KH Nur Ihyak dan Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri Bahas Manuskrip

WARTA BATAVIA – KH Nur Ihyak Hadinegoro bersama Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri membahas manuskrip, sejumlah versi silsilah Sunan Giri dan Syekh Khalil Bangkalan hingga wacana verifikasi DNA.
KH Nur Ihyak dan Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri Bahas Manuskrip, Silsilah Syekh Khalil hingga DNA
KH Nur Ihyak Hadinegoro bersama Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri (HDSG), Thoyib Mubarok Al Mahfuri, membahas persoalan silsilah Sunan Giri, manuskrip nasab, sejumlah versi keturunan Syekh Khalil Bangkalan, hingga kemungkinan penggunaan data DNA sebagai bagian dari verifikasi hubungan biologis.
Perbincangan tersebut disiarkan melalui kanal KRT Nur Ikhyak Hadinegoro pada 27 Agustus 2024. Dalam pembahasan itu, kedua pihak menekankan pentingnya pengumpulan sumber tertulis, perbandingan manuskrip, serta keterbukaan terhadap kemungkinan adanya versi silsilah yang berbeda.
Thoyib Mubarok memperkenalkan HDSG sebagai himpunan yang bergerak dalam pencatatan silsilah dan sejarah perjalanan keturunan Sunan Giri. Menurut penjelasannya, organisasi tersebut menghimpun data mengenai perjalanan Sunan Giri dari berbagai generasi serta melakukan verifikasi terhadap data keturunan yang akan dicatat.
Pembahasan kemudian berkembang pada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan manuskrip kitab, perbedaan tahun penulisan atau informasi dalam edisi cetak, silsilah Sunan Giri, silsilah Syekh Khalil Bangkalan, hingga penggunaan DNA sebagai salah satu metode yang menurut narasumber dapat menjadi data pembanding.
Manuskrip Kitab Asuluk Menjadi Salah Satu Bahan Pembahasan
Pada awal perbincangan, KH Nur Ihyak menunjukkan manuskrip Kitab Asuluk fi Aqatil Ulama wal Muluk serta versi cetaknya.
Menurut penjelasan KH Nur Ihyak, terdapat perbedaan cara penulisan informasi antara manuskrip dan versi cetakan. Ia menyoroti penggunaan angka dalam versi cetak dan menyatakan bahwa manuskrip menggunakan penulisan dalam bentuk kalimat.
Perbedaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kebutuhan melakukan pengecekan terhadap sumber primer atau manuskrip ketika ditemukan informasi yang berbeda.
Dalam perbincangan itu, KH Nur Ihyak juga menyebut beberapa versi mengenai tahun wafat seorang tokoh yang dikaitkan dengan pembahasan kitab tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi dalam beberapa sumber yang ditemukan menunjukkan tahun yang berbeda-beda.
Karena adanya perbedaan tersebut, ia menyatakan memilih merujuk kepada manuskrip sebagai salah satu bahan pemeriksaan.
Menurutnya, manuskrip perlu diperhatikan karena informasi di dalamnya dapat dibandingkan dengan versi cetak maupun sumber lainnya. Pembahasan ini menjadi pintu masuk pada tema lebih besar mengenai pentingnya membandingkan berbagai literatur dalam penelitian nasab.
Perbedaan Manuskrip dan Edisi Cetak
Dalam dialog tersebut, KH Nur Ihyak berulang kali menekankan penggunaan manuskrip dalam membandingkan informasi sejarah dan nasab.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah informasi yang terdapat dalam kitab-kitab nasab perlu dibaca bersama dengan manuskrip, bukan hanya mengandalkan satu edisi cetak.
Dalam konteks penelitian silsilah, pendekatan tersebut kemudian dikaitkan dengan kebutuhan untuk mengetahui sumber sebuah nama yang muncul dalam suatu rangkaian nasab.
Pembicaraan juga menyentuh Kitab Al-Burqah karya Habib Ali bin Abu Bakar As-Sakran. KH Nur Ihyak menjelaskan bahwa kitab tersebut menurut pembahasannya menggunakan Asuluk sebagai salah satu rujukan.
Ia kemudian menghubungkan pembahasan tersebut dengan Kitab Al-Muntaqilat al-Thalibiyah, yang dalam dialog disebut sebagai kitab yang mencatat perpindahan keturunan dari jalur keturunan Ali bin Abi Thalib di berbagai wilayah.
Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri Menghimpun Data Silsilah
Thoyib Mubarok menjelaskan bahwa Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri dibentuk untuk menghimpun sejarah dan silsilah yang berkaitan dengan Sunan Giri.
Ia menyebut perjalanan sejarah Sunan Giri dari Giri pertama hingga generasi-generasi berikutnya menjadi salah satu bidang yang diperhatikan.
Dalam proses tersebut, HDSG disebut tidak langsung memasukkan semua klaim keturunan ke dalam data yang mereka himpun. Data terlebih dahulu disebut perlu melalui proses validasi.
Thoyib menjelaskan bahwa jumlah dzuriyyah Sunan Giri yang tercatat masih terus berkembang karena pihaknya masih mengumpulkan manuskrip dan data pendukung.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah nama yang telah dimasukkan setelah dianggap memenuhi kriteria verifikasi internal HDSG.
Menurut penjelasan tersebut, prinsip yang digunakan adalah tidak memasukkan setiap pengakuan keturunan tanpa pemeriksaan data.
Tiga Versi Silsilah Sunan Giri
Salah satu bagian utama dialog membahas adanya beberapa versi silsilah Sunan Giri.
Dalam perbincangan tersebut disebut sedikitnya tiga versi yang menjadi bahan pembahasan.
Versi pertama yang disebut dalam dialog merupakan versi yang menghubungkan Sunan Giri melalui rangkaian nama yang kemudian sampai kepada Alawi.
Versi kedua menghubungkan Ainul Yakin dengan jalur yang berkaitan dengan Wali Lanang, Maulana Ishaq dan Syekh Abdul Qadir Jailani.
Sementara versi ketiga yang disebut dalam perbincangan menghubungkan Ainul Yakin dengan Ishaq dan Maulana Malik Ibrahim serta rangkaian tokoh lainnya.
Thoyib Mubarok menjelaskan bahwa pihaknya mencatat berbagai versi tersebut sebelum menentukan versi yang digunakan sebagai acuan.
Dalam dialog juga disebut bahwa terdapat jalur yang menurut narasumber telah memperoleh pengakuan atau syahadah dari lembaga tertentu di luar negeri.
Namun, perbincangan tersebut juga menunjukkan bahwa proses penelitian silsilah belum berhenti pada satu sumber. Narasumber menyatakan masih terbuka terhadap penemuan manuskrip baru.
HDSG Menyebut Ada Lima Istri Sunan Giri yang Memiliki Keturunan
Pembahasan lainnya berkaitan dengan jumlah istri Sunan Giri yang disebut memiliki keturunan.
Thoyib Mubarok mengatakan bahwa informasi yang sebelumnya ia ketahui hanya menyebut dua istri Sunan Giri yang mempunyai keturunan.
Setelah dilakukan pengumpulan data dan manuskrip, menurut penjelasannya, ditemukan informasi mengenai lima istri yang mempunyai keturunan.
Ia juga menyebut masih terdapat kemungkinan data tambahan karena proses pengumpulan manuskrip belum selesai.
Dari sejumlah versi yang dikumpulkan, HDSG menyebut terdapat sekitar 14 nama anak atau jalur yang sedang menjadi bagian dari inventarisasi.
Nama-nama yang disebut dalam perbincangan antara lain Sunan Dalem, Sunan Tengah, Sunan Kulon, Sunan Kidul, Sayid Sido Merki dan Sido Timur, serta beberapa nama lainnya.
Silsilah Syekh Khalil Bangkalan Menjadi Perhatian
Tema berikutnya yang mendapat porsi besar adalah silsilah Syekh Muhammad Khalil Bangkalan.
Dalam dialog disebut terdapat beberapa versi mengenai rangkaian nama leluhur Syekh Khalil.
Salah satu manuskrip yang dibahas mencantumkan rangkaian nama berbeda dengan sumber lainnya. Perbedaan tersebut kemudian menjadi bahan perbandingan.
Thoyib menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah manuskrip yang memuat versi berbeda mengenai nama-nama yang berada di atas Syekh Khalil.
Salah satu versi menyebut Syekh Khalil bin Abdul Latif bin Hamim bin Abdul Karim bin Muharram. Sementara versi lain memiliki perbedaan pada sejumlah nama dalam rangkaian tersebut.
