invisible hit counter
Nasional

Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji Bahas Polemik Nasab, Ahlul Bait, Zuriat Nabi hingga Seminar UIN Walisongo

WARTA BATAVIAJAKARTA – Polemik nasab yang mengaitkan sejumlah kelompok dengan klaim keturunan Nabi Muhammad SAW kembali dibahas dalam podcast Bincang Asyik Bareng Rhoma di kanal YouTube Rhoma Irama Official pada 19 Oktober 2024.

Dalam episode tersebut, Rhoma Irama menghadirkan Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren As-Sufah, Rembang, sebagai narasumber.

Percakapan tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan polemik nasab, termasuk pandangan Ubaidillah terhadap tesis KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, kajian sejarah dan filologi, DNA, serta istilah Ahlul Bait, Al Muhammad, zuriat, dan itrah.

Ubaidillah mengatakan keterlibatannya dalam diskursus tersebut tidak bermula setelah munculnya tesis KH Imaduddin. Ia mengaku sebelumnya telah memiliki kegelisahan terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kelompok Baalawi.

Menurut dia, tesis KH Imaduddin kemudian menjadi salah satu momentum yang membuatnya lebih terbuka untuk ikut membahas persoalan tersebut secara akademik.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan isi percakapan dalam podcast Rhoma Irama Official. Klaim mengenai sejarah nasab, filologi, DNA, maupun status keturunan tertentu merupakan pernyataan yang disampaikan narasumber dalam podcast dan tidak diposisikan sebagai hasil verifikasi independen artikel ini.

Kiyai Ubaidillah Tamam Munji Diperkenalkan sebagai Dosen UIN Walisongo

Pada awal percakapan, Rhoma Irama memperkenalkan Ubaidillah Tamam Munji sebagai salah seorang dosen di UIN Walisongo Semarang dan pengasuh pondok pesantren di Rembang.

Rhoma mengatakan kapasitas tersebut menjadi salah satu alasan dirinya menghadirkan Ubaidillah untuk membahas persoalan nasab yang tengah menjadi polemik.

Ubaidillah kemudian menjelaskan latar belakang keluarganya. Ia menyebut dirinya sebagai Ubaidillah bin Tamam bin Munji dan menegaskan bahwa keluarganya berasal dari wilayah Jawa, bukan Yaman.

Percakapan kemudian masuk pada pertanyaan mengenai keterlibatan Ubaidillah dalam diskursus yang muncul setelah tesis KH Imaduddin menjadi perhatian publik.

Ubaidillah mengatakan dirinya telah memiliki ketidakpuasan terhadap sebagian persoalan yang berkaitan dengan kelompok Baalawi sebelum tesis tersebut muncul.

Kegelisahan terhadap Polemik Nasab

Menurut Ubaidillah, salah satu latar belakang keterlibatannya adalah kegelisahan terhadap perilaku sebagian orang yang menurutnya membawa persoalan nasab ke ruang publik.

Ia mengatakan pernah mengingatkan sejumlah tokoh agar tidak menggunakan status atau identitas tertentu untuk merendahkan kiai dan organisasi keagamaan.

Ubaidillah juga menceritakan bahwa dirinya telah lama memikirkan persoalan tersebut karena berhubungan dengan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Ia mengaku tidak langsung menyampaikan kritik secara terbuka karena mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul.

Menurut Ubaidillah, sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan Bogor, memiliki hubungan yang kuat dengan komunitas yang disebutnya sebagai muhibin.

Karena itu, ia khawatir kritik terhadap persoalan nasab dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Saya masih dalam ketakutan Bang Haji. Jujur saja, saya takut bukan karena takut kepada Habib B Alwi, tapi saya takut kepada masyarakat,” kata Ubaidillah dalam podcast tersebut.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuatnya lebih memilih memendam pandangan akademiknya untuk sementara waktu.

