DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi Minta Maaf atas Pernyataan Sejarah Tanpa Dokumen, Tegaskan Pentingnya Verifikasi Akademik

Penjelasan DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi Soal Lasem dan Rembang: Akui Kesalahan Akademik, Minta Maaf kepada Publik
WARTA BATAVIA – DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya mengenai sejarah Lasem dan Rembang yang sebelumnya disampaikan dalam sebuah ceramah. Dalam tayangan yang diunggah melalui kanal UBAIDILLAH TAMAM MUNZI pada 5 Agustus 2026, ia mengakui bahwa terdapat kekeliruan akademik karena menyampaikan informasi sejarah di ruang publik tanpa didukung dokumen, manuskrip, maupun hasil penelitian yang telah diverifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima sejumlah konfirmasi dari berbagai pihak, mulai dari wartawan media cetak di Jawa Tengah, seorang pemerhati sejarah, hingga seorang kiai di Kabupaten Rembang. Menurutnya, meskipun pertanyaan yang diajukan menggunakan bahasa berbeda, substansinya sama, yakni meminta penjelasan mengenai dasar data yang digunakan dalam penyampaian sejarah Lasem dan Rembang.
Dalam penjelasannya, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menegaskan bahwa informasi yang sempat disampaikannya belum dapat dijadikan rujukan akademik karena masih berada pada tahap pencarian data dan belum memperoleh dukungan dokumen sezaman maupun manuskrip yang dapat diverifikasi. Ia menyatakan bahwa penyampaian tersebut merupakan kesalahan akademik yang patut dipertanggungjawabkan melalui permintaan maaf kepada masyarakat.
Kesalahan Akademik Diakui Secara Terbuka
Berawal dari Konfirmasi Berbagai Pihak
Dalam penjelasannya, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya dirinya menerima beberapa telepon dari sejumlah pihak yang menanyakan pernyataannya mengenai sejarah Lasem dan Rembang.
Pihak yang menghubunginya terdiri atas wartawan media cetak di Jawa Tengah, seorang pemerhati sejarah, serta seorang kiai dari Kabupaten Rembang. Menurutnya, ketiga pihak tersebut sama-sama meminta klarifikasi mengenai dasar data yang digunakan dalam penyampaian sejarah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seorang pemerhati sejarah menyampaikan apresiasi terhadap ceramahnya mengenai prinsip tauhid dan kemanusiaan. Namun, perhatian khusus diberikan pada bagian yang menyinggung sejarah Lasem dan Rembang.
Pemerhati sejarah tersebut mempertanyakan apakah informasi yang disampaikan benar-benar memiliki dasar data. Jika memang didukung data, ia meminta agar data tersebut dapat diperlihatkan sebagai bahan kajian sejarah yang lebih komprehensif.
Menegaskan Informasi Belum Memiliki Dasar Dokumen
Masih Berupa Informasi Awal
Menanggapi pertanyaan tersebut, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyampaikan bahwa informasi yang pernah ia singgung masih berasal dari satu atau dua orang di masyarakat dan belum dapat dijadikan referensi ilmiah.
Ia menyatakan bahwa informasi tersebut masih berada pada tahap awal pencarian sumber sehingga belum layak dijadikan dasar kesimpulan sejarah.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum menemukan dokumen yang dapat mendukung informasi tersebut sehingga tidak dapat mempertanggungjawabkannya secara akademik.
Ia juga menegaskan bahwa dalam dunia akademik, penyampaian informasi sejarah di ruang publik semestinya harus berdasarkan dokumen yang dapat diverifikasi.
Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Mengakui Telah Menyampaikan Sesuatu Tanpa Data
Dalam penjelasannya, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi secara berulang mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan akademik.
Menurutnya, penyampaian sejarah di ruang publik tanpa didasarkan pada dokumen, manuskrip, maupun penelitian merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah akademik.
Ia mengatakan bahwa refleksi yang pernah disampaikannya merupakan pembacaan pribadi yang belum memperoleh dukungan data.
Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para pemerhati sejarah yang mengikuti ceramah tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa latar belakang akademiknya membuat masyarakat mungkin memberikan perhatian lebih terhadap pernyataannya. Oleh sebab itu, menurutnya, setiap pernyataan ilmiah harus dapat dipertanggungjawabkan melalui data yang memadai.
Menghormati Kajian Sejarah yang Sudah Ada
Mengapresiasi Penelitian Sebelumnya
DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyatakan bahwa dirinya lebih menghormati berbagai kajian sejarah yang telah ada sebelumnya.
Ia menyebut adanya tesis, penelitian, maupun pandangan yang telah berkembang menjadi pemahaman umum (common sense) di masyarakat mengenai sejarah Lasem dan Rembang.
