invisible hit counter
Nasional

Nasihat Rhoma Irama soal Kasus Winongan: Minta Penegakan Hukum Profesional

Nasihat Rhoma Irama soal Kasus Winongan: Minta Penegakan Hukum Profesional hingga Jelaskan Tujuan Ziarah Kubur Menurut Hadis

Warta Batavia – Rhoma Irama menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan kasus pembongkaran cungkup makam di Desa Winongan, Kabupaten Pasuruan, dalam tayangan yang diunggah di kanal Rhoma Irama Official pada 8 November 2025. Dalam penyampaiannya, ia tidak hanya menyinggung perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi juga mengulas persoalan ziarah kubur berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW serta pentingnya penegakan hukum yang adil.

Pada awal penyampaiannya, Rhoma Irama membuka ceramah dengan salam serta menyampaikan sapaan kepada berbagai kalangan yang selama ini mengikuti dakwah dan aktivitasnya, termasuk para penggemar Soneta, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas yang disebutkannya satu per satu. Setelah itu, ia langsung menyoroti isu yang menurutnya sedang menjadi perhatian publik, yakni kasus pembongkaran cungkup makam di Winongan yang telah memasuki proses hukum.

Rhoma Irama Menyoroti Perkembangan Kasus Winongan

Menurut Rhoma Irama, perkara pembongkaran cungkup makam di Desa Winongan tidak lagi sekadar menjadi perdebatan di tengah masyarakat, tetapi telah masuk ke ranah penegakan hukum.

Ia menyebut telah beredar informasi mengenai penangkapan salah seorang yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Dalam penjelasannya, Rhoma Irama mengatakan bahwa proses penangkapan dan penahanan masih menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian.

Rhoma Irama juga menyampaikan bahwa di media sosial berkembang berbagai pembahasan mengenai proses hukum tersebut. Ia mengatakan terdapat pandangan dari sebagian masyarakat Winongan yang menilai prosedur penegakan hukum dalam kasus tersebut perlu dikaji secara cermat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyinggung Rencana Ziarah Akbar pada 10 November

Dalam kesempatan yang sama, Rhoma Irama juga menyoroti rencana penyelenggaraan Ziarah Akbar yang disebut akan dilaksanakan pada 10 November 2025.

Ia mempertanyakan alasan pemilihan tanggal tersebut karena menurutnya masih terdapat perdebatan mengenai status makam yang menjadi lokasi kegiatan tersebut. Rhoma Irama mengatakan bahwa hingga saat itu belum terdapat verifikasi faktual mengenai identitas makam yang dipersoalkan dalam polemik Winongan.

Rhoma Irama menyatakan bahwa apabila suatu persoalan masih berada dalam proses hukum dan belum memperoleh kejelasan, maka pelaksanaan kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, situasi seperti itu sebaiknya dipertimbangkan secara matang agar tidak memunculkan ketegangan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pandangannya terhadap dinamika yang sedang berkembang di Winongan.

Ajakan Menjaga Kondusivitas

Rhoma Irama mengatakan bahwa apabila memungkinkan, rencana kegiatan yang berpotensi memancing gesekan sebaiknya dipertimbangkan kembali.

Ia mengemukakan bahwa masyarakat Winongan disebut telah menyampaikan penolakan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut kepada pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya seluruh pihak perlu mengutamakan situasi yang kondusif selama proses hukum masih berlangsung.

Rhoma Irama Mengingatkan Pentingnya Profesionalisme Aparat Penegak Hukum

Rhoma Irama Mengingatkan Pentingnya Profesionalisme Aparat Penegak Hukum

Selain membahas perkembangan polemik Winongan, Rhoma Irama juga memberikan perhatian terhadap proses penegakan hukum.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Dalam penjelasannya, Rhoma Irama mengingatkan bahwa citra institusi penegak hukum sangat dipengaruhi oleh cara penyelesaian suatu perkara. Karena itu, menurutnya setiap proses hukum harus dilaksanakan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengutip ayat Al-Qur’an yang berisi perintah untuk berlaku adil, termasuk kepada pihak yang tidak disukai. Kutipan tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa keadilan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan hukum.