Perubahan sikap Ubaidillah, menurut penuturannya, terjadi setelah KH Imaduddin Utsman Al-Bantani menerbitkan tesis yang membahas nasab Baalawi

Tesis KH Imaduddin Disebut Menjadi Momentum

Perubahan sikap Ubaidillah, menurut penuturannya, terjadi setelah KH Imaduddin Utsman Al-Bantani menerbitkan tesis yang membahas nasab Baalawi.

Ubaidillah mengaku terkejut ketika mengetahui isi tesis tersebut.

Ia mengatakan penelitian KH Imaduddin menjadi sesuatu yang berbeda karena persoalan nasab dibawa ke ranah penelitian dan kajian ilmiah.

Ubaidillah juga menyebut dirinya pernah membuat tulisan sekitar 25 halaman mengenai Baalawi. Tulisan tersebut, menurut dia, pernah diberikan kepada kakaknya, KH Abdullah Umar, untuk dibaca.

Namun, ia menilai tulisan tersebut masih terlalu lembut dalam menyampaikan kritik.

Setelah tesis KH Imaduddin muncul, Ubaidillah kemudian mulai mengambil posisi lebih terbuka dalam diskursus tersebut.

Ia bahkan menyebut KH Imaduddin sebagai seorang pembaru atau mujadid dalam konteks pembahasan yang mereka lakukan.

Kiyai Ubaidillah Menilai Tesis Imaduddin Menggunakan Kajian Literatur

Dalam podcast, Ubaidillah memberikan penilaian terhadap metodologi yang digunakan dalam tesis KH Imaduddin.

Ia menyebut metode penelitian tersebut sebagai traditional review, yakni melakukan peninjauan terhadap berbagai literatur yang berkaitan dengan persoalan nasab.

Menurut Ubaidillah, KH Imaduddin menelusuri sejumlah kitab nasab untuk mengkaji hubungan antara tokoh-tokoh yang menjadi bagian dari silsilah Baalawi.

Ia mengatakan penelitian tersebut menemukan adanya persoalan terkait sosok Ubaidillah yang ditempatkan sebagai leluhur Baalawi.

Dalam percakapan itu, Ubaidillah menyebut bahwa menurut pembacaan KH Imaduddin, sejumlah sumber sejarah sebelumnya mencatat Ahmad bin Isa memiliki tiga anak, yakni Muhammad, Ali, dan Husein.

Kemudian, menurut pembahasan yang disampaikan dalam podcast, sosok Ubaidillah muncul dalam catatan pada periode yang lebih kemudian.

Ubaidillah mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu dasar yang digunakan KH Imaduddin dalam penelitiannya.

Kajian Sejarah, Filologi dan DNA Ikut Dibahas

Polemik nasab dalam podcast tersebut tidak hanya dibahas melalui pendekatan sejarah.

Rhoma Irama menyebut adanya beberapa pendekatan yang sebelumnya muncul dalam diskursus tersebut, termasuk kajian filologi dan DNA.

Nama Prof. Dr. Ahmad Najib? tidak disebut secara jelas dalam transkrip yang tersedia, sementara narasumber dalam podcast menyebut Prof. Ibrahim Ali serta Dr. Sugeng Sugiharto dalam konteks kajian filologi dan DNA.

Ubaidillah menyebut bahwa berbagai pendekatan tersebut menurutnya menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan dalam membahas persoalan nasab.

Ia menilai penelitian nasab tidak semestinya hanya bergantung pada keyakinan atau tradisi yang diwariskan tanpa adanya kajian terhadap sumber sejarah.

Dalam pandangannya, ketika ilmu pengetahuan telah digunakan untuk meneliti suatu persoalan, hasil penelitian tersebut perlu mendapatkan perhatian.

Perbedaan Tradisi dan Kajian Ilmiah

Ubaidillah mengatakan bahwa sebelum munculnya penelitian KH Imaduddin, dirinya juga mengikuti pandangan umum yang berkembang di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama mengenai Baalawi.

Namun, menurutnya, tradisi tersebut dapat mengalami perubahan ketika terdapat penelitian ilmiah baru.

Ia mengibaratkan keyakinan yang bersifat zan atau dugaan dapat berubah apabila kemudian ditemukan data dan kajian yang lebih kuat.