Perbedaan itu disebut tidak langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir. Narasumber justru menyatakan perlunya pemeriksaan terhadap manuskrip yang tersedia.
Tujuh Versi Silsilah Syekh Khalil Disebut Telah Dikumpulkan
Dalam dialog, Thoyib Mubarok menyampaikan bahwa HDSG telah mengumpulkan sekitar tujuh versi silsilah Syekh Khalil.
Versi-versi tersebut berasal dari berbagai catatan, termasuk sumber yang dikaitkan dengan Habib Salim bin Jindan dan sumber lainnya.
Menurut penjelasan Thoyib, sebagian besar versi yang mereka kumpulkan mengarah kepada Sunan Giri, sedangkan terdapat satu versi yang mengarah kepada Sunan Gunung Jati.
Ia mengatakan bahwa perbedaan tersebut menjadi bagian dari bahan yang perlu dibandingkan.
Bagi HDSG, keberadaan beberapa versi tidak otomatis dianggap sebagai persoalan selama setiap versi memiliki sumber yang dapat diperiksa.
Karena itu, mereka menyatakan memilih mengumpulkan seluruh versi dan menyampaikannya sesuai sumber yang tersedia.
Perbedaan Nama dalam Manuskrip Menjadi Bahan Verifikasi
Dalam pembahasan silsilah Syekh Khalil, ditemukan pula perbedaan nama antara satu manuskrip dan sumber lain.
Salah satu bagian dialog membahas nama Muharram, Muharror, Abdul Karim, Abdul Azim, hingga nama-nama lainnya.
Narasumber menyebut terdapat sumber keluarga yang mencantumkan rangkaian tertentu. Namun ketika dibandingkan dengan manuskrip daerah yang mereka teliti, terdapat nama yang tidak ditemukan.
Perbedaan itu kemudian menjadi alasan bagi narasumber untuk meminta adanya bukti tertulis tambahan sebelum sebuah rangkaian nasab ditetapkan.
Dalam dialog, pihak yang melakukan penelitian juga menegaskan bahwa mereka berhati-hati karena tokoh-tokoh yang dibahas merupakan bagian dari keluarga dan jaringan keilmuan mereka.
Pendekatan tersebut menurut mereka dilakukan untuk menghindari penetapan silsilah hanya berdasarkan pengakuan tanpa dukungan sumber tertulis.
Perbedaan Silsilah Tidak Langsung Dianggap Sebagai Kesimpulan Akhir
Dalam dialog, para narasumber beberapa kali mengingatkan bahwa penelitian silsilah masih terbuka terhadap temuan baru.
Thoyib Mubarok menyatakan bahwa versi yang telah mendapatkan pengakuan tetap tidak menutup kemungkinan munculnya manuskrip baru.
Temuan baru disebut akan tetap ditampung sebagai bagian dari khazanah atau inventarisasi keilmuan.
Namun, terdapat syarat bahwa data tersebut harus disertai manuskrip atau referensi yang dapat diperiksa.
Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menempatkan satu sumber sebagai dasar tunggal, tetapi mengedepankan perbandingan antara berbagai literatur.
HDSG Mendorong Pertemuan dan Adu Data
Dalam dialog tersebut juga muncul ajakan kepada keluarga atau dzuriyyah Sunan Giri yang memiliki versi berbeda agar duduk bersama.
Thoyib menyampaikan bahwa perbedaan pandangan mengenai silsilah sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan membawa data.
Ia menyebut pentingnya membandingkan sumber yang lebih tua, sumber yang lebih dekat dengan peristiwa, serta manuskrip yang dapat diverifikasi.
Pendekatan tersebut juga diterapkan dalam pembahasan silsilah Syekh Khalil.
Pihak HDSG menyatakan siap memberikan manuskrip yang mereka miliki untuk dibahas bersama keluarga terkait.
Perhatian terhadap Sumber dari Timur Tengah
KH Nur Ihyak dalam dialog tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya mengumpulkan sejumlah kitab dari berbagai wilayah Timur Tengah.
Wilayah yang disebut antara lain Suriah, Lebanon, Mesir, Turki, Irak dan Yaman.
Menurut penjelasannya, pengumpulan kitab tersebut dilakukan untuk memperluas literatur yang digunakan dalam penelitian nasab.
