Dr. Roqiyul Ma’arif Syam Soroti Khurafat, Nasab dan Konstitusi dalam Bedah Buku Ajaran Khurafat Habaib

WARTA BATAVIA – Dr. Roqiyul Ma’arif Syam atau Gus Rocky menjelaskan alasan keterlibatannya dalam diskursus nasab dan bedah buku tentang khurafat. Ia mengaitkannya dengan konstitusi, Pancasila, pendidikan dan kedaulatan bangsa.
Dr. Roqiyul Ma’arif Syam Jelaskan Alasan Terlibat dalam Diskursus Nasab
Dr. Roqiyul Ma’arif Syam atau yang dalam forum tersebut dikenal sebagai Gus Rocky menjelaskan alasan keterlibatannya dalam diskursus mengenai nasab, khurafat, dan pembahasan sebuah buku yang menjadi bahan bedah dalam forum yang ditayangkan melalui kanal Gus Aziz Jazuli, Lc, MH pada 26 Agustus 2026.
Dalam pemaparannya, Gus Rocky menegaskan bahwa dirinya tidak datang sebagai pihak yang hendak menjelaskan persoalan agama dan syariat secara mendalam. Ia mengatakan bahwa bidang keilmuannya berada pada hukum tata negara.
Gus Rocky menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan sarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemudian melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat memberikan penjelasan tersebut, ia menyebut sedang menjalani pendidikan PhD dengan bidang yang masih berkaitan dengan constitutional law atau hukum tata negara.
Karena latar belakang tersebut, Gus Rocky mengatakan dirinya lebih memilih melihat persoalan yang sedang dibahas melalui perspektif kenegaraan. Menurut dia, keterlibatannya dalam diskursus tersebut muncul karena apa yang disebutnya sebagai “panggilan intelektual”.
Ia kemudian menghubungkan pembahasan mengenai khurafat dengan cita-cita pendirian negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Mengaku Terlibat karena Panggilan Intelektual
Gus Rocky menceritakan bahwa keterlibatannya dalam polemik mengenai nasab bukan sesuatu yang sejak awal direncanakan.
Ia menyebut pertemuannya dengan sejumlah tokoh dan keterlibatannya dalam forum tersebut sebagai sesuatu yang terjadi secara tidak sengaja atau karena qadarullah. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang menuntut ilmu di sebuah universitas di Inggris dan berada di Indonesia karena sedang melakukan riset lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Rocky juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan Nahdlatul Ulama. Ia menyebut dirinya sebagai orang NU dan pengurus NU serta mengaitkan keberadaannya di Indonesia dengan agenda Muktamar Nahdlatul Ulama.
Menurut penuturannya, Gus Aziz menghubunginya sekitar dua hari sebelum acara dan mengajaknya mengikuti agenda bedah buku. Gus Rocky kemudian menyatakan kesediaannya meskipun merasa para tokoh yang hadir dalam forum tersebut memiliki kapasitas keilmuan yang lebih tinggi dalam bidang agama.
Ia bahkan menggambarkan dirinya secara rendah hati sebagai pihak yang masih belajar dan belum merasa pantas berada dalam forum tersebut.
Gus Rocky Tegaskan Tidak Membahas Aspek Agama Secara Otoritatif
Dalam pemaparannya, Gus Rocky memberikan batasan mengenai bidang yang akan dibahasnya.
Ia menyatakan tidak bermaksud menjelaskan aspek agama, syariat, dan persoalan keagamaan lainnya secara mendalam. Menurut dia, aspek tersebut lebih tepat dijelaskan oleh para kiai yang memiliki otoritas keilmuan agama.
Sementara itu, bidang yang ia tekuni adalah hukum tata negara. Latar belakang pendidikan tersebut menjadi dasar bagi Gus Rocky untuk melihat tema bedah buku melalui perspektif hubungan antara persoalan yang dibahas dengan kehidupan bernegara.
Pendekatan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam penjelasannya. Ia tidak hanya melihat buku yang sedang dibahas dari sudut pandang keagamaan, tetapi mencoba menghubungkannya dengan konstitusi Indonesia.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
Untuk menjelaskan perspektif tersebut, Gus Rocky mengajak peserta forum mengingat kembali Pancasila.
Ia bertanya kepada para peserta mengenai sila-sila Pancasila dan mendapatkan jawaban dari para peserta. Setelah itu, ia mengingatkan bahwa Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat.