Dalam podcast tersebut, ia mengatakan persoalan fakta sejarah harus dibedakan dengan persoalan hukum syariat.

Menurut Ubaidillah, sesuatu yang berkaitan dengan hukum agama dapat memiliki dasar nash tertentu, sedangkan fakta sejarah perlu dibuktikan melalui fakta sejarah.

Ahlul Bait dan Zuriat Nabi Dibedakan

Salah satu bagian penting dalam podcast adalah pembahasan mengenai istilah Ahlul Bait dan zuriat Nabi.

Ubaidillah menjelaskan bahwa kedua istilah tersebut tidak dapat disamakan begitu saja.

Menurutnya, Ahlul Bait secara umum berarti keluarga Nabi yang berada dalam lingkungan rumah tangga Nabi.

Ia menyebut istilah Ahlul Bait yang paling populer dalam tradisi Islam berkaitan dengan Ahlul Kisa, yakni Nabi Muhammad SAW, Sayidina Ali, Sayidah Fatimah, Sayidina Hasan, dan Sayidina Husein.

Dalam penjelasan tersebut, Ubaidillah membedakan antara orang yang merupakan keturunan Nabi dengan orang yang termasuk Ahlul Bait dalam pengertian tertentu.

Ia memberikan contoh bahwa keturunan Sayidina Ali, Hasan, dan Husein yang hidup setelah masa Nabi dapat disebut sebagai zuriat Nabi, tetapi tidak otomatis disebut Ahlul Bait dalam pengertian keluarga yang tinggal bersama Nabi.

Empat Istilah: Ahlul Bait, Al Muhammad, Zuriat dan Itrah

Empat Istilah: Ahlul Bait, Al Muhammad, Zuriat dan Itrah

Dalam podcast tersebut, Ubaidillah menjelaskan terdapat beberapa istilah yang menurutnya perlu dipahami secara berbeda.

Keempat istilah tersebut adalah:

  1. Ahlul Bait
  2. Al Muhammad
  3. Zuriat
  4. Itrah

Ahlul Bait

Ubaidillah menjelaskan Ahlul Bait sebagai keluarga atau penghuni rumah Nabi dalam konteks yang dibahasnya.

Ia mengaitkannya dengan Ahlul Kisa yang terdiri dari Nabi Muhammad SAW, Sayidina Ali, Sayidah Fatimah, Sayid Hasan, dan Sayid Husein.

Al Muhammad

Istilah kedua adalah Al Muhammad.

Ubaidillah mengaitkan istilah tersebut dengan lafaz selawat:

Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.

Menurut penjelasannya dalam podcast, istilah Al Muhammad dapat memiliki cakupan yang lebih luas.

Ia menyebut Bani Hasyim dan Bani Muthalib, serta dalam salah satu penafsiran yang dibahas juga mencakup umat Islam.

Dengan demikian, menurut penjelasan Ubaidillah, Al Muhammad tidak otomatis identik dengan kelompok tertentu yang menggunakan gelar Habib.

Zuriat

Istilah ketiga adalah zuriat.

Menurut Ubaidillah, zuriat berarti keturunan Nabi, baik laki-laki maupun perempuan.

Ia mengutip istilah Al-Quran dzurriyyatan ba’dhuha min ba’dh dalam menjelaskan konsep keturunan yang saling berkelanjutan.

Dalam percakapan tersebut, zuriat dipahami sebagai istilah yang lebih umum dibandingkan itrah.

Itrah

Istilah keempat adalah itrah.

Menurut Ubaidillah, itrah berkaitan dengan keturunan Nabi yang menjadi tokoh penting dan memiliki peran dalam kehidupan keagamaan umat.

Ia menyebut itrah sebagai keturunan yang menjadi madahirul ummah atau tokoh-tokoh yang menjadi penanda bagi umat.

Dalam konteks tersebut, unsur keilmuan dan peran keagamaan menjadi bagian penting dalam pembahasan itrah.

Zuriat Tidak Otomatis Berarti Tokoh Agama

Ubaidillah juga membedakan antara zuriat dan itrah.

