invisible hit counter
Nasional

DR KH Ubaidillah Tamam Munzi Paparkan Konsep “Hadromautism”, Bahas Hegemoni, Nasab, dan Relasi Kekuasaan dalam Podcast KRT Nur Ikhyak Hadinegoro

WARTA BATAVIA – Pada sebuah dialog yang disiarkan melalui kanal YouTube KRT Nur Ikhyak Hadinegoro pada 2 September 2025, dosen UIN Walisongo Semarang, DR. KH. Ubaidillah Tamam Munzi, menyampaikan paparan panjang mengenai konsep yang ia sebut sebagai Hadromautism.

Dalam perbincangan tersebut, ia menjelaskan pandangannya mengenai hubungan antara ideologi, produksi pengetahuan, relasi kekuasaan, sejarah, budaya, hingga persoalan nasab yang menurutnya berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

Dialog yang berlangsung hampir satu jam itu dipandu langsung oleh KRT Nur Ikhyak Hadinegoro. Pada pembukaan acara, pembawa acara memperkenalkan KH Ubaidillah Tamam Munzi sebagai akademisi sekaligus peneliti yang selama beberapa tahun terakhir menaruh perhatian pada berbagai kajian mengenai sejarah, budaya, dan dinamika sosial keagamaan di Indonesia.

KH Ubaidillah Menjelaskan Istilah Hadromautism

Dalam pemaparannya, KH Ubaidillah mengatakan istilah Hadromautism bukanlah istilah yang ia ciptakan sendiri.

Ia menyebut istilah tersebut pernah digunakan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, ketika mengkritisi suatu bentuk cara pandang yang menurutnya berkembang melalui apa yang disebut sebagai logika mistika.

Menurut penjelasannya, konsep tersebut berkaitan dengan proses rasionalisasi terhadap berbagai hal yang dipandang sebagai karamah, padahal menurut pandangannya merupakan bentuk khurafat.

Ia menyampaikan bahwa fenomena tersebut, menurut kajiannya, berkembang melalui berbagai narasi yang diterima masyarakat sebagai sesuatu yang dianggap benar.

Dalam dialog tersebut, KH Ubaidillah juga mengatakan bahwa pembahasan mengenai persoalan tersebut memerlukan pendekatan yang berbasis nalar, kajian literatur, riwayat, maupun telaah terhadap teks-teks keagamaan sehingga dapat dipahami secara lebih sistematis.

Menyebut Kajiannya Sebagai Kontra Wacana

Salah satu bagian yang cukup panjang dalam podcast tersebut adalah ketika KH Ubaidillah menjelaskan tujuan dari penelitian yang selama ini ia lakukan.

Ia menegaskan bahwa kajian tersebut menurutnya bukan dilandasi oleh kebencian terhadap kelompok tertentu.

Sebaliknya, ia menyebut penelitian tersebut sebagai bagian dari kontra wacana ilmiah.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan berupaya mengkaji bagaimana suatu pengetahuan diproduksi, disebarluaskan, dan kemudian diterima sebagai sesuatu yang dianggap benar oleh masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan bukan gerakan ekstrem, melainkan gerakan akademik untuk membedah berbagai narasi yang berkembang melalui penelitian, kajian sejarah, dan teori-teori sosial.

Mengutip Teori Michel Foucault

Dalam pembahasannya, KH Ubaidillah mengutip pemikiran filsuf Prancis Michel Foucault.

Menurutnya, teori mengenai relasi antara pengetahuan dan kekuasaan dapat digunakan untuk membaca berbagai fenomena sejarah yang menurutnya terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa suatu kelompok dapat mempertahankan pengaruhnya bukan hanya melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui produksi pengetahuan.

Dalam konteks tersebut, ia mencontohkan sejumlah peristiwa sejarah yang menurutnya memperlihatkan bagaimana fatwa, pandangan keagamaan, maupun narasi tertentu diproduksi dan kemudian menjadi dasar legitimasi dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung peran Habib Utsman bin Yahya pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Dalam penjelasannya, KH Ubaidillah menyebut adanya fatwa yang menurutnya menganggap pemerintahan kolonial sebagai pemerintahan yang sah, sehingga perlawanan terhadap pemerintah kolonial diposisikan sebagai tindakan bughat.