Dalam penjelasannya, Gus Rocky menyebut Pancasila sebagai norma fundamental dalam kehidupan bernegara. Ia kemudian menghubungkan Pancasila dengan cita-cita pendirian negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Menurut penjelasan Gus Rocky, terdapat sejumlah cita-cita negara yang relevan dengan pembahasan tersebut, antara lain memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari titik inilah ia mulai membangun argumentasinya mengenai hubungan antara khurafat dan kehidupan bernegara.
Khurafat Dinilai Gus Rocky Berkaitan dengan Cita-Cita Negara
Gus Rocky mengatakan bahwa apabila berbagai hal yang menurutnya masuk kategori khurafat dibiarkan berkembang, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan individu atau persoalan keagamaan.
Ia memandang persoalan tersebut juga dapat dikaitkan dengan cita-cita negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Salah satu yang ia soroti adalah cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Gus Rocky, apabila kepercayaan tertentu dianggap menutup penggunaan akal dan mendorong sikap taklid buta, maka hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam konteks pendidikan dan kehidupan berbangsa.
Dalam forum tersebut, ia juga mengaitkan persoalan ketertiban dengan tindakan-tindakan massa atau kelompok yang menurutnya dapat mengganggu ketertiban.
Gus Rocky menggunakan istilah “vigilante” dalam perspektif sosiologi ketika menjelaskan tindakan yang menurutnya dilakukan secara sepihak di luar mekanisme hukum.
Ia mengatakan bahwa tindakan semacam itu, menurut perspektif yang ia gunakan, tidak sejalan dengan cita-cita menciptakan ketertiban dunia.
Kesejahteraan, Kecerdasan dan Ketertiban
Dalam penjelasan Gus Rocky, terdapat tiga titik yang menjadi perhatian.
Pertama, kesejahteraan umum. Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mencapai kesejahteraan apabila terdapat praktik atau perilaku yang menurutnya justru menghambat kehidupan sosial.
Kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Gus Rocky menyoroti pentingnya penggunaan akal dan kemampuan masyarakat untuk berpikir secara kritis.
Ketiga, ketertiban dunia. Ia mengaitkan ketertiban dengan cara masyarakat dan kelompok sosial menjalankan aktivitasnya, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Poin-poin tersebut menjadi dasar bagi Gus Rocky untuk menjelaskan mengapa dirinya yang berlatar belakang hukum tata negara ikut berbicara dalam diskursus yang banyak berkaitan dengan persoalan agama dan nasab.
Gus Rocky Sebut Persoalan Khurafat Berkaitan dengan Kedaulatan Negara
Lebih jauh, Gus Rocky menyampaikan pandangannya bahwa persoalan khurafat tidak berhenti pada persoalan individu.
Ia mengatakan bahwa jika khurafat dibiarkan, yang menurutnya terancam bukan hanya akal sehat umat Islam secara individual, tetapi juga kedaulatan bangsa.
Dalam pemaparannya, ia menghubungkan persoalan tersebut dengan kondisi masyarakat, perekonomian, ketertiban, kerukunan antarumat beragama, dan toleransi.
Gus Rocky juga menyampaikan pandangannya mengenai cara amar makruf nahi munkar yang ia kaitkan dengan tradisi kiai NU. Menurutnya, terdapat cara-cara tertentu dalam menghadapi kemaksiatan tanpa harus menggunakan tindakan yang bersifat keras atau gaduh.
Ia kemudian menyimpulkan bahwa persoalan yang dibahas dalam buku tersebut, menurut perspektifnya, memiliki kaitan dengan persoalan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diskursus Pasca Nasab Menjadi Perhatian Gus Rocky
Selain membahas khurafat dan konstitusi, Gus Rocky juga memberikan konteks mengenai perkembangan diskursus nasab.
Ia menyebut buku yang sedang dibedah diterbitkan pada 2025. Menurut dia, penerbitan buku tersebut berlangsung setelah munculnya sebuah tesis yang menjadi salah satu konteks awal dari diskursus tersebut.
Gus Rocky menggunakan istilah “diskursus pasca nasab” untuk menggambarkan tahap pembahasan yang menurutnya berbeda dari pembahasan mengenai nasab itu sendiri.
Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa pembahasan mengenai nasab sebelumnya telah dibahas dalam karya tertentu yang ia sebut dalam forum. Ia juga menyebut belum adanya bantahan dari pihak yang ia sebut dalam konteks pembicaraan tersebut.