Menurut dia, zuriat Nabi mencakup keturunan Nabi secara umum, baik yang memiliki keunggulan keilmuan maupun tidak.

Sementara itu, istilah itrah dalam perspektif yang disampaikannya lebih berkaitan dengan tokoh keturunan Nabi yang memiliki keunggulan dalam ilmu agama dan berperan dalam membimbing umat.

Karena itu, ia mengatakan status sebagai zuriat tidak otomatis membuat seseorang menjadi tokoh agama.

Ia juga menyampaikan bahwa manusia tetap memiliki sisi kemanusiaan dan tidak terlepas dari latar belakang sejarah masing-masing.

Perdebatan Mengenai Hadis Sunah dan Itrah

Rhoma kemudian menanyakan perbedaan beberapa hadis yang menyebut sunah, itrati, atau keturunan Nabi.

Ubaidillah mengatakan dirinya tidak dapat memilih salah satu hadis sebagai satu-satunya hadis yang harus digunakan karena masing-masing memiliki ulama hadis yang meriwayatkannya.

Ia menyatakan sebagai warga Nahdlatul Ulama dirinya menerima teks-teks tersebut.

Namun, dalam implementasinya, ia mengatakan tetap perlu melihat konteks keberagamaan dan kelayakan orang yang hendak diikuti.

Menurut Ubaidillah, apabila seseorang disebut sebagai itrah atau zuriat, umat tetap perlu melihat apakah orang tersebut memiliki kapasitas keilmuan dan ketakwaan yang sesuai untuk menjadi rujukan.

Kiyai Ubaidillah: Memahami Al-Quran dan Hadis Perlu Melalui Ulama

Dalam pembahasan berikutnya, Ubaidillah menekankan pentingnya peran ulama dalam memahami Al-Quran dan hadis.

Ia mengutip konsep al-ulama waratsatul anbiya, yakni ulama sebagai pewaris para nabi.

Menurutnya, Al-Quran dan hadis tidak semestinya dipahami secara hitam-putih tanpa melalui tradisi keilmuan ulama.

Ia mengatakan umat perlu menggunakan dasar Al-Quran, hadis, ijmak, qiyas, serta perangkat keilmuan yang telah dikembangkan dalam tradisi Islam.

Karena itu, menurut Ubaidillah, ketika ada seseorang yang mengaku sebagai zuriat atau itrah, umat tetap perlu melihat kapasitas keilmuan dan ketakwaannya.

UIN Walisongo Sempat Merencanakan Seminar Nasab

Bagian lain yang cukup panjang dalam podcast membahas rencana seminar di UIN Walisongo Semarang.

Ubaidillah menjelaskan bahwa seminar tersebut direncanakan untuk mempertemukan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda dalam polemik sejarah Baalawi.

Menurut penuturannya, kegiatan tersebut direncanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang.

Rencana awalnya adalah menghadirkan KH Imaduddin sebagai salah satu narasumber serta menghadirkan pihak lain sebagai pembanding.

Seminar tersebut juga dirancang dengan menghadirkan narasumber dari luar negeri sehingga direncanakan memiliki status seminar internasional.

Rencana Seminar Dijadwalkan 10 September

Menurut Ubaidillah, seminar tersebut semula sudah matang dan direncanakan berlangsung pada 10 September.

Ia mengatakan gagasan tersebut berawal dari komunikasi dengan Prof. Arif Junaidi selaku Ketua LP2M.

Konsepnya adalah menghadirkan KH Imaduddin dan narasumber pembanding dari pihak Rabithah atau organisasi yang berkaitan dengan komunitas Baalawi.

Menurut Ubaidillah, pihak kampus juga telah melakukan komunikasi terkait aspek keamanan.

Kapolda disebut memberikan perhatian terhadap potensi kerawanan karena terdapat kemungkinan banyak kelompok hadir dalam kegiatan tersebut.

Seminar Disebut Mengalami Penundaan

Ubaidillah kemudian menjelaskan bahwa rencana seminar tersebut tidak berjalan sesuai jadwal.

