
Rhoma Irama dan Gus Lilur Ungkap Dugaan Suap Muktamar NU, Soroti Motif Politik, Ekonomi, dan Polemik Baalawi
WARTA BATAVIA – JAKARTA — Gus Lilur mengungkapkan sejumlah dugaan praktik suap dalam proses pemilihan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dalam perbincangannya dengan Rhoma Irama di kanal Ummatina. Dalam podcast tersebut, Gus Lilur memaparkan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pengurus organisasi menjelang dan selama pelaksanaan Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Dalam perbincangan itu, Gus Lilur menyebut dugaan transaksi uang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemberian uang muka atau down payment (DP) sebelum muktamar hingga pembayaran lanjutan menjelang proses pemilihan. Ia juga menyebut sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyerahan uang, termasuk Hotel Royal Kuningan di Jakarta dan Hotel Fatma di Jombang.
Selain dugaan suap, Gus Lilur membahas sejumlah hal yang menurut pandangannya berkaitan dengan dinamika politik di lingkungan PBNU. Ia menyoroti hubungan antara jabatan struktural di NU, posisi sejumlah tokoh dalam pemerintahan, serta perdebatan mengenai pengelolaan tambang dan polemik Baalawi.
Seluruh keterangan mengenai dugaan transaksi tersebut merupakan pernyataan Gus Lilur dalam podcast. Penetapan kebenaran, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan tindak pidana harus merujuk pada hasil penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum oleh pihak berwenang.
Gus Lilur Paparkan Dugaan Pemberian Uang Menjelang Muktamar NU
Dalam podcast yang dipandu Rhoma Irama, Gus Lilur menjelaskan bahwa dugaan praktik pemberian uang disebut telah berlangsung sebelum pelaksanaan muktamar. Menurut dia, terdapat sejumlah pertemuan yang melibatkan pengurus cabang dan pengurus wilayah NU dari berbagai daerah.
Gus Lilur menyebut mobilisasi pengurus tersebut dilakukan di sejumlah tempat, terutama di wilayah Pulau Jawa. Ia mencontohkan Hotel Royal Kuningan di Jakarta sebagai salah satu lokasi yang menurut keterangannya digunakan untuk penyerahan uang muka.
Dalam penjelasannya, Gus Lilur menggunakan istilah DP untuk menyebut dugaan uang muka yang dikaitkan dengan transaksi suap. Ia menyatakan bahwa jumlah yang disebutkan dalam informasi yang diterimanya berkisar Rp50 juta untuk setiap pengurus cabang.
Menurut Gus Lilur, nominal yang diduga diberikan pada tahap berikutnya bervariasi. Ia menyebut angka Rp100 juta, Rp200 juta, Rp300 juta, hingga Rp400 juta, bergantung pada situasi dan pihak yang bersangkutan.
Gus Lilur mengaitkan dugaan transaksi tersebut dengan upaya memenangkan paket atau skema pemilihan tertentu dalam muktamar. Ia juga menyampaikan pandangan bahwa komposisi kepemimpinan yang kemudian terbentuk telah dipersiapkan melalui rangkaian pertemuan sebelum pelaksanaan muktamar.
Namun, rincian mengenai nominal, penerima, dan tujuan pemberian uang tersebut dalam transkrip berasal dari keterangan Gus Lilur. Transkrip tidak memuat dokumen transaksi atau putusan pengadilan yang dapat digunakan untuk memastikan seluruh tuduhan tersebut.
Hotel Royal Kuningan dan Hotel Fatma Disebut dalam Perbincangan
Dua lokasi yang beberapa kali disebut Gus Lilur adalah Hotel Royal Kuningan di Jakarta dan Hotel Fatma di Jombang.
Menurut keterangannya, Hotel Royal Kuningan menjadi salah satu lokasi penyerahan uang pada tahap awal. Sementara itu, Hotel Fatma disebut sebagai tempat yang berkaitan dengan pembayaran lanjutan menjelang atau selama pelaksanaan muktamar.