Ia menilai bahwa penelitian tidak seharusnya hanya bergantung pada satu kitab atau satu jalur informasi.
Dalam dialog, proses tersebut dikaitkan dengan kebutuhan membandingkan kitab internal dan eksternal serta manuskrip dari periode berbeda.
Narasumber juga menyampaikan bahwa penelitian sejarah membutuhkan pembacaan berbagai sumber agar dapat melihat perbedaan informasi yang muncul.
Nasab dan Sanad Ilmu Disebut Perlu Dipisahkan
Selain membahas silsilah, KH Nur Ihyak juga menekankan perbedaan antara nasab dan sanad ilmu.
Dalam dialog tersebut, ia menyampaikan bahwa seseorang dapat dinilai alim karena proses belajarnya, saleh karena amalnya, dan mulia karena akhlaknya.
Ketiga hal tersebut, menurut pembahasan itu, tidak semata-mata ditentukan oleh nasab.
Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan tentang hubungan darah tidak dicampur dengan pembahasan mengenai sanad keilmuan.
Sanad ilmu, ijazah membaca Al-Qur’an atau bacaan tertentu, dan hubungan biologis merupakan kategori yang berbeda.
Pemisahan tersebut disebut penting agar pembahasan sejarah dan keilmuan tetap memiliki standar masing-masing.
Diskusi Nasab Disebut Harus Berbasis Data
Salah satu prinsip yang berulang kali disampaikan dalam dialog adalah pentingnya data.
Ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai sebuah silsilah, para narasumber mengusulkan agar masing-masing pihak menunjukkan sumber yang menjadi dasar pendapatnya.
Mereka juga mengkritik pola perdebatan yang hanya mengandalkan klaim atau cerita tanpa menunjukkan referensi.
Menurut narasumber, diskusi ilmiah seharusnya menggunakan kitab, manuskrip, catatan sejarah, maupun data lain yang dapat diperiksa.
Dalam konteks HDSG, perbedaan data disebut tetap dapat diterima selama dibicarakan dalam kerangka kajian dan penelitian.
Tes DNA Disebut sebagai Salah Satu Data Pembanding
Bagian lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan DNA.
Dalam dialog, KH Nur Ihyak dan Thoyib Mubarok menyebut bahwa terdapat sejumlah dzuriyyah Sunan Giri yang menurut mereka telah menjalani tes DNA.
Thoyib menyebut jumlahnya sekitar 23 orang dan mengatakan bahwa mayoritas hasil yang mereka ketahui berada pada haplogroup J1, sementara terdapat pula hasil lain yang menurut penjelasannya masih memiliki keterkaitan pada tingkat tertentu.
Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan dalam dialog dan tidak disertai laporan hasil laboratorium atau penelitian genetika independen dalam materi sumber yang dibahas.
Karena itu, hasil tersebut dalam konteks artikel ini ditempatkan sebagai informasi yang disampaikan narasumber, bukan sebagai kesimpulan ilmiah independen.
Dalam dialog, tes DNA disebut sebagai salah satu data yang dapat digunakan bersama dengan sumber tertulis.
DNA Disebut Berbeda dengan Catatan Silsilah
KH Nur Ihyak menyatakan bahwa catatan silsilah dapat mengalami perbedaan versi, sedangkan DNA dipandang sebagai data biologis.
Ia kemudian menyebut tes DNA sebagai salah satu cara yang menurutnya dapat digunakan untuk menguji hubungan biologis.
Dalam dialog, istilah tersebut muncul dalam konteks diskusi mengenai hubungan darah dan bukan sebagai pengganti seluruh penelitian sejarah.
Narasumber juga tetap menekankan pentingnya manuskrip dan sumber tertulis dalam penelitian silsilah.
Dengan demikian, pembahasan dalam dialog memperlihatkan dua jenis sumber yang digunakan untuk tujuan berbeda, yakni dokumen sejarah untuk menelusuri catatan genealogis dan DNA untuk membahas hubungan biologis.
HDSG Menyatakan Terbuka terhadap Verifikasi Lebih Lanjut
Dalam bagian akhir dialog, KH Nur Ihyak menanggapi keterbukaan HDSG terhadap pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebut bahwa catatan sejarah masih dapat berkembang karena kemungkinan adanya temuan manuskrip baru.