Namun, bagian tersebut merupakan penjelasan Gus Rocky dalam forum dan tidak disertai pemaparan lengkap mengenai seluruh dokumen, bantahan, atau sumber yang menjadi rujukan dalam transkrip tersebut.
Karena itu, konteks mengenai status perdebatan nasab secara keseluruhan tidak dijelaskan secara terpisah dalam materi yang disampaikan.
Bedah Buku Disebut Telah Dilakukan dalam Sejumlah Episode
Gus Rocky juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Gus Aziz dan sejumlah sahabat sebelumnya telah melakukan kajian terhadap buku yang menjadi bahan diskusi.
Menurut penuturannya, kajian tersebut telah dilakukan secara tematik melalui sejumlah episode podcast di kanal Gus Aziz. Ia menyebut jumlahnya lebih dari lima episode dan mendekati sepuluh episode.
Dalam forum 26 Agustus tersebut, Gus Rocky mengatakan bahwa pemaparannya lebih bersifat mengingat kembali dan menyampaikan kembali beberapa hal yang sebelumnya telah dikaji.
Dengan demikian, materi yang disampaikan Gus Rocky bukan seluruhnya merupakan pembahasan baru. Sebagian di antaranya merupakan rangkuman atau pengulangan dari pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan dalam format kajian dan podcast.
Gus Rocky Soroti Definisi Karamah, Khurafat dan Istidraj
Salah satu aspek buku yang mendapatkan perhatian Gus Rocky adalah cara penulis memberikan definisi terhadap sejumlah istilah.
Ia menyebut buku tersebut memberikan takrif atau definisi mengenai karamah, khurafat, dan istidraj.
Menurut Gus Rocky, pemberian definisi tersebut penting karena menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu contoh atau fenomena dapat dimasukkan ke dalam kategori tertentu.
Ia menyebut bagian definisi tersebut berada pada halaman 43 buku yang sedang dibahas. Setelah definisi diberikan, berbagai contoh yang dibahas dalam buku kemudian diuji menggunakan definisi tersebut sebagai tolok ukur.
Gus Rocky menilai metode tersebut membuat pembahasan buku memiliki acuan yang lebih jelas.
Definisi Menjadi “Batu Uji”
Dalam istilah yang digunakan Gus Rocky, definisi mengenai khurafat menjadi “batu uji” untuk menilai berbagai contoh yang dimasukkan dalam buku.
Ia menjelaskan bahwa buku tersebut memuat daftar atau listing berbagai hal yang dikategorikan sebagai khurafat berdasarkan definisi yang telah diberikan.
Menurut dia, contoh-contoh tersebut disusun berdasarkan tema tertentu sehingga pembaca dapat melihat pengelompokan persoalan secara lebih sistematis.
Gus Rocky menyebut buku tersebut membahas berbagai contoh yang dikategorikan oleh penulis sebagai khurafat, termasuk sejumlah cerita atau klaim yang dianggap luar biasa.
Namun, karena materi yang tersedia berupa transkrip penjelasan, rincian seluruh contoh yang terdapat dalam buku tidak dapat dianggap sebagai daftar lengkap isi buku.
Contoh Klaim yang Dibahas dalam Buku
Dalam forum tersebut, Gus Rocky menyebut sejumlah contoh yang menurutnya terdapat dalam buku.
Ia antara lain menyebut adanya cerita mengenai kotoran yang disebut dapat berubah menjadi emas, bekas sesuatu yang dikaitkan dengan kemampuan menghancurkan benda besar, serta sejumlah klaim lain yang dianggapnya luar biasa.
Gus Rocky menyampaikan contoh tersebut sebagai bagian dari pembahasan ulang terhadap isi buku. Ia tidak menjelaskan seluruh konteks setiap cerita secara lengkap dalam forum karena keterbatasan waktu.
Karena itu, klaim-klaim tersebut dalam artikel ini ditempatkan sebagai contoh yang disebut oleh Gus Rocky dalam pemaparannya, bukan sebagai fakta yang telah diverifikasi secara independen.
Gus Rocky Soroti Pembahasan pada Halaman 365
Salah satu bagian buku yang paling mendapatkan perhatian Gus Rocky adalah pembahasan pada halaman 365.