Menurut penuturannya, menjelang pelaksanaan muncul kekhawatiran mengenai potensi konflik antara dua kelompok.

Ia menyebut adanya informasi yang mengatasnamakan Mabes Polri yang menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan terjadinya benturan.

Informasi tersebut kemudian berpengaruh terhadap keputusan mengenai pelaksanaan seminar.

Dalam podcast, Ubaidillah menjelaskan bahwa sempat muncul surat yang menyebut kegiatan dibatalkan.

Namun, setelah itu muncul surat lanjutan yang menyatakan kegiatan tersebut ditunda.

Polemik Nasab Disebut Menjadi Salah Satu Titik Perdebatan

Ubaidillah menjelaskan bahwa persoalan nasab menjadi salah satu isu yang sensitif dalam rencana seminar tersebut.

Menurutnya, tema utama seminar berkaitan dengan sejarah klan Baalawi di Indonesia.

Namun, pembahasan sejarah tersebut sulit dipisahkan dari persoalan nasab.

Ia mengatakan pihak yang diundang dari komunitas Rabithah pada awalnya lebih siap membahas sejarah Baalawi daripada pembahasan khusus mengenai nasab.

Menurut penuturannya, setelah muncul pernyataan bahwa diskusi dapat membuka kemungkinan pembahasan nasab, terjadi perubahan sikap terhadap kehadiran dalam kegiatan tersebut.

Kiyai Ubaidillah Mendorong Ruang Akademik untuk Membahas Polemik

Dalam percakapan tersebut, Ubaidillah menyampaikan bahwa persoalan nasab idealnya dibahas melalui lembaga yang netral dan menggunakan pendekatan ilmiah.

Menurutnya, perguruan tinggi dapat menjadi tempat yang tepat untuk mempertemukan pihak-pihak yang berbeda pandangan.

Ia menilai diskusi akademik memungkinkan persoalan tersebut dibahas melalui berbagai disiplin ilmu.

Pendekatan tersebut, menurut dia, dapat mencakup sejarah, filologi, kajian kitab nasab dan ilmu genetika.

Seruan untuk Menggunakan Penelitian Nasab

Menjelang akhir podcast, Ubaidillah menyampaikan pandangannya mengenai perlunya keterbukaan terhadap penelitian nasab.

Ia mengatakan penelitian tersebut dapat menggunakan berbagai pendekatan, termasuk sejarah, filologi dan DNA.

Dalam pernyataannya, Ubaidillah juga mengajak komunitas Baalawi untuk terbuka terhadap penelitian mengenai klaim keturunan Nabi.

Namun, pernyataan tersebut merupakan posisi narasumber dalam podcast dan tidak dapat diperlakukan sebagai hasil penelitian independen artikel ini.

Rhoma Irama dan Kiyai Ubaidillah Bahas Persoalan Keagamaan

Rhoma Irama dan Kiyai Ubaidillah Bahas Persoalan Keagamaan

Secara keseluruhan, podcast Rhoma Irama Official pada 19 Oktober 2024 membahas polemik nasab dari berbagai sisi.

Percakapan tidak hanya berfokus pada klaim keturunan Nabi, tetapi juga membahas sejarah, metodologi penelitian, istilah Ahlul Bait, Al Muhammad, zuriat dan itrah, hadis mengenai sunah dan keturunan, serta posisi ulama dalam memahami sumber-sumber agama.

Diskusi tersebut juga menyinggung rencana seminar di UIN Walisongo Semarang yang pada akhirnya tidak terlaksana sesuai jadwal.

Ubaidillah dalam podcast berkali-kali menekankan pentingnya pendekatan keilmuan dalam memahami persoalan yang berkaitan dengan sejarah nasab.

Ia juga menyatakan bahwa pembahasan mengenai nasab sebaiknya dilakukan secara terbuka dan menggunakan berbagai disiplin ilmu.

FAQ

1. Siapa Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji?

Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji merupakan dosen UIN Walisongo Semarang dan pengasuh pondok pesantren di Rembang. Dalam podcast Rhoma Irama Official, ia hadir sebagai narasumber untuk membahas polemik nasab.

