumentasi yang menunjukkan bahwa penetapan hubungan antara kedua tokoh tersebut pernah dilakukan menggunakan metode al-qiyafah.
Al-Qur’ah atau Undian
Metode selanjutnya adalah al-qur’ah, yaitu penetapan melalui undian.
Kiai Imad menyatakan bahwa ia tidak menemukan sumber sejarah dari abad keempat maupun kelima Hijriah yang mencatat adanya proses undian untuk menetapkan Ubaid sebagai anak Ahmad bin Isa.
Dengan demikian, menurut penilaiannya, metode tersebut juga tidak dapat digunakan untuk membuktikan hubungan nasab yang dipersoalkan.
Kiai Imad Mengaitkan Polemik Nasab dengan Hasil Tes DNA
Selain menggunakan literatur sejarah dan kitab-kitab nasab, Kiai Imad juga membahas hasil pengujian DNA.
Dalam ceramahnya, ia menyebut bahwa sejumlah individu dari kelompok Ba’alawi, baik yang berada di Indonesia, Yaman, maupun negara lainnya, telah menjalani tes DNA.
Menurut klaim yang disampaikan Kiai Imad, hasil pengujian terhadap sejumlah sampel tersebut menunjukkan haplogroup G.
Ia kemudian membandingkannya dengan hasil tes DNA keluarga yang diidentifikasi sebagai Bani Hasyim di sejumlah wilayah, antara lain Yordania, Makkah, Thaif, Mesir, dan Karbala.
Menurut keterangannya, sampel keluarga yang dijadikan pembanding tersebut menunjukkan haplogroup J1.
Kiai Imad menggunakan perbedaan haplogroup tersebut sebagai bagian dari argumentasinya mengenai hubungan biologis antara Ba’alawi dan garis keturunan Nabi Muhammad SAW.
Ia juga menyebut sejumlah nama keluarga yang menurutnya termasuk dalam kelompok yang telah menjalani pengujian DNA, antara lain Al-Attas, Assegaf, dan Bin Syihab.
Dalam ceramah tersebut, Kiai Imad menyampaikan kesimpulan bahwa hasil tes DNA yang ia rujuk tidak mendukung klaim keturunan Ba’alawi dari Nabi Muhammad SAW.
Pembahasan DNA ini disampaikan sebagai bagian dari argumentasi Kiai Imad, berdampingan dengan pendekatan dokumentasi sejarah dan metodologi penetapan nasab.
Pesan Kebangsaan dari Trowulan
Setelah menyampaikan pembahasan mengenai nasab Ba’alawi, Kiai Imad kembali menghubungkan kegiatan Amukti Palapa dengan semangat kebangsaan.
Ia mengajak peserta kegiatan untuk mengingat sejarah Nusantara dan menjadikan kebesaran leluhur sebagai bagian dari kesadaran nasional.
Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perjalanan peradaban di kawasan Asia Tenggara.
Ia menyebut kawasan Trowulan sebagai salah satu tempat yang memiliki nilai sejarah penting dalam mengenang kejayaan Majapahit dan tokoh Gajah Mada.
Dalam ceramah tersebut, Kiai Imad juga mengajak anggota PWI-LS menyebarkan semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Nusantara.
Ia menyampaikan harapan agar organisasi tersebut dapat terus berkembang dan mengambil peran dalam mengawal kehidupan bangsa.
Kiai Imad Sampaikan Pesan kepada Prabowo dan Gibran
Bagian lain dari ceramah Kiai Imad membahas situasi politik nasional dan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan doa agar Presiden dan Wakil Presiden selalu diberikan kesehatan serta mampu menjaga keharmonisan dalam menjalankan pemerintahan.
Kiai Imad mengingatkan keduanya agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha menimbulkan perselisihan.
Ia mengatakan bahwa hubungan yang tidak harmonis antara Presiden dan Wakil Presiden dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, rakyat Indonesia yang berjumlah sekitar 280 juta orang dapat terkena dampak apabila terjadi konflik di antara kedua pemimpin tersebut.
Ia juga mengajak TNI dan Polri untuk bersama-sama mendukung pemerintahan yang berjalan berdasarkan konstitusi.
Kiai Imad menyebut bahwa Prabowo dan Gibran dipilih oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional. Karena itu, menurutnya, keduanya perlu menjaga kepercayaan masyarakat hingga masa pemerintahan berakhir pada 2029.
Dalam ceramahnya, ia juga menyampaikan bahwa dukungan politik untuk pemilihan presiden berikutnya merupakan persoalan yang dapat dibicarakan sesuai situasi politik pada masa mendatang.