Ia mengatakan bagian tersebut membahas suatu cerita mengenai arak bekas seorang Habib yang disebut berkaitan dengan kemampuan menjadikan budak Habib sebagai ahli tafsir.
Gus Rocky kemudian mengurai judul atau klaim tersebut dari beberapa dimensi.
Pertama, ia menyoroti persoalan arak. Ia mengingatkan bahwa arak atau minuman memabukkan merupakan sesuatu yang haram dalam konteks yang ia jelaskan.
Kedua, ia menyoroti konsep “bekas” dari sesuatu yang menurutnya sudah merupakan barang haram.
Ketiga, ia mempertanyakan bagaimana sesuatu tersebut kemudian dikaitkan dengan kemampuan seseorang menjadi ahli tafsir.
Ilmu Disebut Menjadi Syarat Keahlian
Dari contoh tersebut, Gus Rocky kemudian mengarahkan pembahasannya pada persoalan keilmuan.
Ia mengatakan bahwa seseorang yang hendak menjadi ahli tafsir, ahli nuklir, ahli neurologi, ahli kitab, atau ahli dalam bidang tertentu harus memiliki ilmu yang sesuai.
Menurut Gus Rocky, keahlian tidak semata-mata ditentukan oleh hubungan atau kedekatan dengan seseorang yang memiliki status tertentu.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya ilmu sebagai dasar untuk menjadi ahli dalam bidang tertentu.
Ia kemudian menyebut bahwa buku yang dibedah tidak hanya menghadirkan contoh yang dikritisi, tetapi juga memberikan pembanding berdasarkan dalil atau sumber tertentu.
Buku Dinilai Memiliki Referensi dan Pembanding
Menurut Gus Rocky, salah satu kelebihan buku yang dibahas adalah adanya rujukan terhadap kitab atau sumber yang digunakan dalam mengangkat berbagai tema.
Ia mengatakan bahwa pembahasan tidak berhenti pada pengungkapan contoh yang dianggap sebagai khurafat.
Penulis juga memberikan pembanding mengenai apa yang menurutnya lebih tepat berdasarkan sumber yang dirujuk.
Gus Rocky menyebut salah satu rujukan pembanding yang digunakan adalah Syekh Abu Madyan.
Selain itu, menurut dia, pembahasan dalam buku dilengkapi catatan pada setiap halaman atau bagian pembahasan.
Pendekatan Tematik dalam Buku
Gus Rocky menggambarkan buku tersebut sebagai karya yang memiliki pendekatan tematik.
Setelah memberikan definisi, penulis kemudian mengelompokkan berbagai contoh berdasarkan tema masing-masing.
Pendekatan semacam ini menurut pemaparan Gus Rocky membuat pembaca dapat mengikuti bagaimana sebuah contoh ditempatkan dalam kategori tertentu.
Ia menilai hal tersebut menjadi salah satu kelebihan buku dibandingkan karya yang hanya menyampaikan tuduhan atau klaim tanpa memberikan definisi dan pembanding.
Gus Rocky Sebut Buku Tidak Ditulis Secara Asal
Dalam bagian lain pemaparannya, Gus Rocky menilai buku tersebut tidak ditulis secara sembarangan.
Ia menyebut buku tersebut ditulis dengan serius dan diawali dengan definisi terhadap istilah-istilah yang digunakan.
Menurut Gus Rocky, definisi tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya penilaian bahwa kritik terhadap suatu praktik otomatis berasal dari kelompok atau aliran tertentu.
Dalam transkrip, ia menyebut beberapa label yang menurutnya pernah diarahkan kepada pihak yang membahas persoalan tersebut.
Gus Rocky menanggapinya dengan nada bercanda dan mengatakan bahwa dirinya memilih tertawa terhadap berbagai label tersebut.
Perspektif Hukum Tata Negara dalam Bedah Buku
Kehadiran Gus Rocky dalam forum tersebut memperlihatkan pendekatan yang berbeda dari pembahasan keagamaan murni.
Ia secara terbuka mengatakan bahwa latar belakangnya adalah hukum tata negara.
Karena itu, ia mencoba melihat persoalan dari hubungan antara wacana keagamaan, kehidupan sosial, pendidikan masyarakat, ketertiban, dan cita-cita negara.
Menurut Gus Rocky, konstitusi bukan sekadar teks hukum yang berdiri sendiri. Dalam penjelasannya, konstitusi juga menjadi dasar untuk melihat bagaimana kehidupan masyarakat diarahkan oleh cita-cita nasional.
Konstitusi sebagai Perspektif Pembahasan
Gus Rocky mengawali pendekatannya dengan mengingatkan kembali posisi Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia kemudian menggunakan tiga cita-cita yang disebutnya dalam forum sebagai titik masuk untuk membahas isu tersebut.
Pertama adalah kesejahteraan umum.
Kedua adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketiga adalah ketertiban dunia.
Dari ketiga hal tersebut, Gus Rocky mencoba menunjukkan mengapa dirinya melihat pembahasan khurafat tidak semata-mata sebagai perdebatan agama, tetapi juga sebagai persoalan yang dapat dikaji dalam perspektif kehidupan bernegara.
Hubungan Antara Ilmu, Akal dan Kehidupan Berbangsa
Salah satu tema yang berulang dalam pemaparan Gus Rocky adalah pentingnya ilmu.
Ketika membahas klaim-klaim yang dianggap khurafat, ia menekankan bahwa keahlian dalam bidang tertentu membutuhkan ilmu.
Ia menggunakan contoh ahli tafsir, ahli nuklir, ahli neurologi, dan bidang keahlian lainnya untuk menggambarkan bahwa seseorang tidak otomatis menjadi ahli hanya karena hubungan sosial atau kedekatan tertentu.
Pernyataan tersebut kemudian ia hubungkan dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir dan memahami persoalan berdasarkan ilmu.
Pandangan tersebut menjadi salah satu alasan ia merasa perlu ikut terlibat dalam diskursus yang sedang berkembang.
Gus Rocky Menyebut Dirinya Masih Sebagai Pembelajar
Meskipun memberikan kritik terhadap sejumlah hal dalam buku, Gus Rocky juga berulang kali menggambarkan dirinya sebagai seorang pembelajar.
Ia menyampaikan bahwa dirinya masih menjalani pendidikan dan meminta doa agar proses pendidikan doktornya berjalan lancar.
Sikap tersebut juga menjadi bagian dari pengantar sebelum ia memberikan pandangan mengenai buku.
Gus Rocky mengatakan bahwa dirinya tidak ingin mengambil posisi sebagai pihak yang paling mengetahui persoalan agama. Sebaliknya, ia memberikan ruang kepada para kiai yang hadir untuk menjelaskan persoalan keagamaan berdasarkan keilmuan masing-masing.
Bedah Buku Disebut Sebagai Bagian dari Diskusi Ilmiah
Gus Rocky juga memberikan perhatian pada semangat ilmiah.
Dalam bagian awal pemaparannya, ia mendoakan Gus Aziz Jazuli dan penulis lainnya agar terus menjaga semangat ilmiah serta menghasilkan karya yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu benang merah dalam pemaparannya.
Ia melihat buku yang sedang dibahas tidak hanya sebagai karya yang mengangkat persoalan agama, tetapi juga sebagai bahan diskusi yang dapat dianalisis menggunakan pendekatan ilmu, termasuk hukum tata negara.
Gus Rocky Akui Buku Masih Memiliki Kekurangan
Setelah menyampaikan sejumlah kelebihan buku, Gus Rocky mengatakan bahwa ia juga harus menyampaikan kekurangannya secara adil.
Menurut dia, kekurangan buku tersebut justru terletak pada kenyataan bahwa pembahasannya belum selesai.
Ia mengatakan buku tersebut masih membutuhkan jilid berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan pada bagian akhir pemaparannya sebagai bentuk penilaian terhadap buku yang sedang dibedah.
Gus Rocky kemudian mengakhiri penyampaiannya dengan ucapan terima kasih dan salam.
Posisi Gus Rocky dalam Diskursus Nasab dan Khurafat
Dari keseluruhan pemaparan, Gus Rocky menempatkan dirinya bukan sebagai ahli agama yang hendak memberikan keputusan keagamaan.
Ia justru menempatkan diri sebagai akademisi atau pembelajar di bidang hukum tata negara yang mencoba memberikan perspektif konstitusional terhadap persoalan yang sedang dibahas.
Ia menyebut keterlibatannya sebagai bagian dari panggilan intelektual.
Dalam konteks tersebut, perhatian utamanya bukan hanya pada perdebatan mengenai nasab, tetapi juga pada dampak yang menurutnya dapat muncul apabila masyarakat menerima suatu klaim tanpa proses berpikir kritis.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pendidikan, ketertiban sosial, toleransi, kesejahteraan, serta kedaulatan negara.