2. Kapan podcast Rhoma Irama bersama Kiyai Ubaidillah Tamam Munji berlangsung?

Percakapan tersebut dipublikasikan di kanal Rhoma Irama Official dan dalam transkrip yang menjadi sumber artikel ini disebut berlangsung pada 19 Oktober 2024.

3. Apa yang dibahas dalam podcast tersebut?

Pembahasan meliputi polemik nasab Baalawi, tesis KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, kajian sejarah, filologi, DNA, istilah Ahlul Bait, Al Muhammad, zuriat dan itrah, hadis tentang sunah dan keturunan, serta rencana seminar di UIN Walisongo.

4. Apa perbedaan Ahlul Bait dan zuriat menurut Ubaidillah?

Dalam penjelasan Ubaidillah, Ahlul Bait dan zuriat merupakan istilah yang berbeda. Ahlul Bait dibahas dalam konteks keluarga Nabi, sedangkan zuriat digunakan untuk menyebut keturunan Nabi secara lebih umum.

5. Apa yang dimaksud dengan itrah dalam podcast?

Ubaidillah menjelaskan itrah sebagai keturunan Nabi yang menjadi tokoh penting bagi umat dan memiliki keunggulan dalam bidang keilmuan serta peran keagamaan.

6. Apa yang dimaksud Al Muhammad dalam pembahasan tersebut?

Dalam podcast, Al Muhammad dibahas dalam konteks lafaz selawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Ubaidillah menjelaskan bahwa cakupan istilah tersebut tidak sesempit identitas kelompok tertentu.

7. Apakah UIN Walisongo pernah merencanakan seminar mengenai polemik nasab?

Menurut keterangan Ubaidillah dalam podcast, UIN Walisongo melalui LP2M memang pernah merencanakan seminar yang menghadirkan pihak-pihak dengan pandangan berbeda mengenai sejarah Baalawi.

8. Mengapa seminar UIN Walisongo tidak berlangsung sesuai rencana?

Menurut Ubaidillah, menjelang pelaksanaan muncul kekhawatiran mengenai potensi konflik antara kelompok yang akan hadir. Setelah itu, terdapat surat yang sempat menyebut pembatalan dan kemudian surat lanjutan yang menyatakan penundaan.

9. Pendekatan apa yang dibahas untuk meneliti persoalan nasab?

Dalam podcast disebut sejumlah pendekatan, antara lain sejarah, kajian kitab nasab, filologi dan DNA.

10. Apakah artikel ini menyimpulkan benar atau salahnya klaim nasab?

Tidak. Artikel ini merupakan laporan berbasis transkrip podcast. Pernyataan dan klaim mengenai nasab, sejarah, filologi maupun DNA disampaikan sebagai pandangan narasumber dan tidak menjadi kesimpulan independen artikel.

Penutup

Podcast Rhoma Irama Official bersama Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji memperlihatkan luasnya pembahasan mengenai polemik nasab yang berkembang di Indonesia.

Selain membicarakan penelitian KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, percakapan tersebut mempertemukan isu sejarah, filologi dan DNA dengan pembahasan istilah keagamaan seperti Ahlul Bait, Al Muhammad, zuriat dan itrah.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya membedakan antara persoalan keyakinan keagamaan dengan fakta sejarah yang menurutnya harus diteliti berdasarkan sumber dan metodologi.

Sementara itu, rencana seminar di UIN Walisongo disebut sebagai salah satu upaya menghadirkan ruang akademik untuk mempertemukan berbagai pandangan. Namun, berdasarkan penjelasan Ubaidillah dalam podcast, kegiatan tersebut akhirnya ditunda setelah muncul kekhawatiran mengenai potensi konflik.

Percakapan tersebut kemudian ditutup dengan pesan mengenai pentingnya keterbukaan terhadap kajian ilmiah dalam membahas persoalan nasab dan sejarah.

Sumber: Podcast Rhoma Irama Official, perbincangan Rhoma Irama dengan Dr. KH Ubaidillah Tamam Munji, 19 Oktober 2024.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button