Ia menyebut nama KH Abbas Billy Yachsi, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka ketika membicarakan kemungkinan dukungan politik pada pemilihan berikutnya.
PWI-LS Diharapkan Mengawal Persatuan dan Kebesaran Nusantara
Menjelang akhir ceramah, Kiai Imad kembali menyampaikan harapan agar PWI-LS semakin berkembang dan terus mengawal Indonesia.
Ia mengajak seluruh anggota organisasi untuk menjaga kecintaan terhadap bangsa, negara, dan para pemimpin nasional.
Kiai Imad juga menyampaikan doa agar Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, selalu berada dalam keadaan aman, tenteram, dan makmur.
Ia berharap sektor pertanian semakin subur, perekonomian masyarakat semakin baik, serta kehidupan nasional berlangsung dalam suasana damai.
Pesan tersebut menjadi bagian dari penutup ceramah yang disampaikan dalam kegiatan Amukti Palapa di Trowulan, Mojokerto.
Kegiatan yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 itu mempertemukan pengurus dan peserta PWI-LS dari berbagai daerah.
Melalui ceramah tersebut, Kiai Imad menggabungkan pembahasan mengenai sejarah Nusantara, polemik nasab Ba’alawi, metodologi penetapan nasab, hasil pengujian DNA yang dirujuknya, serta pesan mengenai persatuan nasional.
FAQ: Pertanyaan Seputar Ceramah Kiai Imad di Trowulan
1. Siapa KH Imaduddin Utsman Al-Bantani?
KH Imaduddin Utsman Al-Bantani atau Kiai Imad merupakan tokoh pembela nasab Rasulullah Saw yang dalam ceramahnya membahas persoalan sejarah, ilmu nasab, dan polemik klaim keturunan Nabi Muhammad SAW dari kelompok Ba’alawi.
2. Di mana Kiai Imad menyampaikan ceramah pada 1 November 2026?
Kiai Imad menyampaikan ceramah dalam kegiatan Amukti Palapa Pembaretan Komandan PWILS yang berlangsung di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah.
3. Apa yang dibahas Kiai Imad mengenai nasab Ba’alawi?
Kiai Imad membahas persoalan pembuktian nasab Ba’alawi melalui delapan metode isbat nasab. Ia menyatakan bahwa berdasarkan analisis dan sumber yang digunakannya, tidak satu pun metode tersebut berhasil membuktikan hubungan nasab Ba’alawi dengan Nabi Muhammad SAW.
4. Mengapa Ahmad bin Isa dan Ubaid menjadi bagian penting dalam ceramah tersebut?
Keduanya menjadi bagian penting karena Kiai Imad mempersoalkan hubungan antara Ahmad bin Isa dan Ubaid. Menurutnya, sejumlah kitab nasab klasik yang dirujuknya tidak mencantumkan Ubaid sebagai anak Ahmad bin Isa.
5. Kitab apa saja yang disebut Kiai Imad?
Dalam ceramahnya, Kiai Imad menyebut beberapa kitab, antara lain Tahdzibul Ansab karya Al-Ubaidili, Muntaqilatut Thalibiyah yang dikaitkan dengan Imam Ibrahim Thaba-Thaba, dan Asy-Syajarah Al-Mubarakah karya Imam Fakhrur Razi.
6. Apa yang disampaikan Kiai Imad mengenai tes DNA Ba’alawi?
Kiai Imad menyatakan bahwa hasil tes DNA sejumlah individu yang menurutnya berasal dari kelompok Ba’alawi menunjukkan haplogroup G. Ia membandingkannya dengan sampel keluarga Bani Hasyim yang disebutnya menunjukkan haplogroup J1.
7. Apa pesan Kiai Imad kepada Prabowo dan Gibran?
Kiai Imad meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjaga keharmonisan dan kepercayaan di antara keduanya. Ia juga mengingatkan bahwa perselisihan di antara pemimpin nasional dapat berdampak terhadap masyarakat.
8. Apa tujuan kegiatan Amukti Palapa di Trowulan?
Dalam ceramahnya, Kiai Imad menghubungkan kegiatan Amukti Palapa dengan upaya mengenang kebesaran leluhur Nusantara, khususnya sejarah Majapahit dan Sumpah Palapa yang dikaitkan dengan Gajah Mada.
Catatan sumber: Artikel ini disusun berdasarkan ceramah KH Imaduddin Utsman Al-Bantani yang ditayangkan di kanal YouTube Rifky Zulkarnaen JB pada 1 November 2026.