Pentingnya Membedakan Klaim, Definisi dan Pembuktian
Salah satu hal yang tampak dalam pemaparan Gus Rocky adalah penekanan terhadap definisi sebagai dasar pembahasan.
Ia menyoroti bahwa buku yang dibedah terlebih dahulu memberikan definisi mengenai karamah, khurafat, dan istidraj.
Setelah itu, contoh-contoh yang dimasukkan ke dalam buku diuji menggunakan definisi tersebut.
Pendekatan seperti ini menjadi bagian penting dari argumen Gus Rocky mengenai kelebihan buku.
Namun demikian, dalam konteks pemberitaan, seluruh contoh yang disebut dalam forum tetap perlu ditempatkan sebagai materi pembahasan buku dan penjelasan narasumber.
Penilaian mengenai benar atau tidaknya setiap klaim memerlukan pemeriksaan terhadap sumber primer, kitab yang dikutip, konteks pernyataan, serta penelitian tersendiri.
Diskusi Tidak Hanya Berkaitan dengan Nasab
Gus Rocky juga menunjukkan bahwa diskusi yang sedang berlangsung telah bergerak ke wilayah yang lebih luas.
Ia menggunakan istilah “diskursus pasca nasab” untuk menggambarkan fase pembahasan setelah perdebatan mengenai nasab.
Dalam fase tersebut, perhatian tidak hanya diarahkan kepada siapa memiliki nasab tertentu, tetapi juga kepada berbagai konsekuensi sosial, intelektual, dan kenegaraan dari klaim-klaim yang beredar.
Dalam pemaparannya, ia melihat persoalan tersebut dari perspektif konstitusi dan cita-cita negara.
Dengan demikian, bagi Gus Rocky, pembahasan buku tersebut menjadi kesempatan untuk membicarakan kembali hubungan antara ilmu, akal sehat, agama, masyarakat, dan negara.
Kesimpulan
Dr. Roqiyul Ma’arif Syam atau Gus Rocky menjelaskan alasan keterlibatannya dalam forum bedah buku dan diskursus mengenai nasab serta khurafat melalui perspektif hukum tata negara.
Ia menegaskan bahwa bidang keilmuannya bukan pada kajian agama dan syariat, melainkan constitutional law. Karena itu, ia memilih melihat persoalan tersebut melalui hubungan dengan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, cita-cita negara, pendidikan, ketertiban, dan kedaulatan bangsa.
Dalam pemaparannya, Gus Rocky menyebut tiga cita-cita negara yang menjadi titik penting pembahasannya, yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut melaksanakan ketertiban dunia.
Ia kemudian mengaitkan penyebaran khurafat, sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam buku yang dibahas, dengan tantangan terhadap kemampuan berpikir masyarakat dan kehidupan berbangsa.
Gus Rocky juga menilai buku yang dibedah memiliki sejumlah kelebihan, antara lain memberikan definisi mengenai karamah, khurafat, dan istidraj, menyusun berbagai contoh secara tematik, menyertakan sumber, serta memberikan pembanding terhadap sejumlah pembahasan.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah pembahasan pada halaman 365 mengenai cerita yang menghubungkan arak bekas seorang Habib dengan kemampuan menjadikan budak Habib sebagai ahli tafsir. Dari contoh tersebut, Gus Rocky menekankan bahwa keahlian dalam suatu bidang seharusnya berkaitan dengan ilmu.
Pada bagian akhir, Gus Rocky menyampaikan bahwa buku tersebut masih memiliki kekurangan karena menurutnya pembahasannya belum selesai dan masih membutuhkan jilid berikutnya.
Secara keseluruhan, materi yang disampaikan Gus Rocky pada 26 Agustus 2026 memperlihatkan upaya melihat diskursus nasab dan khurafat tidak hanya dari perspektif agama, tetapi juga dari sudut pandang hukum tata negara dan cita-cita kehidupan berbangsa.
FAQ
Siapa Dr. Roqiyul Ma’arif Syam atau Gus Rocky?
Dr. Roqiyul Ma’arif Syam, yang dalam forum tersebut disebut Gus Rocky, merupakan pembicara yang memiliki latar belakang pendidikan hukum tata negara. Dalam pemaparannya, ia menyebut menempuh pendidikan sarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan sedang menjalani pendidikan PhD dalam bidang constitutional law.