Sementara itu, tes DNA disebut sebagai salah satu bentuk pemeriksaan ilmiah yang dapat digunakan untuk memperkuat atau menguji hubungan biologis.
Thoyib Mubarok juga menyampaikan bahwa HDSG tidak menutup diri terhadap referensi baru.
Ia mengatakan bahwa apabila terdapat temuan baru, data tersebut tetap dapat ditampung untuk dibahas.
Namun, ia kembali menekankan bahwa data tersebut harus mempunyai referensi atau manuskrip yang dapat diperiksa, bukan sekadar cerita atau pengalaman personal.
HDSG Mengaku Menghimpun Catatan dari Para Kiai
Menurut penjelasan Thoyib Mubarok, proses pengumpulan data telah dilakukan sejak lama.
Ia menyebut bahwa pihaknya menghimpun catatan-catatan kecil dari para kiai dan masyayikh.
Dari proses tersebut, HDSG kemudian memiliki sejumlah versi silsilah Syekh Khalil yang digunakan sebagai bahan perbandingan.
Metode pengumpulan tersebut menunjukkan bahwa data yang mereka gunakan tidak hanya berasal dari satu kitab, tetapi juga catatan keluarga, manuskrip, dan keterangan yang mereka peroleh dari para tokoh.
Meski demikian, dialog tersebut juga menunjukkan bahwa proses tersebut masih berlangsung dan belum seluruh data dianggap final.
Silsilah Sunan Giri Disebut Masih Terbuka terhadap Penelitian
Dalam bagian penutup, Thoyib menyampaikan bahwa hasil yang telah disepakati oleh kalangan internal HDSG tetap tidak menutup pintu terhadap penelitian baru.
Ia menyebut dua syahadah yang menjadi bagian dari pembahasan sebagai salah satu hasil yang telah diterima dalam lingkup mereka.
Namun, mereka menyatakan tetap menerima temuan manuskrip baru apabila dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber.
KH Nur Ihyak kemudian menyatakan bahwa keterbukaan terhadap referensi menjadi bagian penting dalam penelitian.
Ia menyebut catatan sejarah dapat berubah atau berkembang apabila ditemukan sumber yang lebih kuat.
Ajakan Melakukan Kajian Bersama
Dialog tersebut juga berisi ajakan kepada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai silsilah agar melakukan kajian bersama.
Ajakan itu ditujukan khususnya kepada pihak yang memiliki dokumen atau manuskrip berbeda.
Menurut narasumber, perbedaan dapat dibahas dengan memperlihatkan sumber masing-masing.
Model diskusi semacam itu disebut sebagai upaya untuk menghasilkan penelitian yang lebih terukur.
HDSG juga menyatakan siap menerima pihak yang ingin berdiskusi selama tujuan utamanya adalah mencari ilmu dan membandingkan data.
Perpustakaan dan Koleksi Manuskrip
Pada bagian lain dialog, muncul gagasan mengenai perpustakaan atau ruang penyimpanan manuskrip.
KH Nur Ihyak menyampaikan rencana agar koleksi manuskrip dapat dikembangkan dan dibuka untuk pembelajaran.
Gagasan tersebut diarahkan agar manuskrip tidak hanya disimpan oleh pemiliknya, tetapi juga dapat menjadi sumber belajar bagi generasi berikutnya.
Koleksi tersebut disebut dapat dikembangkan melalui penambahan bahan dan pembukaan akses bagi masyarakat yang ingin belajar.
Dalam konteks penelitian nasab dan sejarah, keberadaan koleksi manuskrip menjadi penting karena memungkinkan sumber primer dibandingkan secara langsung.
Perdebatan Nasab Disebut Tidak Harus Berujung Konflik
Dalam dialog, narasumber juga menyinggung panasnya perdebatan mengenai nasab di masyarakat.
Mereka menyatakan bahwa penelitian sebaiknya tidak diarahkan untuk saling mencaci atau menimbulkan permusuhan.
KH Nur Ihyak mengingatkan agar penyampaian mengenai perbedaan dilakukan dengan cara yang baik.
Menurutnya, tugas orang yang melakukan penelitian adalah menyampaikan data, sedangkan penerimaan masyarakat terhadap data tersebut merupakan persoalan lain.
Ia juga menyatakan bahwa perbedaan pandangan seharusnya dihadapi dengan ketenangan dan keterbukaan terhadap sumber.