Gus Lilur juga menyebut bahwa informasi yang diterimanya berasal dari sejumlah orang yang mengaku mengetahui atau menerima uang tersebut. Ia mengatakan sebagian informasi mengenai dugaan pengangkutan uang menggunakan kendaraan Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan mobil derek berasal dari pihak yang disebutnya sebagai penyidik KPK.
Dalam podcast itu, ia mengaku memperoleh informasi mengenai dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut uang. Ia kemudian menghubungkan cerita tersebut dengan dugaan pembayaran yang disebut berlangsung dalam beberapa tahap.
Keterangan mengenai kendaraan, jumlah uang, dan pihak yang terlibat tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum hanya berdasarkan pernyataan dalam podcast.
Gus Lilur Sebut Pengurus PCNU Sekadau Mengembalikan Uang ke KPK
Salah satu informasi yang disampaikan Gus Lilur dalam perbincangan dengan Rhoma Irama berkaitan dengan pengembalian uang oleh pengurus PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Gus Lilur mengatakan bahwa pengurus PCNU Sekadau menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, uang tersebut berkaitan dengan pemberian yang sebelumnya diterima dalam rangkaian kegiatan menjelang muktamar.
Ia menyebut uang yang dikembalikan berkaitan dengan dua tahap, yakni pemberian awal di Hotel Royal Kuningan dan pembayaran lanjutan yang menurut keterangannya berlangsung di Hotel Fatma, Jombang.
Gus Lilur menyampaikan informasi tersebut sebagai perkembangan terbaru yang diketahuinya ketika podcast direkam. Ia juga mengatakan bahwa informasi mengenai pengembalian uang itu telah diberitakan oleh sejumlah media.
Meski demikian, transkrip podcast tidak menyertakan dokumen resmi KPK yang memerinci jumlah uang yang diserahkan, identitas lengkap pihak yang menyerahkan, status perkara, ataupun kesimpulan penyidik mengenai tujuan transaksi tersebut.
Karena itu, informasi mengenai pengembalian uang perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai tindak pidana. Pengembalian uang, jika terkonfirmasi, tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh pihak yang disebut dalam perbincangan telah melakukan pelanggaran hukum.
Kisah Pengembalian Uang oleh Sejumlah Tokoh NU
Selain PCNU Sekadau, Gus Lilur juga menyampaikan cerita mengenai sejumlah tokoh NU yang menurutnya pernah mengembalikan uang yang berkaitan dengan proses muktamar.
Ia menyebut nama Kiai Afifuddin Muhajir dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo. Dalam podcast tersebut, Gus Lilur mengatakan bahwa tokoh tersebut mengembalikan uang sekitar sepekan setelah muktamar atas dorongan seorang kiai.
Gus Lilur juga menyampaikan cerita mengenai Said Aqil Siradj. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari cerita yang, menurut pengakuannya, disampaikan langsung oleh Said Aqil Siradj.
Dalam penuturan Gus Lilur, terdapat cerita mengenai pemberian uang dalam bentuk tas ransel kepada sejumlah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah proses pemilihan Rais Aam selesai. Ia menyebut bahwa uang tersebut diklaim sebagai oleh-oleh dari istana.
Gus Lilur menyatakan tidak mempercayai klaim tersebut karena menurut pandangannya Presiden tidak seharusnya mencampuri urusan internal NU.
Akan tetapi, cerita mengenai tas ransel, jumlah penerima, sumber uang, dan pihak yang memberikan uang tersebut dalam transkrip tidak disertai bukti dokumenter yang dapat diverifikasi secara independen. Keterangan tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Gus Lilur Soroti Motif Politik dalam Dinamika PBNU
Dalam perbincangan itu, Gus Lilur mengemukakan tiga dugaan motif yang menurut pandangannya berkaitan dengan persoalan yang ia ungkapkan, yaitu motif politik, ekonomi, dan polemik Baalawi.
Mengenai motif politik, Gus Lilur menyoroti hubungan antara jabatan di lingkungan PBNU dan posisi sejumlah tokoh dalam pemerintahan.
Ia menyebut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam pembahasannya. Menurut Gus Lilur, jabatan struktural di NU dapat memberikan pengaruh terhadap posisi politik seseorang.