Pada saat yang sama, ia membandingkan pandangan tersebut dengan Resolusi Jihad yang dikemukakan KH Hasyim Asy’ari, yang menempatkan perjuangan melawan penjajah sebagai jihad fi sabilillah.

Perbandingan tersebut digunakan sebagai ilustrasi mengenai bagaimana produksi pengetahuan, menurutnya, dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa sejarah.

Produksi Pengetahuan dan Hegemoni

Dalam dialog tersebut, KH Ubaidillah berulang kali menggunakan istilah hegemoni.

Ia menjelaskan bahwa hegemoni tidak selalu dibangun melalui kekerasan, tetapi dapat berlangsung melalui proses budaya, pendidikan, tradisi, hingga pembentukan kesadaran kolektif.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang memiliki kedekatan dengan teks-teks keagamaan dapat menerima suatu narasi apabila narasi tersebut memperoleh legitimasi dari figur atau institusi yang dianggap memiliki otoritas.

Karena itu, ia menilai bahwa produksi pengetahuan memiliki posisi yang sangat penting dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap sejarah, tokoh, maupun identitas sosial.

Dalam bagian ini pula, KH Ubaidillah menyebut bahwa teori relasi kuasa dapat membantu menjelaskan bagaimana suatu ideologi bertahan dalam jangka waktu panjang melalui proses pembentukan budaya dan kebiasaan sosial.

Mengaitkan dengan Pemikiran Antonio Gramsci

Selain Michel Foucault, KH Ubaidillah juga mengutip pemikiran Antonio Gramsci.

Menurutnya, teori hegemoni Gramsci menjelaskan bahwa kekuasaan dapat dipertahankan melalui konsensus masyarakat.

Ia mengatakan, suatu kelompok tidak selalu membutuhkan kekuatan politik atau militer untuk mempertahankan pengaruhnya.

Sebaliknya, pengaruh tersebut dapat dibangun melalui budaya, pendidikan, simbol, tradisi, hingga pembentukan cara berpikir masyarakat.

Dalam konteks inilah ia kemudian menghubungkan konsep hegemoni dengan istilah Hadromautism yang menjadi pokok pembahasannya sepanjang podcast.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian kalangan, menurut pandangannya, menjalankan peran yang berbeda-beda di berbagai bidang, mulai dari dakwah, organisasi, politik, hingga kegiatan sosial, namun seluruhnya dipandang memiliki keterkaitan dengan penguatan ideologi yang sedang ia bahas.

Paparan tersebut menjadi bagian awal dari penjelasan panjang KH Ubaidillah mengenai hubungan antara sejarah, budaya, relasi kekuasaan, dan identitas sosial yang kemudian dilanjutkan pada pembahasan berikutnya mengenai nasab, teori habitus, serta contoh-contoh yang menurutnya menggambarkan proses pembentukan hegemoni budaya di Indonesia.

Pembahasan Mengenai Nasab dan Pembentukan Konsensus Sosial

Pembahasan Mengenai Nasab dan Pembentukan Konsensus Sosial

Dalam bagian berikutnya, KH Ubaidillah melanjutkan penjelasan mengenai konsep yang ia sebut sebagai Hadromautism dengan mengaitkannya pada persoalan nasab. Menurut paparannya, klaim mengenai garis keturunan menjadi salah satu unsur yang ia nilai berperan dalam membangun legitimasi sosial di tengah masyarakat.

Ia menyebut bahwa masyarakat Indonesia memiliki kecintaan yang besar kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam pandangannya, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai salah satu sarana membangun legitimasi melalui pengakuan sebagai keturunan Nabi. Ia mengaitkan hal itu dengan keberadaan lembaga Rabithah Alawiyah yang menurut penjelasannya berperan dalam pengesahan silsilah keturunan.