Rhoma Irama berharap penyelesaian kasus Winongan dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penjelasan Rhoma Irama Mengenai Tujuan Ziarah Kubur Menurut Hadis

Penjelasan Rhoma Irama Mengenai Tujuan Ziarah Kubur Menurut Hadis

Setelah membahas perkembangan kasus Winongan dan proses hukum yang sedang berjalan, Rhoma Irama melanjutkan ceramahnya dengan mengulas pandangan Islam mengenai ziarah kubur. Ia menjelaskan bahwa pembahasan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami tujuan utama ziarah sebagaimana diajarkan dalam hadis Rasulullah SAW.

Rhoma Irama mengutip hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW pada awalnya pernah melarang umat Islam berziarah kubur. Menurut penjelasannya, larangan tersebut berlaku pada masa awal Islam ketika penguatan akidah tauhid masih menjadi prioritas. Setelah akidah umat dinilai telah kokoh, Rasulullah kemudian memperbolehkan ziarah kubur.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut memiliki tujuan tertentu, yakni agar umat Islam menjadikan ziarah sebagai sarana mengingat kehidupan akhirat.

Mengingatkan Manusia Akan Kematian

Dalam ceramahnya, Rhoma Irama mengatakan bahwa tujuan pertama ziarah kubur adalah tazkiratul akhirah, yaitu mengingatkan manusia bahwa setiap orang pada akhirnya akan mengalami kematian.

Menurutnya, keberadaan makam seharusnya menjadi pengingat bahwa seluruh manusia akan kembali kepada Allah SWT sehingga mendorong setiap orang mempersiapkan bekal amal selama hidup di dunia.

Ia menegaskan bahwa fungsi utama ziarah bukan untuk mencari kepentingan duniawi, melainkan sebagai sarana muhasabah dan meningkatkan kesadaran akan kehidupan setelah kematian.

Mendoakan Ahli Kubur Menjadi Tujuan Kedua

Selain mengingat kematian, Rhoma Irama menyebut tujuan berikutnya dari ziarah kubur adalah mendoakan orang yang telah meninggal dunia.

Ia mengutip hadis mengenai terputusnya amal seorang manusia setelah meninggal dunia kecuali tiga perkara, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh.

Berdasarkan hadis tersebut, Rhoma Irama menjelaskan bahwa orang yang telah wafat tidak lagi dapat beramal untuk dirinya sendiri sehingga umat Islam dianjurkan untuk mendoakan mereka agar memperoleh ampunan dan rahmat Allah SWT.

Menurutnya, ketika seseorang berziarah ke makam orang tua maupun para ulama atau wali, yang dilakukan adalah memohonkan ampunan serta mendoakan agar amal ibadah mereka diterima oleh Allah SWT.

Rhoma Irama menambahkan bahwa para wali sekalipun tetap merupakan manusia biasa sehingga tetap layak didoakan sebagaimana ajaran Islam.

Penjelasan Mengenai Keberkahan dalam Ziarah

Rhoma Irama kemudian menjelaskan pandangannya mengenai keberkahan yang diperoleh ketika berziarah.

Menurut penjelasannya, keberkahan bukan berasal dari orang yang telah meninggal dunia, melainkan merupakan rahmat yang diberikan Allah SWT kepada orang yang melakukan amal kebaikan, termasuk mendoakan ahli kubur.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan makam sebagai tempat meminta berbagai kebutuhan ataupun pertolongan, melainkan menjadikan ziarah sebagai momentum untuk berdoa kepada Allah SWT bagi orang yang telah wafat.

Rhoma Irama Menyinggung Pembangunan Makam

Pembahasan kemudian berlanjut pada persoalan pembangunan makam.

Rhoma Irama mengatakan bahwa makam Rasulullah SAW dibangun secara kokoh bukan semata-mata untuk menunjukkan kemegahan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok yang memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam.

Menurutnya, bangunan tersebut juga berfungsi menjaga makam agar tidak menjadi objek penyimpangan akidah ataupun tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Ia kemudian mengaitkan penjelasan tersebut dengan makam para tokoh penyebar Islam di Indonesia.