Ia menghubungkan pandangannya dengan susunan kepengurusan NU setelah Muktamar di Lampung pada 2022 serta pembentukan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024.
Gus Lilur berpendapat bahwa kedudukan di organisasi keagamaan dapat menjadi modal politik bagi tokoh yang juga menduduki jabatan pemerintahan. Ia menduga kepentingan mempertahankan posisi politik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menelaah dinamika internal organisasi.
Pernyataan tersebut merupakan analisis dan dugaan Gus Lilur. Transkrip tidak memuat bukti langsung yang memastikan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan merupakan imbalan atas dukungan politik dalam pemilihan pimpinan NU.
Jabatan Organisasi dan Karier Pemerintahan
Gus Lilur menyebut bahwa Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf memiliki posisi di PBNU ketika pemerintahan Prabowo-Gibran dibentuk.
Ia kemudian mengemukakan dugaan bahwa kedudukan dalam kepengurusan NU dapat membantu seseorang mempertahankan pengaruh di lingkungan pemerintahan.
Dalam penjelasannya, Gus Lilur menggunakan istilah menjadikan NU sebagai komoditas politik. Istilah itu merujuk pada pandangannya bahwa organisasi keagamaan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan jabatan dan kekuasaan.
Namun, hubungan antara jabatan organisasi, proses pemilihan pimpinan NU, dan pengangkatan pejabat negara harus ditelaah berdasarkan bukti yang dapat diuji. Kesamaan posisi atau kedekatan politik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi ilegal.
Dugaan Motif Ekonomi dan Pengelolaan Tambang NU
Selain persoalan politik, Gus Lilur membahas pengelolaan tambang yang dikaitkan dengan NU.
Dalam podcast tersebut, ia menyebut area tambang seluas sekitar 26.000 hektare. Menurut keterangannya, tambang itu belum beroperasi karena terdapat kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang diperkirakan mendekati Rp1 triliun.
Gus Lilur juga menyampaikan dugaan bahwa izin tambang dapat memiliki nilai ekonomi sebelum kegiatan penambangan benar-benar berjalan. Ia memperkirakan terdapat pihak-pihak yang tertarik untuk mengelola tambang tersebut dan menyebut kemungkinan perputaran uang dalam jumlah besar.
Berdasarkan pandangannya, kepentingan ekonomi terkait tambang bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan dalam persoalan yang dibahas. Ia menilai jabatan politik dan akses terhadap kebijakan negara berpotensi memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
Akan tetapi, transkrip tidak memuat dokumen izin tambang, rincian kewajiban PNBP, data transaksi, ataupun keterangan resmi pengelola yang dapat mengonfirmasi angka dan dugaan tersebut.
Karena itu, angka luas wilayah, besaran kewajiban, status operasional, dan dugaan aliran uang perlu diperiksa melalui dokumen resmi serta keterangan pihak terkait.
Polemik Baalawi Disebut sebagai Motif Ketiga
Motif ketiga yang dibahas Gus Lilur adalah polemik Baalawi, yakni perdebatan mengenai klaim nasab dan posisi kelompok yang dikenal dengan sebutan Baalawi dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.
Dalam perbincangan itu, Gus Lilur menghubungkan polemik tersebut dengan dinamika kepemimpinan NU. Ia menyampaikan dugaan bahwa dukungan terhadap kelompok tertentu memiliki kaitan dengan kepentingan mempertahankan posisi dalam organisasi.
Gus Lilur juga membahas hubungan keluarga yang menurut keterangannya berkaitan dengan salah satu tokoh dalam struktur NU. Ia kemudian mengemukakan pandangan bahwa perubahan kepemimpinan dapat memengaruhi dukungan terhadap kelompok yang dipersoalkan.
Rhoma Irama turut menanggapi pembahasan mengenai tiga motif tersebut dalam podcast. Keduanya mendiskusikan bagaimana kepentingan politik, ekonomi, dan polemik Baalawi menurut pandangan mereka beririsan dalam dinamika internal NU.
Meski demikian, transkrip tidak menyediakan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa polemik nasab atau hubungan keluarga menjadi penyebab suatu keputusan politik maupun dugaan transaksi uang. Pembahasan mengenai nasab dan identitas kelompok juga perlu dibedakan dari pembuktian dugaan tindak pidana.