Menurut KH Ubaidillah, pembentukan legitimasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari kepentingan mempertahankan keberlangsungan ideologi yang sedang ia bahas. Ia juga menilai bahwa perubahan strategi yang dilakukan pada berbagai periode sejarah merupakan bentuk penyesuaian terhadap konteks sosial dan politik yang berkembang.

Hegemoni Berjalan Melalui Budaya dan Habitus

Dalam dialog tersebut, KH Ubaidillah kembali mengaitkan pembahasannya dengan teori sosial. Ia menjelaskan bahwa proses mempertahankan pengaruh menurutnya tidak hanya berlangsung melalui institusi formal, tetapi juga melalui budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Ia menggunakan istilah habitus untuk menggambarkan proses terbentuknya kebiasaan sosial yang diterima masyarakat secara terus-menerus hingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Menurut penjelasannya, suatu nilai dapat bertahan dalam waktu lama apabila terus direproduksi melalui pendidikan, dakwah, tradisi, simbol, maupun aktivitas sosial lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian ulama, menurut pandangannya, lebih banyak berkonsentrasi pada pembelajaran teks-teks keagamaan sehingga kurang memberikan perhatian terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari argumentasinya mengenai pentingnya membaca persoalan sosial menggunakan pendekatan sejarah dan ilmu-ilmu sosial selain kajian keagamaan.

Nasab Disebut sebagai Dasar Ideologi

Dalam penjelasannya, KH Ubaidillah menyebut bahwa aspek nasab merupakan fondasi utama dari konsep Hadromautism sebagaimana ia definisikan.

Ia mengatakan bahwa sebelum berbagai kajian mengenai nasab berkembang, menurut pandangannya, dasar ideologi tersebut belum banyak dipersoalkan. Namun setelah muncul berbagai penelitian mengenai silsilah keturunan, ia menilai pembahasan mengenai persoalan tersebut menjadi semakin terbuka.

Ia menyampaikan bahwa hubungan genealogi dipandang memiliki fungsi penting dalam membangun solidaritas antarkelompok.

Dalam uraian tersebut, KH Ubaidillah juga menghubungkan pembahasan mengenai nasab dengan sejumlah konsep yang menurutnya pernah berkembang dalam sejarah, kemudian membandingkannya dengan berbagai contoh yang terdapat dalam literatur keagamaan.

Nabi Muhammad dan Wali Songo sebagai Contoh

Masih dalam konteks yang sama, KH Ubaidillah kemudian menjelaskan tokoh-tokoh yang menurutnya dapat dijadikan contoh dalam menghadapi ideologi yang berbasis pada garis keturunan.

Ia menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai teladan yang menempatkan ketakwaan sebagai ukuran utama, bukan asal-usul atau keturunan.

Selain itu, ia juga mengangkat peran Wali Songo dalam proses penyebaran Islam di Nusantara.

Menurut penjelasannya, Wali Songo menjalankan dakwah dengan pendekatan akulturasi budaya, pembauran sosial, serta membuka ruang interaksi dengan berbagai lapisan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Islam dapat berkembang luas di Nusantara melalui proses yang berlangsung secara bertahap.

Dalam kesempatan yang sama, KH Ubaidillah juga menyinggung sejumlah pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menurutnya berkaitan dengan keberanian menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan sosial.

Menjelaskan Relasi Kuasa yang Tidak Seimbang

Pembahasan kemudian berlanjut pada konsep relasi kuasa.

KH Ubaidillah menyampaikan bahwa dalam pandangannya terdapat hubungan yang tidak seimbang antara kelompok yang dianggap memiliki legitimasi tertentu dengan masyarakat pribumi.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan proses produksi pengetahuan, pembentukan konsensus sosial, serta legitimasi budaya yang menurutnya berlangsung dalam waktu lama.

Ia juga memberikan sejumlah contoh yang menurut penjelasannya menunjukkan bagaimana konsensus sosial dapat terbentuk melalui pengakuan tokoh, simbol, maupun tradisi yang diterima masyarakat secara luas.

Dalam bagian tersebut, ia menilai bahwa proses pembentukan konsensus memiliki pengaruh besar terhadap penerimaan masyarakat terhadap suatu narasi tertentu.