Makam Tokoh Sejarah Sebagai Monumen

Rhoma Irama menyampaikan bahwa makam tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Islam, seperti para anggota Wali Songo, dapat dijadikan monumen sejarah agar masyarakat mengenang jasa mereka.

Menurutnya, keberadaan monumen tersebut berfungsi sebagai pengingat sejarah dakwah Islam di Nusantara sekaligus bentuk penghargaan terhadap perjuangan para tokoh tersebut.

Namun demikian, dalam ceramahnya Rhoma Irama juga menyampaikan kritik terhadap praktik pembangunan makam tertentu yang menurutnya dilakukan tanpa penjelasan mengenai kontribusi tokoh yang dimakamkan. Ia menyampaikan pandangan tersebut sebagai bagian dari pembahasan mengenai polemik makam yang sedang menjadi perhatian dalam ceramahnya.

Kritik terhadap Klaim dan Praktik di Sejumlah Makam

Dalam bagian berikutnya, Rhoma Irama mengemukakan pandangannya mengenai praktik yang menurutnya berkembang di sejumlah lokasi pemakaman.

Ia menyampaikan kritik terhadap klaim mengenai status kewalian seseorang tanpa disertai penjelasan mengenai kontribusi dakwah maupun jasa yang bersangkutan. Selain itu, ia juga menyinggung praktik pengumpulan infak di sejumlah lokasi makam yang menurutnya menjadi bagian dari persoalan yang perlu dikaji masyarakat.

Rhoma Irama juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan fenomena kemusyrikan dan khurafat yang menurut pandangannya perlu dihindari dalam praktik keagamaan.

Penjelasan Rhoma Irama Mengenai Alam Barzakh dan Hakikat Kubur

Penjelasan Rhoma Irama Mengenai Alam Barzakh dan Hakikat Kubur

Pada bagian akhir ceramahnya, Rhoma Irama melanjutkan pembahasan mengenai ziarah kubur dengan menjelaskan konsep alam barzakh menurut pemahamannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi. Menurutnya, banyak kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat mengenai hubungan antara kuburan fisik dengan kehidupan seseorang setelah meninggal dunia.

Ia mengutip hadis yang menyebutkan bahwa kubur merupakan salah satu taman surga atau salah satu liang neraka. Dalam penjelasannya, Rhoma Irama mengatakan bahwa yang dimaksud dalam hadis tersebut bukanlah bangunan fisik makam, melainkan keadaan seseorang di alam barzakh.

Menurutnya, kenikmatan maupun azab yang disebutkan dalam hadis berlangsung pada dimensi kehidupan setelah kematian, bukan pada bangunan makam yang tampak di permukaan bumi.

Mengutip Kisah Firaun sebagai Ilustrasi

Untuk menjelaskan pandangannya mengenai alam barzakh, Rhoma Irama kemudian mengutip kisah Firaun sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Ia menjelaskan bahwa jasad Firaun tetap berada di dunia, sementara ayat Al-Qur’an menerangkan adanya azab yang diperlihatkan kepadanya siang dan malam. Dari penjelasan tersebut, Rhoma Irama menyimpulkan bahwa yang merasakan azab adalah ruh atau jiwa, bukan jasad yang masih berada di bumi.

Dalam ceramahnya, Rhoma Irama juga menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Mesir saat menjalani proses syuting lagu. Ia mengatakan sempat mengunjungi museum yang menyimpan mumi Ramses II dan mengaitkannya dengan kisah penelitian ilmuwan asal Prancis, Maurice Bucaille, yang menurut penuturannya kemudian menulis buku mengenai hubungan Al-Qur’an, Alkitab, dan sains. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai ilustrasi atas pembahasan yang sedang ia uraikan mengenai keberadaan jasad Firaun dan konsep alam barzakh.

Ruh Menurut Penjelasan Rhoma Irama

Rhoma Irama selanjutnya menjelaskan bahwa kenikmatan maupun penderitaan setelah kematian, menurut pandangannya, dialami oleh ruh.

Ia memberikan contoh bahwa jasad seseorang dapat dikuburkan, dikremasi, atau mengalami kondisi lain setelah meninggal dunia, tetapi menurut penjelasannya, hal tersebut tidak mengubah keadaan ruh di alam barzakh. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menggambarkan perbedaan antara kondisi jasad dan ruh setelah kematian.

Kembali Menyinggung Praktik di Sejumlah Makam

Rhoma Irama kemudian kembali menghubungkan pembahasan teologis tersebut dengan fenomena yang menurutnya berkembang di sejumlah lokasi pemakaman.

Ia menyampaikan kritik terhadap praktik meminta hajat kepada makam maupun keyakinan bahwa makam tertentu dapat mengabulkan berbagai permohonan. Menurut penjelasannya, praktik tersebut merupakan penyimpangan dari tujuan ziarah kubur sebagaimana yang telah diuraikannya sebelumnya.

Rhoma Irama juga menyoroti pembangunan makam yang dibuat megah disertai berbagai fasilitas. Dalam ceramahnya, ia kembali menegaskan bahwa kemuliaan seseorang setelah meninggal dunia tidak ditentukan oleh kemegahan bangunan makam, melainkan oleh amal selama hidup di dunia sebagaimana dipahaminya dari ajaran Islam.

Menutup Ceramah dengan Ajakan Amar Makruf Nahi Mungkar

Menjelang akhir ceramah, Rhoma Irama mengutip ayat Al-Qur’an mengenai pentingnya menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ia mengatakan bahwa setiap umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amar makruf nahi mungkar sesuai kemampuan masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Rhoma Irama juga menyampaikan pandangannya mengenai organisasi yang disebutkan dalam ceramahnya dan mengaitkannya dengan upaya yang menurutnya dilakukan dalam isu yang sedang dibahas.

Di penghujung tayangan, Rhoma Irama menutup ceramah dengan doa serta salam penutup kepada para pemirsa.

FAQ

Apa yang dibahas Rhoma Irama dalam ceramahnya pada 8 November 2025?

Rhoma Irama membahas perkembangan kasus pembongkaran cungkup makam di Winongan, Pasuruan, proses hukum yang sedang berjalan, rencana ziarah akbar, penjelasan mengenai tujuan ziarah kubur menurut hadis, pembahasan tentang alam barzakh, serta pandangannya mengenai praktik ziarah di sejumlah makam.

Apa tujuan ziarah kubur menurut penjelasan Rhoma Irama?

Menurut penjelasan Rhoma Irama dalam ceramah tersebut, tujuan utama ziarah kubur adalah mengingat kematian (tazkiratul akhirah) dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia.

Apa yang disampaikan Rhoma Irama mengenai alam barzakh?

Rhoma Irama menjelaskan bahwa kenikmatan maupun azab setelah kematian terjadi di alam barzakh dan berkaitan dengan ruh, bukan kemegahan bangunan makam di dunia. Penjelasan tersebut ia sampaikan dengan mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an serta hadis.

Mengapa Rhoma Irama menyinggung kisah Firaun?

Menurut penjelasannya, kisah Firaun digunakan sebagai ilustrasi untuk menerangkan konsep alam barzakh dan perbedaan antara kondisi jasad yang berada di dunia dengan keadaan ruh setelah kematian.

Kesimpulan

Ceramah Rhoma Irama yang tayang di kanal Rhoma Irama Official pada 8 November 2025 memuat dua pokok bahasan utama. Pertama, ia menyoroti perkembangan polemik pembongkaran cungkup makam di Winongan, Pasuruan, termasuk proses hukum, rencana ziarah akbar, serta harapannya agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan adil. Kedua, ia menguraikan pandangannya mengenai tujuan ziarah kubur berdasarkan hadis, konsep alam barzakh, serta praktik-praktik yang menurutnya perlu menjadi perhatian umat Islam. Seluruh uraian tersebut disampaikan dalam bentuk ceramah yang memadukan kutipan ayat Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan narasumber mengenai isu yang sedang menjadi pembahasan.

Sumber berita:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button