Perbedaan Pendapat dalam Kajian Silsilah
Pembahasan dalam dialog menunjukkan bahwa perbedaan pendapat terjadi bahkan di antara keluarga dan pihak yang sama-sama memiliki hubungan dengan tokoh yang sedang diteliti.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya versi silsilah Syekh Khalil yang disebut telah dikumpulkan.
Beberapa versi mempunyai nama yang berbeda pada generasi tertentu.
Ada pula versi yang memiliki jalur berbeda menuju Sunan Giri atau tokoh Walisongo lainnya.
Para narasumber menyebut kondisi tersebut sebagai alasan pentingnya penelitian berbasis manuskrip.
Pentingnya Verifikasi terhadap Klaim Nasab
Dalam keseluruhan dialog, verifikasi menjadi salah satu istilah yang paling sering muncul.
Verifikasi dilakukan dengan cara membandingkan satu sumber dengan sumber lainnya.
Dalam pembahasan mengenai Syekh Khalil, misalnya, terdapat sejumlah manuskrip yang dibandingkan untuk melihat konsistensi nama pada setiap generasi.
Begitu pula dalam pembahasan Sunan Giri, beberapa versi silsilah dihimpun sebelum dipilih sebagai bahan acuan internal.
Pihak HDSG menyatakan tidak ingin memasukkan data hanya berdasarkan pengakuan seseorang.
Karena itu, bukti tertulis menjadi salah satu syarat yang ditekankan dalam proses tersebut.
Nasab Sunan Giri dan Hubungannya dengan Walisongo
Sunan Giri merupakan tokoh yang menjadi pusat pembahasan dalam dialog tersebut.
Pembahasan tidak hanya mencakup satu versi silsilah, tetapi beberapa jalur yang disebut mengarah kepada tokoh-tokoh berbeda.
Salah satu jalur yang dibahas menghubungkan Sunan Giri dengan Syekh Abdul Qadir Jailani.
Jalur lainnya menghubungkan Sunan Giri dengan jaringan Maulana Ishaq dan tokoh-tokoh Walisongo.
Narasumber menyatakan bahwa penelitian terhadap silsilah Sunan Giri masih membutuhkan pengumpulan dan perbandingan sumber.
Karena itu, versi yang muncul dalam dialog perlu dipahami sebagai bagian dari pembahasan berdasarkan sumber yang diklaim dimiliki narasumber.
Syekh Khalil Bangkalan dan Sejumlah Jalur Silsilah
Silsilah Syekh Khalil Bangkalan juga dibahas secara khusus karena terdapat sejumlah versi.
Dalam dialog disebut terdapat versi yang mencantumkan Abdul Latif, Hamim, Abdul Karim, Muharram atau Muharror.
Versi lain mempunyai susunan nama berbeda.
Perbedaan tersebut membuat peneliti dalam dialog menyatakan perlu melakukan cross-check dengan manuskrip.
Pihak HDSG juga menyebut adanya hubungan antara beberapa jalur keturunan Syekh Khalil dengan dzuriyyah Sunan Giri.
Namun, mereka tetap menempatkan informasi tersebut sebagai bagian dari proses penelitian yang masih membutuhkan perbandingan sumber.
Kesimpulan Pembahasan
Bincang-bincang KH Nur Ihyak Hadinegoro bersama Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri menempatkan manuskrip, literatur nasab, catatan keluarga dan data DNA sebagai bagian dari pembahasan mengenai sejarah keturunan.
Salah satu tema utama adalah adanya beberapa versi silsilah Sunan Giri dan Syekh Khalil Bangkalan.
HDSG menyatakan telah menghimpun sejumlah versi silsilah Syekh Khalil, termasuk versi yang dikaitkan dengan berbagai sumber dan manuskrip.
Dalam kasus Sunan Giri, HDSG juga menyebut adanya beberapa versi jalur silsilah serta hasil pengakuan atau syahadah yang menjadi acuan internal mereka.
Di sisi lain, para narasumber menyatakan bahwa penelitian belum dianggap selesai. Mereka membuka kemungkinan adanya temuan baru yang dapat menjadi bahan perbandingan.