Gus Lilur Tegaskan Tidak Memiliki Motif Pribadi
Ketika ditanya Rhoma Irama mengenai alasan mengungkap dugaan tersebut, Gus Lilur mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki motif pribadi.
Ia menyatakan bahwa tindakannya didorong oleh keinginan menjalankan amar makruf nahi mungkar. Ia mengutip Surah Ali Imran ayat 104 yang memuat seruan agar ada sekelompok orang yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah kemungkaran.
Menurut Gus Lilur, NU merupakan organisasi keagamaan yang mengajarkan tata cara menjalankan ajaran Islam, termasuk mengikuti mazhab Syafi’i dalam fikih, tradisi tasawuf, serta akidah Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Ia berpendapat bahwa persoalan yang ia ungkapkan perlu dibicarakan karena menyangkut integritas organisasi yang memiliki peran dalam kehidupan umat Islam di Indonesia.
Gus Lilur juga menegaskan bahwa biaya penyelenggaraan muktamar harus dibedakan dari dugaan transaksi suap. Ia menyebut penyelenggaraan muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, menggunakan anggaran PBNU sekitar Rp56 miliar.
Menurut dia, penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan organisasi berbeda dari dugaan pemberian uang untuk memengaruhi suara dalam pemilihan. Namun, rincian anggaran dan dugaan transaksi yang dibahas tetap memerlukan pemeriksaan dokumen apabila hendak dipastikan secara independen.
Gus Lilur Mengaku Telah Menerima Somasi
Dalam podcast itu, Gus Lilur mengatakan dirinya telah menerima somasi dari pihak yang disebutnya berkaitan dengan Saifullah Yusuf.
Ia mengaku belum menerima surat panggilan pidana ketika rekaman berlangsung, tetapi menyatakan telah menerima somasi melalui kuasa hukum pihak tersebut.
Gus Lilur menuturkan bahwa dirinya tidak berniat menarik pernyataan yang telah disampaikan. Ia memandang kritik terhadap dugaan pelanggaran sebagai bagian dari pelaksanaan amar makruf nahi mungkar.
Ia juga mengatakan bahwa apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum, dirinya siap menghadapi proses yang berlangsung.
Keterangan mengenai somasi dan kemungkinan pelaporan tersebut dalam transkrip berasal dari Gus Lilur. Dokumen somasi, tanggapan pihak yang mengirimkan somasi, serta status laporan atau perkara tidak disertakan dalam materi perbincangan.
Oleh karena itu, status hukum persoalan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan salah satu pihak.
Gus Lilur Minta Evaluasi Kepemimpinan Rais Aam PBNU
Menjelang akhir podcast, Gus Lilur menyampaikan permintaan agar kepemimpinan Rais Aam PBNU dievaluasi.
Ia menyatakan bahwa permintaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemilihan serta penilaiannya terhadap kapasitas keilmuan pimpinan organisasi.
Gus Lilur menyebut sejumlah nama kiai yang menurut pandangannya memiliki kapasitas keilmuan untuk memimpin NU. Ia meminta para kiai sepuh dan pengurus organisasi menyampaikan sikap terhadap persoalan yang dibahas.
Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap menyuarakan persoalan tersebut apabila tidak ada perubahan kepemimpinan atau penjelasan yang menurutnya memadai.
Permintaan pergantian pimpinan itu merupakan sikap Gus Lilur dalam podcast. Keputusan mengenai kepemimpinan organisasi berada dalam mekanisme dan kewenangan internal NU sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya Klarifikasi dan Proses Hukum
Perbincangan Gus Lilur dan Rhoma Irama memperlihatkan sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dalam dinamika organisasi, mulai dari dugaan pemberian uang dalam proses pemilihan hingga hubungan antara kepentingan politik, ekonomi, dan perdebatan keagamaan.
Namun, tuduhan mengenai suap dan dugaan aliran uang harus dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum. Keterangan narasumber dapat menjadi informasi awal untuk ditelusuri, tetapi tidak menggantikan bukti transaksi, hasil penyidikan, atau putusan pengadilan.
Klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam podcast juga penting agar informasi mengenai dugaan transaksi, pengembalian uang, dan hubungan dengan jabatan publik dapat diperiksa secara berimbang.
Sementara itu, polemik Baalawi dan perdebatan mengenai nasab merupakan persoalan tersendiri yang membutuhkan pembahasan berdasarkan sumber sejarah, dokumen, dan argumentasi ilmiah. Perdebatan tersebut tidak dapat dijadikan bukti otomatis atas dugaan tindak pidana.
Dengan demikian, perkembangan perkara, keterangan resmi KPK, tanggapan PBNU, serta klarifikasi para pihak yang disebut perlu menjadi rujukan untuk mengetahui duduk persoalan secara lebih lengkap.
FAQ Seputar Dugaan Suap Muktamar NU dan Pernyataan Gus Lilur
1. Apa yang dibahas Gus Lilur bersama Rhoma Irama di kanal Ummatina?
Gus Lilur membahas dugaan pemberian uang dalam proses Muktamar NU, kemungkinan motif politik dan ekonomi, pengelolaan tambang, polemik Baalawi, serta alasan dirinya mengungkap persoalan tersebut.
2. Di mana dugaan penyerahan uang disebut berlangsung?
Dalam podcast, Gus Lilur menyebut Hotel Royal Kuningan di Jakarta dan Hotel Fatma di Jombang sebagai lokasi yang menurut keterangannya berkaitan dengan penyerahan uang. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui sumber resmi dan bukti yang dapat diperiksa.
3. Berapa nominal uang yang disebut Gus Lilur?
Gus Lilur menyebut dugaan uang muka sekitar Rp50 juta per pengurus cabang, sedangkan nominal pembayaran lanjutan yang ia ceritakan bervariasi antara Rp100 juta dan Rp400 juta. Angka tersebut merupakan keterangan narasumber dalam podcast, bukan kesimpulan hukum.
4. Apa yang dikatakan Gus Lilur mengenai pengembalian uang ke KPK?
Ia menyatakan bahwa pengurus PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah menyerahkan uang yang menurutnya berkaitan dengan rangkaian pemberian menjelang muktamar kepada KPK. Rincian dan status penyerahan tersebut perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi lembaga terkait.
5. Apa tiga motif yang dikemukakan Gus Lilur?
Gus Lilur menyebut motif politik, ekonomi, dan polemik Baalawi. Ketiganya merupakan analisis dan dugaan yang disampaikan dalam podcast, bukan fakta yang telah dibuktikan sebagai penyebab terjadinya tindak pidana.
6. Mengapa Gus Lilur mengaku mengungkap persoalan tersebut?
Ia menyatakan bahwa tindakannya didorong oleh amar makruf nahi mungkar dan keinginan menjaga integritas NU sebagai organisasi keagamaan.
7. Apakah seluruh tuduhan dalam podcast telah terbukti secara hukum?
Transkrip podcast saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh tuduhan telah terbukti. Penilaian mengenai tindak pidana harus mengacu pada bukti yang diperiksa oleh aparat penegak hukum dan proses peradilan yang berlaku.
8. Apa sikap Gus Lilur terhadap kepemimpinan Rais Aam PBNU?
Dalam podcast tersebut, Gus Lilur meminta evaluasi dan pergantian kepemimpinan Rais Aam PBNU. Pernyataan itu merupakan sikap pribadi narasumber dan bukan keputusan resmi organisasi.
Kesimpulan
Perbincangan Gus Lilur dan Rhoma Irama di kanal Ummatina menyoroti dugaan suap dalam proses Muktamar NU serta sejumlah persoalan yang menurut Gus Lilur berkaitan dengan kepentingan politik, ekonomi, dan polemik Baalawi. Untuk memastikan kebenaran setiap tuduhan, diperlukan verifikasi melalui dokumen, klarifikasi pihak terkait, dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Sumber: Gus Lilur Bongkar Dugaan Suap Muktamar NU! Rhoma Irama Ungkap Tiga Motif yang Disorot