Kajian Sejarah, Filologi, dan DNA

Pada bagian selanjutnya, KH Ubaidillah menyinggung sejumlah penelitian yang menurutnya dilakukan oleh beberapa peneliti mengenai persoalan nasab.

Ia menyebut adanya kajian sejarah, filologi, dan DNA yang menurut penjelasannya digunakan untuk mengkaji kembali berbagai klaim mengenai silsilah keturunan.

Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa sejumlah hasil penelitian tersebut menjadi bagian dari diskusi akademik yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Ia juga menyebut bahwa perubahan pandangan masyarakat, menurutnya, dipengaruhi oleh semakin banyaknya kajian yang dipublikasikan dan dibahas di ruang publik.

Selain itu, KH Ubaidillah menyampaikan bahwa perubahan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi menurut pandangannya juga mulai menjadi perhatian di sejumlah negara lain yang memiliki keterkaitan dengan pembahasan mengenai nasab.

Perubahan Dinamika di Organisasi Tarekat

Dalam sesi berikutnya, pembicaraan beralih pada perkembangan organisasi tarekat di Indonesia.

KH Ubaidillah mengemukakan pandangannya mengenai perubahan kepemimpinan di lingkungan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN).

Ia menjelaskan bahwa dinamika organisasi tersebut, menurut penilaiannya, turut memengaruhi perkembangan gagasan yang sebelumnya telah ia paparkan.

Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya ketika belajar di lingkungan pesantren serta hubungan akademik dengan sejumlah ulama yang pernah menjadi gurunya.

Bagian ini digunakan sebagai pengantar untuk menjelaskan bagaimana perubahan sosial, menurut pandangannya, dapat berlangsung melalui pergantian kepemimpinan, jaringan pendidikan, maupun perkembangan organisasi keagamaan di Indonesia.

DR KH Ubaidillah Tamam Munzi Paparkan Konsep Hadromautism, Bahas Hegemoni, Nasab, dan Relasi Kekuasaan dalam Podcast KRT Nur Ikhyak Hadinegoro

Menyinggung Dinamika Organisasi, Islam Nusantara, dan Kontra Wacana

Pada bagian akhir dialog, KH Ubaidillah melanjutkan pembahasannya dengan mengaitkan konsep yang dipaparkannya terhadap sejumlah perkembangan organisasi keagamaan di Indonesia.

Ia menyinggung dinamika Front Pembela Islam (FPI) pada masa setelah Reformasi, termasuk perubahan-perubahan yang menurutnya terjadi dalam strategi penyebaran pengaruh melalui berbagai saluran sosial maupun keagamaan.

Dalam penjelasannya, ia juga menyebut bahwa perkembangan tersebut merupakan bagian dari perubahan konteks sosial yang terus berlangsung dari masa ke masa.

Selain membahas organisasi, KH Ubaidillah juga menyinggung munculnya istilah Islam Nusantara yang diperkenalkan oleh KH Said Aqil Siroj.

Menurut penjelasannya, kemunculan istilah tersebut memunculkan beragam respons di ruang publik. Ia menyebut adanya pihak-pihak yang memberikan kritik maupun penolakan terhadap konsep tersebut, sementara di sisi lain istilah itu dipandang sebagai bagian dari upaya mempertahankan karakter Islam yang berkembang di Indonesia.

Dalam pemaparannya, ia mengaitkan pembahasan mengenai Islam Nusantara dengan konsep kearifan lokal serta proses akulturasi budaya yang menurutnya telah berlangsung sejak masa Wali Songo.

Pengalaman di Lingkungan Pesantren

Di sela-sela pembahasan mengenai teori sosial dan sejarah, KH Ubaidillah juga menceritakan sejumlah pengalaman pribadinya selama berada di lingkungan pesantren.

Ia mengisahkan tradisi yang diwariskan oleh keluarganya mengenai hubungan antara kiai dan santri.