Dalam pembahasan mengenai DNA, narasumber menyebut adanya sejumlah anggota dzuriyyah Sunan Giri yang telah melakukan tes DNA. Namun, materi dialog tidak menyertakan laporan laboratorium, metode pengujian, data mentah, atau publikasi ilmiah yang memungkinkan klaim tersebut diverifikasi secara independen.
Karena itu, pembahasan DNA dalam dialog tersebut berada pada posisi sebagai informasi yang disampaikan oleh narasumber.
Sementara dalam penelitian sejarah dan nasab, narasumber tetap menekankan pentingnya manuskrip dan referensi tertulis.
Pada akhirnya, dialog tersebut mengarah pada gagasan bahwa perbedaan silsilah perlu dibahas dengan mempertemukan sumber-sumber yang tersedia, membandingkan manuskrip, memeriksa data, dan membuka ruang terhadap penelitian lanjutan.
FAQ
Apa yang dibahas KH Nur Ihyak Hadinegoro dalam dialog tersebut?
KH Nur Ihyak Hadinegoro membahas manuskrip, sejarah nasab, silsilah Sunan Giri, silsilah Syekh Khalil Bangkalan, perbedaan versi genealogis, literatur nasab serta kemungkinan penggunaan DNA sebagai data pembanding.
Siapa Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri yang hadir?
Dalam transkrip, narasumber memperkenalkan dirinya sebagai Thoyib Mubarok Al Mahfuri. Ia menjelaskan bahwa dirinya berbicara atas nama Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri atau HDSG.
Apa itu Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri?
Menurut penjelasan narasumber dalam dialog, HDSG merupakan himpunan yang bergerak dalam pengumpulan data mengenai sejarah dan silsilah dzuriyyah Sunan Giri.
Berapa versi silsilah Sunan Giri yang dibahas?
Dalam dialog disebut terdapat tiga versi utama silsilah Sunan Giri yang sedang menjadi bahan pembahasan, dengan jalur yang berbeda-beda.
Berapa versi silsilah Syekh Khalil yang dikumpulkan HDSG?
Narasumber menyebut HDSG memiliki sekitar tujuh versi silsilah Syekh Khalil yang berasal dari berbagai catatan dan sumber.
Mengapa manuskrip dianggap penting dalam pembahasan?
Manuskrip digunakan sebagai bahan perbandingan dengan versi cetak dan sumber lainnya. Narasumber menilai pemeriksaan terhadap manuskrip diperlukan ketika terdapat perbedaan informasi.
Apakah silsilah Sunan Giri dalam dialog dianggap sudah final?
Belum. Narasumber menyatakan tetap menerima temuan baru apabila terdapat manuskrip atau referensi yang dapat diperiksa.
Apakah DNA dibahas dalam dialog?
Ya. DNA dibahas sebagai salah satu data yang menurut narasumber dapat digunakan untuk melihat hubungan biologis. Namun, transkrip yang menjadi sumber artikel ini tidak menyertakan laporan laboratorium atau publikasi ilmiah independen untuk memverifikasi klaim hasil tes tersebut.
Apakah nasab dan sanad ilmu dianggap sama?
Tidak. Dalam dialog, KH Nur Ihyak menekankan bahwa nasab dan sanad ilmu perlu dibedakan. Nasab berkaitan dengan hubungan keturunan, sedangkan sanad ilmu berkaitan dengan jalur transmisi keilmuan.
Apa yang disampaikan mengenai perbedaan pendapat?
Narasumber mendorong agar perbedaan dibahas melalui data, manuskrip, kitab dan referensi, bukan sekadar klaim. Mereka juga menyatakan terbuka terhadap perbedaan versi selama dapat dibahas secara ilmiah.
Apakah HDSG menerima temuan manuskrip baru?
Menurut narasumber, temuan baru tetap dapat diterima sebagai bahan literatur dan khazanah keilmuan selama disertai manuskrip atau referensi yang dapat diperiksa.
Apa kesimpulan utama dari bincang-bincang tersebut?
Pembahasan menekankan pentingnya verifikasi data, perbandingan manuskrip, keterbukaan terhadap berbagai versi silsilah, serta kemungkinan penggunaan data ilmiah seperti DNA sebagai salah satu bahan pembanding dalam penelitian hubungan biologis.
Sumber: Diskusi Nasab Syaikhona Kholil Bangkalan, Bersama Ketua Himpunan Dzuriyyah Sunan Giri