Mengapa Gus Rocky ikut membahas persoalan nasab dan khurafat?
Gus Rocky menjelaskan bahwa keterlibatannya muncul karena apa yang ia sebut sebagai “panggilan intelektual”. Ia ingin melihat persoalan tersebut dari perspektif hukum tata negara dan hubungannya dengan kehidupan berbangsa.
Apakah Gus Rocky membahas persoalan agama secara mendalam?
Tidak. Dalam pemaparannya, Gus Rocky secara eksplisit mengatakan bahwa ia tidak akan menjelaskan aspek agama dan syariat secara mendalam karena menurutnya bidang tersebut lebih tepat dijelaskan oleh para kiai yang memiliki otoritas keilmuan agama.
Apa hubungan khurafat dengan konstitusi menurut Gus Rocky?
Menurut penjelasan Gus Rocky, hubungan tersebut dapat dilihat melalui cita-cita negara dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ketertiban dunia. Ia berpendapat bahwa persoalan yang ia kategorikan sebagai khurafat dapat dikaji berdasarkan dampaknya terhadap cita-cita tersebut.
Apa yang dimaksud dengan diskursus pasca nasab?
Dalam pemaparan Gus Rocky, “diskursus pasca nasab” merupakan istilah yang digunakannya untuk menggambarkan pembahasan setelah persoalan nasab menjadi tema utama sebelumnya. Ia menggunakan istilah tersebut ketika menjelaskan konteks penerbitan buku yang sedang dibedah.
Apa kelebihan buku yang dibahas menurut Gus Rocky?
Gus Rocky menyebut sejumlah kelebihan, antara lain adanya definisi mengenai karamah, khurafat, dan istidraj, adanya pengelompokan pembahasan secara tematik, rujukan terhadap sumber, serta pembanding terhadap sejumlah contoh yang dibahas.
Di halaman berapa definisi karamah, khurafat dan istidraj disebut?
Menurut Gus Rocky, definisi mengenai istilah-istilah tersebut terdapat pada halaman 43 buku yang sedang dibahas. Ia menyebut definisi tersebut menjadi dasar atau “batu uji” untuk menilai contoh-contoh yang dimasukkan dalam pembahasan buku.
Bagian halaman 365 membahas apa?
Dalam pemaparannya, Gus Rocky menyoroti bagian halaman 365 yang menurutnya membahas sebuah cerita mengenai arak bekas seorang Habib yang dikaitkan dengan kemampuan menjadikan budak Habib sebagai ahli tafsir. Ia kemudian mengkritisi logika klaim tersebut dari sisi konsep keharaman arak dan syarat keilmuan untuk menjadi ahli tafsir.
Apa yang ditekankan Gus Rocky mengenai keahlian?
Gus Rocky menekankan bahwa seseorang yang hendak menjadi ahli dalam suatu bidang membutuhkan ilmu. Ia menggunakan contoh ahli tafsir, ahli nuklir, ahli neurologi, dan bidang lainnya untuk menjelaskan pentingnya kompetensi keilmuan.
Apakah Gus Rocky menilai buku tersebut sempurna?
Tidak. Pada bagian akhir pemaparannya, ia menyampaikan bahwa buku tersebut masih memiliki kekurangan. Menurut Gus Rocky, buku itu belum selesai dan masih membutuhkan penulisan jilid berikutnya.
Apakah seluruh klaim yang disebut dalam forum telah diverifikasi?
Materi yang menjadi dasar artikel ini merupakan transkrip penjelasan Gus Rocky. Transkrip tersebut tidak memuat verifikasi independen terhadap seluruh klaim atau sumber yang disebutkan. Karena itu, klaim mengenai isi buku, contoh khurafat, maupun persoalan nasab dalam artikel ini ditempatkan sebagai pernyataan atau penjelasan narasumber dan bukan sebagai hasil verifikasi independen.
Di mana penjelasan Gus Rocky disampaikan?
Penjelasan tersebut disampaikan dalam forum yang ditayangkan melalui kanal Gus Aziz Jazuli, Lc, MH pada 26 Agustus 2026. Dalam pemaparannya, Gus Rocky juga menyebut bahwa dirinya bersama Gus Aziz dan sejumlah sahabat sebelumnya telah membahas buku tersebut dalam beberapa episode kajian tematik.