Menurutnya, berbagai dokumen yang telah tersedia lebih layak dijadikan pijakan dibanding refleksi pribadi yang belum memperoleh dukungan bukti.
Karena itu, ia memilih untuk memberikan penghargaan terhadap berbagai penelitian sejarah yang telah lebih dahulu dilakukan.
Refleksi Pribadi Dinilai Belum Layak Menjadi Rujukan
Belum Ada Verifikasi dan Falsifikasi
Dalam penjelasannya, ia kembali menegaskan bahwa informasi yang pernah disampaikannya tidak didukung oleh proses penelitian.
Ia mengatakan belum melakukan verifikasi maupun falsifikasi terhadap dokumen yang dapat mendukung informasi tersebut.
Selain itu, informasi tersebut menurutnya juga belum menjadi pandangan umum masyarakat Rembang sehingga tidak layak dijadikan referensi sejarah.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat pernyataan yang pernah disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Penjelasan Mengenai Alun-Alun Lasem
Mengakui Kurang Menjelaskan Kronologi
Selain membahas persoalan sumber sejarah, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi juga menyinggung penjelasannya mengenai alun-alun Lasem.
Ia mengakui bahwa ketika menggunakan istilah “baru”, dirinya tidak menjelaskan secara rinci mengenai konteks waktu, bulan, tahun maupun kronologi sejarah yang dimaksud.
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut seharusnya disertai uraian kronologi secara lengkap agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Ia menilai penyampaian yang hanya berupa kilasan tersebut juga merupakan bagian dari kesalahan akademik yang perlu dikoreksi.
Pentingnya Dokumen, Manuskrip dan Catatan Kaki
Sejarah Harus Disertai Referensi
Dalam penjelasannya, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menekankan bahwa penyampaian sejarah secara akademik semestinya dilengkapi dengan dokumen, manuskrip, referensi, hingga catatan kaki (footnote).
Menurutnya, apabila suatu pandangan hendak dipublikasikan kepada masyarakat, maka seluruh proses penelitian, metodologi, teori, pembahasan, hingga rujukan harus dijelaskan secara utuh.
Ia mengakui bahwa hal tersebut belum dilakukannya ketika menyampaikan ceramah sebelumnya sehingga kembali menyatakan permohonan maaf kepada para pecinta sejarah.
Sedang Menyusun Penelitian Sejarah Lasem dan Rembang
Mengajak Masyarakat Berbagi Data
Pada bagian akhir penjelasannya, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya sedang menulis sejarah Lasem dan Rembang.
Ia menyebut proses tersebut masih berlangsung sehingga penelitian belum selesai.
Karena itu, ia mengajak para kiai, santri, maupun masyarakat yang memiliki data sejarah untuk berbagi informasi agar dapat menjadi bahan penelitian.
Menurutnya, kontribusi berbagai pihak akan membantu penyusunan kajian sejarah Lasem dan Rembang secara lebih komprehensif.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi yang tidak didukung dokumen, manuskrip, maupun catatan kaki masih berada pada ranah objek penelitian dan belum dapat dipertanggungjawabkan sebagai kesimpulan akademik. Atas dasar itu, ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Kesimpulan
Melalui tayangan di kanal UBAIDILLAH TAMAM MUNZI pada 5 Agustus 2026, DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataan sejarah yang sebelumnya disampaikan di ruang publik.
Ia mengakui bahwa penyampaian tersebut belum didukung oleh dokumen sezaman, manuskrip, verifikasi, maupun penelitian yang memadai sehingga dinilai sebagai kesalahan akademik.
Selain meminta maaf kepada masyarakat dan para pemerhati sejarah, ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penelitian mengenai sejarah Lasem dan Rembang dengan mengedepankan standar akademik, verifikasi data, serta penggunaan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
FAQ
Mengapa DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyampaikan permintaan maaf?
Karena ia mengakui telah menyampaikan informasi sejarah di ruang publik tanpa dukungan dokumen, manuskrip, maupun penelitian yang telah diverifikasi.
Apa yang dipersoalkan oleh para pemerhati sejarah?
Mereka meminta penjelasan mengenai dasar data yang digunakan dalam penyampaian sejarah Lasem dan Rembang.
Apakah informasi yang pernah disampaikan sudah berdasarkan penelitian?
Menurut penjelasannya sendiri, informasi tersebut belum didukung dokumen, masih berada pada tahap pencarian data, dan belum dapat dijadikan rujukan akademik.
Apa yang sedang dilakukan saat ini?
DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi menyatakan sedang menyusun penelitian mengenai sejarah Lasem dan Rembang serta membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki data sejarah untuk berkontribusi.
Sumber berita:





One Comment