Menurut penuturannya, para guru di lingkungan keluarganya tidak memiliki kebiasaan mendata alumni secara khusus maupun membangun ikatan yang menurutnya dapat membebani para santri setelah menyelesaikan pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian ilmu dipandang sebagai amanah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan sehingga para santri dipersilakan kembali ke masyarakat tanpa dibebani kewajiban tertentu terhadap pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menceritakan sejarah Pesantren Kajen serta sejumlah tokoh yang menurut penjelasannya memiliki keterkaitan dengan perkembangan pendidikan Islam di wilayah tersebut.

Beberapa nama ulama yang disebut antara lain Mbah Ismail, Mbah Munji, Mbah Sirat, Mbah Baidowi, KH Sahal Mahfudz, hingga KH Maimun Zubair sebagai bagian dari rangkaian sejarah pesantren yang ia paparkan.

Menilai Kontra Wacana Mulai Berkembang

Menjelang akhir podcast, KH Ubaidillah menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan diskusi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut bahwa berbagai penelitian, diskusi akademik, podcast, maupun forum kajian telah menghadirkan ruang bagi munculnya kontra wacana terhadap gagasan yang selama ini berkembang.

Dalam penjelasannya, ia menyebut sejumlah tokoh yang menurutnya ikut berkontribusi dalam diskusi tersebut, baik melalui kajian sejarah, kajian budaya, pembahasan mengenai tradisi, maupun penelitian mengenai nasab.

Ia juga menyampaikan bahwa diskusi yang berkembang menurutnya bukan ditujukan untuk membangun permusuhan terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai bagian dari proses akademik dalam mengkaji berbagai persoalan sejarah, budaya, dan perkembangan pemikiran keagamaan di Indonesia.

Penutup

Pada akhir dialog, KH Ubaidillah kembali menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan, menurut penjelasannya, dilandasi oleh kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebudayaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan.

Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut diposisikan sebagai bentuk kontra wacana terhadap apa yang ia sebut sebagai ideologi Hadromautism.

Sementara itu, KRT Nur Ikhyak Hadinegoro menutup dialog dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran KH Ubaidillah dalam podcast tersebut. Ia berharap pembahasan yang disampaikan dapat menjadi bahan diskusi lanjutan bagi masyarakat.

Keduanya juga menyampaikan bahwa berbagai tema yang telah dibahas masih dapat dikembangkan dalam dialog-dialog berikutnya mengingat luasnya ruang kajian mengenai sejarah, budaya, pemikiran Islam, dan perkembangan masyarakat Indonesia.

DR KH Ubaidillah Tamam Munzi Paparkan Konsep Hadromautism, Bahas Hegemoni, Nasab, dan Relasi Kekuasaan dalam Podcast KRT Nur Ikhyak Hadinegoro

FAQ

Apa yang dibahas DR. KH Ubaidillah Tamam Munzi dalam podcast ini?

Ia memaparkan pandangannya mengenai konsep yang disebutnya sebagai Hadromautism, relasi kekuasaan, produksi pengetahuan, hegemoni budaya, sejarah, serta persoalan nasab sebagaimana dijelaskan dalam podcast.

Apa yang dimaksud Hadromautism menurut KH Ubaidillah?

Dalam penjelasannya, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan suatu konsep yang menurutnya berkaitan dengan pembentukan hegemoni melalui produksi pengetahuan, budaya, dan legitimasi sosial.

Teori apa saja yang dikutip dalam penjelasan tersebut?

KH Ubaidillah mengutip teori Michel Foucault mengenai relasi pengetahuan dan kekuasaan serta teori hegemoni Antonio Gramsci sebagai kerangka analisis dalam paparannya.

Mengapa Wali Songo dibahas dalam podcast?

Menurut penjelasan narasumber, Wali Songo dijadikan contoh proses penyebaran Islam melalui pendekatan budaya, akulturasi, dan pembauran dengan masyarakat Nusantara.

Apa tujuan kajian yang disampaikan narasumber?

KH Ubaidillah menyatakan bahwa penelitian yang dipaparkannya merupakan bentuk kajian ilmiah dan kontra wacana yang menurutnya bertujuan mengkaji sejarah, budaya, dan perkembangan ideologi melalui pendekatan akademik.

Sumber berita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button