KH Suparman Abdul Karim Beberkan Fakta Sejarah Habib Utsman bin Yahya dan Fatwa Jihad Batil

KH Suparman Abdul Karim: Habib Utsman bin Yahya Antek Belanda, Fatwa Jihad Batil Tercatat dalam Kitabnya
WARTA BATAVIA – KH Suparman Abdul Karim dari Kasepuhan PWI-LS Lampung menyampaikan penjelasan terkait pernyataan Rizieq Shihab yang menilai Habib Utsman bin Yahya, Mufti Batavia, telah difitnah. Penjelasan tersebut disampaikan pada 30 Juli 2026.
Menurut KH Suparman, pernyataan bahwa Habib Utsman bin Yahya difitnah tidak sesuai dengan catatan sejarah. Ia menyebut fakta sejarah mencatat Habib Utsman bin Yahya datang ke Indonesia dibawa VOC, bekerja dengan pemerintah kolonial Belanda, dan mengeluarkan fatwa yang melemahkan perjuangan bangsa Nusantara.
**H2: Latar Belakang Kedatangan dan Peran Habib Utsman bin Yahya**
KH Suparman menjelaskan bahwa Habib Utsman bin Yahya didatangkan oleh VOC. Ia bekerja dengan Belanda dan digunakan untuk menyusun fatwa agar bangsa Indonesia tunduk kepada pemerintah kolonial melalui indoktrinasi keagamaan.
Ia juga menyebut adanya kerja sama dengan Snouck Hurgronje dalam upaya memecah belah gerakan perjuangan umat Islam di Indonesia. Menurutnya, hubungan dekat antara Snouck Hurgronje dan Habib Utsman bin Yahya tercatat dalam sejarah, di mana Snouck Hurgronje yang terlebih dahulu mengenal Habib Utsman.
Habib Utsman bin Yahya diangkat menjadi Mufti Batavia oleh Belanda dan menerima penghargaan dari Ratu Belanda. KH Suparman menekankan bahwa ia bukan orang Betawi, melainkan berasal dari Yaman dan diangkut oleh Belanda.
**H3: Fatwa dalam Kitab Manhajul Istiqamah**
KH Suparman merujuk pada kitab *Manhajul Istiqamah fiddini bisalamah* karya Habib Utsman bin Yahya. Di halaman 22, terdapat pernyataan yang menyebut perbuatan “bikin rusuh negeri” sebagaimana terjadi di Cilegon Banten dan Bekasi sebagai batil.
Pernyataan tersebut terkait peristiwa Geger Cilegon tahun 1888, perjuangan masyarakat Banten melawan Belanda. Menurut fatwa tersebut, perjuangan mengusir penjajah bukan jihad karena tidak memenuhi syarat-syaratnya, bahkan melanggar agama dan mengandung banyak darurat yang membahayakan orang banyak.
KH Suparman menyatakan isi tersebut tertulis dalam kitab Habib Utsman sendiri yang kemudian diterbitkan dan disebarkan.
**H2: Peringatan terkait Usulan Pahlawan Nasional**
KH Suparman mengingatkan agar nama Habib Utsman bin Yahya tidak masuk daftar calon pahlawan nasional. Ia mencatat adanya jalan bernama Mufti Batavia atau Habib Utsman bin Yahya di Jakarta, serta glorifikasi di sebagian kalangan yang menyebutnya waliullah.
Ia juga menyinggung usulan Kementerian Sosial terkait 10 nama calon pahlawan nasional, termasuk Habib Idrus bin Salim Aljufri. Menurutnya, terdapat persoalan kewarganegaraan karena yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai warga negara Indonesia dan masih berkewarganegaraan Yaman, serta tidak memiliki catatan perjuangan mengangkat senjata atau gugur di medan tempur.
KH Suparman menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah agar tidak mencederai sejarah bangsa.
**H2: Catatan Sejarah Kolaborasi Lainnya**
Dalam penjelasannya, KH Suparman menyebut beberapa contoh sejarah lain:
– Habib Ibrahim Baabbud yang disebut berperan dalam penangkapan Pangeran Diponegoro setelah membujuk agar bertemu Gubernur Jenderal Belanda.
– Habib Abdurrahman Azzahir terkait penaklukan Kesultanan Aceh.
– Habibah Fatimah yang disebut bekerja sama dengan Baron van Imhoff dalam melemahkan Kesultanan Banten.
Terkait Geger Cilegon 1888, ia menyebut perjuangan yang dipimpin Kiai Wasid, murid Syekh Abdul Karim Tanara (saudara Syekh Nawawi al-Bantani), dihukumi batil oleh Habib Utsman bin Yahya.
**H2: Klaim Nasab dan Seruan Pembuktian**
KH Suparman merujuk pada penjelasan Kiai Imaduddin Utsman al-Bantani berdasarkan kitab nasab dan hasil tes DNA yang disebut tidak mengonfirmasi keturunan Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan kelompok yang mengklaim nasab tersebut tidak memiliki track record melawan penjajah, melainkan didatangkan dan bekerja dengan Belanda.
Ia menyerukan pemerintah melakukan pembuktian, termasuk melalui tes DNA, terkait klaim nasab tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesadaran sejarah agar tidak dibelokkan.
**H2: FAQ seputar Penjelasan KH Suparman Abdul Karim**
**H3: Apa yang disampaikan KH Suparman terkait pernyataan Rizieq Shihab?**
KH Suparman menyatakan bahwa tuduhan fitnah terhadap Habib Utsman bin Yahya tidak sesuai fakta sejarah. Menurutnya, catatan sejarah menunjukkan Habib Utsman bekerja dengan Belanda dan mengeluarkan fatwa yang melemahkan perjuangan bangsa.
**H3: Apa isi fatwa Habib Utsman bin Yahya tentang perlawanan terhadap Belanda?**
Dalam kitab *Manhajul Istiqamah* halaman 22, perjuangan seperti di Cilegon Banten dan Bekasi disebut batil, bukan jihad, dan melanggar agama karena mengandung banyak darurat.
**H3: Siapa Snouck Hurgronje dalam konteks ini?**
Snouck Hurgronje disebut sebagai orientalis yang dekat dengan Habib Utsman bin Yahya dan terlibat dalam upaya memecah belah perjuangan umat Islam di Indonesia.
**H3: Mengapa KH Suparman mengingatkan soal calon pahlawan nasional?**
Ia menilai Habib Utsman bin Yahya bukan pahlawan bagi bangsa Indonesia berdasarkan catatan sejarah kerjanya dengan Belanda, serta mengingatkan agar tidak ada usulan yang mencederai sejarah.
**H3: Apa yang disebutkan tentang klaim keturunan Nabi?**
KH Suparman merujuk pada penjelasan Kiai Imaduddin yang menyatakan klaim tersebut tidak terkonfirmasi melalui kitab nasab dan tes DNA, serta menyerukan pembuktian lebih lanjut.
**H3: Apa pesan utama yang disampaikan terkait sejarah?**
KH Suparman mengutip pesan Bung Karno “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) dan menekankan pentingnya menjaga catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Sumber berita:





