KRT Nur Ikhyak Hadinegoro dan KH Umar Sonhaji Bahas Kitab Nasab hingga Konsep Ahlusunah wal Jamaah, Ini Pokok-Pokok Pembahasannya

WARTA BATAVIA – KRT Nur Ikhyak Hadinegoro bersama KH Umar Sonhaji mengulas sejumlah kitab nasab, konsep Ahlusunah wal Jamaah, serta pentingnya kajian literatur klasik dalam diskusi yang disiarkan di kanal YouTube KRT Nur Ikhyak Hadinegoro.
KRT Nur Ikhyak Hadinegoro dan KH Umar Sonhaji Bahas Kitab Nasab hingga Konsep Ahlusunah wal Jamaah
KRT Nur Ikhyak Hadinegoro menerima kunjungan KH Umar Sonhaji dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube KRT Nur Ikhyak Hadinegoro pada 3 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di studio tersebut membahas berbagai tema keislaman, mulai dari kajian kitab-kitab nasab, literatur klasik, hingga konsep Ahlusunah wal Jamaah berdasarkan sejumlah kitab rujukan.
Dalam pembukaan acara, KRT Nur Ikhyak Hadinegoro menyampaikan rasa syukur atas kehadiran KH Umar Sonhaji yang datang langsung dari Jakarta ke Surabaya. Ia menyebut pertemuan tersebut berlangsung secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya, namun diharapkan dapat menjadi sarana menambah khazanah ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
Menurut KRT Nur Ikhyak, diskusi itu diarahkan untuk membahas persoalan usul dan furuk dalam ajaran Islam, khususnya mengenai akidah Ahlusunah wal Jamaah yang selama ini menjadi perhatian keduanya.
KH Umar Sonhaji kemudian membuka pemaparannya dengan menyampaikan bahwa pembahasan pertama akan melanjutkan kajian mengenai sejumlah kitab nasab yang menurutnya penting dipelajari oleh kalangan ulama maupun peneliti.
KH Umar Sonhaji Mengulas Sejumlah Kitab Nasab
Pada bagian awal diskusi, KH Umar Sonhaji menyebut beberapa kitab yang menurutnya perlu menjadi bahan telaah ketika membahas persoalan silsilah keluarga.
Ia menyebut kitab Al-Fakhri sebagai salah satu referensi yang telah dipelajarinya. Menurut penjelasannya, berdasarkan pembacaan terhadap kitab tersebut, ia tidak menemukan keterangan mengenai hijrahnya Ahmad bin Isa ke Tarim, Yaman, maupun informasi tentang keberadaan seorang putra bernama Ubaidillah.
Selain Al-Fakhri, ia juga menyebut kitab Al-Asili yang menurutnya memiliki keterangan serupa.
Dalam pemaparannya, KH Umar Sonhaji mengatakan bahwa berdasarkan telaahnya terhadap kitab tersebut, tidak ditemukan informasi yang menyebut Ahmad bin Isa berhijrah ke Tarim ataupun memiliki putra bernama Ubaidillah.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut kitab Al-Majdi yang menurutnya juga memberikan gambaran yang sama.
Menurut KH Umar Sonhaji, setelah membaca kitab tersebut secara menyeluruh, ia tidak menemukan informasi sebagaimana yang disebutkan sebelumnya mengenai Ahmad bin Isa.
Sejumlah Referensi Lain Ikut Disebut
Tidak hanya tiga kitab tersebut, KH Umar Sonhaji juga menyebut beberapa karya lain yang menurutnya relevan untuk dipelajari.
Di antaranya adalah:
- Tahdzibul Ansab
- Umdatut Thalib
- Muntaqilatut Thalibiyah
Menurut penjelasannya, kitab-kitab tersebut sama-sama menjadi bagian dari literatur yang menurutnya perlu dikaji secara langsung oleh para ulama.
Ia mendorong agar pembahasan mengenai persoalan nasab dilakukan berdasarkan pembacaan terhadap sumber-sumber primer sehingga setiap kesimpulan dapat didasarkan pada kajian literatur.
KH Umar Sonhaji bahkan menyebut bahwa para ulama sebaiknya memiliki kitab-kitab tersebut sebagai bahan mutalaah atau kajian yang dilakukan secara mendalam.
Menurutnya, proses membaca secara langsung jauh lebih penting dibanding hanya mengutip pendapat pihak lain.
Contoh Kasus yang Disebut dalam Kitab Al-Kafil Al-Muntakhab
Dalam pemaparannya, KH Umar Sonhaji juga mengutip sebuah kisah yang menurutnya terdapat dalam kitab Al-Kafil Al-Muntakhab karya Sayyid Ahmad Az-Zur’aini.
Ia menceritakan adanya seseorang yang datang dari wilayah Hims, Suriah, menuju kawasan Mesir dan mengaku sebagai keturunan seorang syarif.
Menurut kisah yang disampaikannya, pengakuan tersebut diterima masyarakat setempat dalam waktu yang cukup lama hingga mencapai sekitar satu abad.
Namun kemudian, lanjutnya, terdapat upaya penelusuran terhadap keluarga yang disebut berasal dari Hims.
Dalam penjelasan KH Umar Sonhaji, hasil penelusuran tersebut menghasilkan surat keterangan dari qadhi di Hims yang menyatakan bahwa orang tersebut bukan berasal dari keluarga syarif sebagaimana pengakuannya.
Ia mengatakan bahwa setelah surat tersebut dibawa kembali ke Mesir, status nasab yang sebelumnya diakui kemudian dicoret.
Kisah tersebut disampaikan sebagai ilustrasi mengenai pentingnya proses verifikasi dalam persoalan silsilah keluarga.
Ajakan Mengkaji Literatur Secara Langsung
KH Umar Sonhaji berulang kali menekankan pentingnya membaca kitab-kitab klasik secara langsung.
Menurutnya, para peneliti maupun ulama sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar, melainkan melakukan pembacaan terhadap sumber-sumber primer.
Ia menyebut kajian terhadap manuskrip dan kitab-kitab lama sebagai bagian dari proses ilmiah dalam memahami sejarah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengutip beberapa ungkapan yang menurutnya terdapat dalam literatur klasik mengenai pentingnya kejujuran dalam persoalan nasab.
Baginya, kajian terhadap sejarah keluarga memerlukan ketelitian sekaligus sikap ilmiah agar setiap kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan referensi yang digunakan.
Diskusi Beralih ke Kajian Ahlusunah wal Jamaah
Setelah menyelesaikan pembahasan mengenai kitab-kitab nasab, KRT Nur Ikhyak Hadinegoro mengajak KH Umar Sonhaji beralih pada tema lain, yaitu konsep Ahlusunah wal Jamaah.
Menurut KRT Nur Ikhyak, pembahasan mengenai persoalan nasab telah cukup panjang sehingga ia mengusulkan agar kajian berikutnya difokuskan pada penjelasan mengenai prinsip-prinsip Ahlusunah wal Jamaah.
Menanggapi hal tersebut, KH Umar Sonhaji menyampaikan bahwa ia akan menggunakan beberapa kitab sebagai rujukan utama.
Di antaranya ialah:
- Kawakibul Lama’ah
- Hujjatu Ahlis Sunnah wal Jamaah
- Al-Bariqatul Mahmudiyah
- Al-Farqu Bainal Firaq
Menurutnya, kitab-kitab tersebut memberikan penjelasan yang cukup rinci mengenai karakteristik Ahlusunah wal Jamaah menurut para ulama terdahulu.
Ia kemudian mulai membacakan bagian dari kitab yang menjelaskan adanya delapan kelompok yang termasuk dalam kategori Ahlusunah wal Jamaah.
Pembahasan mengenai delapan kelompok tersebut menjadi salah satu bagian utama dalam diskusi yang berlangsung sepanjang siaran.
KH Umar Sonhaji: Kajian Nasab Harus Berpijak pada Kejujuran Ilmiah
Dalam pemaparannya, KH Umar Sonhaji menegaskan bahwa kajian mengenai nasab tidak semestinya diposisikan sebagai arena untuk mempertahankan klaim tertentu. Sebaliknya, menurutnya, pembahasan silsilah keturunan harus berpijak pada prinsip kejujuran ilmiah, keterbukaan terhadap data, dan kesediaan menerima hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam tradisi keilmuan Islam, pencatatan nasab memang memiliki kedudukan penting. Namun, keberadaan dokumen sejarah tetap perlu diuji melalui metode ilmiah agar dapat diketahui tingkat validitasnya.
Menurut KH Umar Sonhaji, perkembangan ilmu pengetahuan modern justru memberikan peluang lebih besar untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi sejarah, termasuk mengenai garis keturunan yang selama ini hanya bertumpu pada manuskrip atau silsilah keluarga.
Kajian Nasab Tidak Cukup Berdasarkan Tradisi Lisan
Dalam penjelasannya, KH Umar Sonhaji menyoroti bahwa sebagian klaim genealogi di berbagai belahan dunia berkembang melalui tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun. Tradisi tersebut, menurutnya, memiliki nilai historis, tetapi tetap membutuhkan proses verifikasi.
Ia menjelaskan bahwa dalam disiplin sejarah modern, setiap sumber harus melalui proses kritik sumber (source criticism), baik terhadap asal-usul dokumen, rantai penyampaiannya, maupun kesesuaiannya dengan fakta-fakta sejarah lain yang telah diketahui.
Karena itu, ia menilai bahwa penelitian mengenai nasab sebaiknya tidak berhenti pada pengakuan keluarga atau komunitas tertentu, melainkan juga melibatkan kajian arsip, manuskrip, kronik sejarah, hingga penelitian ilmiah lintas disiplin.
Pendekatan tersebut, menurutnya, justru akan memperkuat hasil kajian apabila seluruh data menunjukkan kesesuaian.
Pentingnya Pendekatan Multidisiplin
KH Umar Sonhaji juga menjelaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan memungkinkan penelitian sejarah dilakukan melalui berbagai pendekatan yang saling melengkapi.
Ia menyebutkan bahwa penelitian nasab dapat memanfaatkan berbagai disiplin ilmu, antara lain:
Kajian Filologi
Melalui filologi, para peneliti dapat menelusuri usia manuskrip, keaslian naskah, perubahan penyalinan, hingga kemungkinan adanya penambahan atau pengurangan isi dalam dokumen sejarah.
Kajian ini penting untuk mengetahui apakah sebuah silsilah benar-benar berasal dari periode yang diklaim atau merupakan salinan yang muncul jauh setelahnya.
Kajian Sejarah
Pendekatan sejarah digunakan untuk mencocokkan informasi dalam silsilah dengan fakta-fakta historis yang telah diketahui.
Misalnya mengenai keberadaan tokoh tertentu, perpindahan wilayah, hubungan antarkerajaan, maupun kronologi peristiwa yang tercatat dalam sumber-sumber sejarah lain.
Kajian Genealogi
Genealogi tidak hanya menyusun pohon keluarga, tetapi juga meneliti konsistensi hubungan antargenerasi.
Apabila ditemukan adanya lompatan generasi, perbedaan nama, atau ketidaksesuaian kronologi, maka seluruh data perlu dikaji kembali secara menyeluruh.
Kajian Genetika
Menurut KH Umar Sonhaji, perkembangan ilmu genetika menjadi salah satu instrumen ilmiah yang kini banyak digunakan untuk membantu penelitian asal-usul populasi.
Ia menjelaskan bahwa penelitian DNA bukan dimaksudkan untuk menggantikan ilmu nasab, melainkan dapat menjadi salah satu sumber data yang melengkapi kajian sejarah dan genealogi apabila dilakukan sesuai metodologi ilmiah.
Perdebatan Ilmiah Dinilai Sebagai Hal yang Wajar
Dalam pemaparannya, KH Umar Sonhaji juga menilai bahwa munculnya perbedaan pendapat dalam kajian sejarah merupakan sesuatu yang lazim terjadi.
Menurutnya, hampir seluruh cabang ilmu pengetahuan berkembang melalui proses diskusi, kritik, pengujian ulang, hingga lahirnya kesimpulan baru berdasarkan bukti yang lebih kuat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memandang perbedaan pendapat sebagai permusuhan.
Sebaliknya, diskusi ilmiah perlu dilakukan dengan menyampaikan data, argumentasi, dan referensi yang dapat diuji bersama oleh kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berdiskusi agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik personal.
Transparansi Data Menjadi Bagian Penting Penelitian
KH Umar Sonhaji menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam penelitian ilmiah adalah keterbukaan data.
Menurutnya, apabila sebuah penelitian dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan yang luas, maka metodologi, sumber data, serta proses analisisnya idealnya dapat dipelajari kembali oleh peneliti lain.
Dengan demikian, hasil penelitian dapat diuji, diverifikasi, maupun dikritisi secara akademik.
Ia menilai bahwa mekanisme seperti inilah yang menjadi ciri perkembangan ilmu pengetahuan modern, di mana sebuah kesimpulan akan semakin kuat apabila mampu bertahan setelah melalui berbagai proses pengujian.
KH Umar Sonhaji Dorong Dialog Berbasis Data dan Etika Akademik
Menjelang akhir pemaparannya, KH Umar Sonhaji kembali menegaskan bahwa pembahasan mengenai nasab hendaknya tidak keluar dari koridor ilmiah. Menurutnya, setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumentasi, namun argumentasi tersebut perlu didukung oleh data yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam tradisi keilmuan, sebuah pendapat tidak dinilai berdasarkan siapa yang menyampaikannya, melainkan berdasarkan kualitas bukti, metodologi, serta konsistensi argumentasinya. Oleh karena itu, ruang dialog ilmiah dinilai tetap terbuka bagi siapa pun yang memiliki data dan penelitian yang relevan.
Menurut KH Umar Sonhaji, sikap saling menghormati dalam menyampaikan perbedaan pandangan merupakan bagian penting dari etika akademik. Dengan cara demikian, diskusi dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif tanpa harus berkembang menjadi polemik yang bersifat personal.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Membuka Ruang Verifikasi
Dalam penjelasannya, KH Umar Sonhaji juga menyinggung bahwa kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai metode penelitian yang sebelumnya belum tersedia.
Selain kajian manuskrip dan dokumen sejarah, kini para peneliti memiliki akses terhadap pendekatan arkeologi, antropologi, linguistik historis, hingga genetika populasi. Masing-masing disiplin memiliki fungsi yang berbeda, namun dapat saling melengkapi ketika digunakan dalam penelitian sejarah.
Ia menilai bahwa perkembangan tersebut semestinya dipandang sebagai peluang untuk memperkaya kajian ilmiah, bukan sebagai ancaman terhadap tradisi keilmuan yang telah berkembang sebelumnya.
Dengan semakin banyaknya instrumen penelitian, proses verifikasi terhadap berbagai informasi sejarah diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan objektif.
Polemik Nasab Ba’alawi Masih Menjadi Perbincangan
Polemik mengenai nasab Ba’alawi sendiri dalam beberapa tahun terakhir masih menjadi perhatian di berbagai forum diskusi, media sosial, hingga kanal-kanal digital yang membahas sejarah, genealogi, dan keislaman.
Perdebatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari validitas dokumen silsilah, metode pencatatan nasab, penelitian manuskrip, hingga pemanfaatan pendekatan genetika dalam kajian asal-usul keturunan.
Berbagai narasumber dari latar belakang akademik maupun keagamaan turut menyampaikan pandangan masing-masing. Sebagian menekankan pentingnya mempertahankan metode klasik pencatatan nasab, sementara pihak lain mendorong integrasi antara pendekatan tradisional dan metode ilmiah modern.
Dalam konteks itulah, pandangan KH Umar Sonhaji menempatkan kejujuran ilmiah sebagai prinsip utama agar setiap pembahasan dapat berlangsung secara objektif.
Masyarakat Diminta Menyikapi Informasi Secara Kritis
KH Umar Sonhaji juga mengingatkan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menerima berbagai informasi yang beredar, terutama di era digital ketika berbagai klaim dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial maupun platform berbagi video.
Ia mendorong masyarakat untuk memperhatikan sumber informasi, membandingkan berbagai referensi, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh.
Menurutnya, kemampuan melakukan literasi informasi menjadi semakin penting agar masyarakat dapat membedakan antara argumentasi yang didukung data dengan pernyataan yang belum memiliki dasar ilmiah yang memadai.
Kesimpulan
Pernyataan KH Umar Sonhaji dalam pembahasan mengenai polemik nasab Ba’alawi menyoroti pentingnya menjadikan kejujuran ilmiah sebagai landasan utama dalam setiap kajian sejarah dan genealogi.
Menurut pemaparannya, penelitian mengenai nasab idealnya memanfaatkan pendekatan multidisiplin yang mencakup kajian sejarah, filologi, genealogi, serta perkembangan ilmu pengetahuan modern, sehingga setiap kesimpulan dapat diuji melalui metodologi yang jelas.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam dunia akademik selama disampaikan melalui dialog yang mengedepankan data, argumentasi, dan etika keilmuan.
Dengan pendekatan tersebut, diskusi mengenai sejarah dan nasab diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan sekaligus memperkuat budaya ilmiah yang terbuka terhadap proses verifikasi.
FAQ
Mengapa polemik nasab Ba’alawi kembali menjadi perhatian?
Polemik kembali menjadi perhatian karena muncul berbagai diskusi mengenai metode penelitian nasab, validitas dokumen sejarah, serta pemanfaatan pendekatan ilmiah modern dalam kajian genealogi.
Apa yang ditekankan KH Umar Sonhaji dalam pembahasannya?
KH Umar Sonhaji menekankan pentingnya kejujuran ilmiah, keterbukaan terhadap data, serta penggunaan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penelitian sejarah dan nasab.
Mengapa pendekatan multidisiplin dianggap penting?
Pendekatan multidisiplin memungkinkan suatu kajian ditinjau dari berbagai sudut pandang, seperti sejarah, filologi, genealogi, antropologi, dan genetika, sehingga hasil penelitian dapat dianalisis secara lebih komprehensif.
Apa pesan kepada masyarakat terkait polemik tersebut?
Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi secara kritis, memeriksa sumber yang digunakan, serta mengedepankan literasi informasi sebelum menarik kesimpulan atas berbagai klaim yang beredar.
Sumber berita:





